Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 18 November 2025 | 10:49 WIB
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP
Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panja RKUHAP, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Komisi III DPR dilaporkan ke MKD atas dugaan pencatutan nama LSM.

  • Ketua Panja Habiburokhman membantah, sebut laporan tersebut mengada-ada dan tidak benar.

  • Koalisi LSM merasa namanya dicatut untuk usulan yang tidak pernah mereka sampaikan.

Suara.com - Komisi III DPR RI menanggapi laporan yang dilayangkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pencatutan nama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana/RKUHAP.

Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panja RKUHAP, Habiburokhman, membantah tudingan tersebut.

"Oh tidak, laporan itu yang mengada-ada. Jelas sekali tidak ada pencatutan, apanya yang dimanipulasi?" kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Habiburokhman mengklaim pihaknya telah mengundang hampir 100 kelompok masyarakat, termasuk berbagai LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, untuk memberikan masukan selama proses pembahasan RKUHAP yang berlangsung berbulan-bulan.

Ia mengklaim bahwa banyak usulan dari masyarakat sipil yang telah diakomodasi dalam draf revisi.

"Misalnya, usulan soal penghapusan larangan peliputan datang dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Lalu, usulan soal hak-hak penyandang disabilitas itu juga masukan dari beberapa LSM," ujarnya.

Menurutnya, hampir seluruh isi draf RKUHAP yang baru merupakan hasil dari masukan masyarakat sipil, terutama dalam hal penguatan hak tersangka untuk mengontrol aparat penegak hukum.

"Prinsipnya, mungkin 99,9% KUHAP baru ini merupakan masukan dari masyarakat sipil," sambungnya.

Laporan Koalisi Masyarakat Sipil

baca juga

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaharuan KUHAP telah melaporkan sejumlah pimpinan dan anggota Panja RKUHAP ke MKD pada Senin (17/11/2025). Laporan tersebut secara spesifik menyoroti Rapat Panja yang digelar pada 12–13 November 2025.

Inti laporan tersebut adalah Koalisi Masyarakat Sipil merasa tidak pernah mengusulkan poin-poin yang diklaim Panja berasal dari mereka dalam rapat tersebut. Mereka menuding 11 anggota Komisi III telah melanggar kode etik dan peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD

DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD

News | Selasa, 18 November 2025 | 07:17 WIB

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI

News | Senin, 17 November 2025 | 16:50 WIB

Bakal Jalani Fit And Proper Test, Pansel Serahkan 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR, Termasuk Abhan

Bakal Jalani Fit And Proper Test, Pansel Serahkan 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR, Termasuk Abhan

News | Senin, 17 November 2025 | 13:09 WIB

Terkini

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:54 WIB

×