Saksi Beberkan Proses Penyewaan Kapal Angkut Minyak Mentah Pertamina

Rabu, 19 November 2025 | 12:16 WIB
Saksi Beberkan Proses Penyewaan Kapal Angkut Minyak Mentah Pertamina
Ilustrasi hukum dugaan kasus korupsi. [Dok Suara.com]
Baca 10 detik
  • Sidang korupsi tata kelola minyak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa malam, mengungkapkan pemilihan kapal sewa oleh PT KPI.
  • PT KPI memilih menyewa kapal Olimpic Luna karena penawaran kapal Suezmax sebelumnya dinilai terlalu mahal oleh mereka.
  • Kesaksian Muhamad Resa mengungkap negosiasi kapal angkut minyak mentah Afrika Barat ke Cilacap menggunakan sistem *co-load*.

Suara.com - Sidang dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak di lingkungan PT Pertamina (Persero) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/11/2025) malam mengungkap fakta baru.

Dalam persidangan itu terungkap PT Kilang Pertamina Indonesia (KPI) lebih memilih menyewa kapal Olimpic Luna dibanding kapal Suezmax karena lebih murah.

Hal itu terungkap dalam kesaksian mantan VP Sales & Marketing PT Pertamina International Shipping (PT PIS), Muhamad Resa yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Direktur Feedstock and Produk Optimization PT Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin selaku, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, dan Vice President (VP) Feedstock Agus Purwono.

Kemudian, terdakwa beneficial owner PT Navigator Katulistiwa, Muhammad Kerry Andrianto Riza dan Komisaris PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati, dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.

Dalam persidangan itu, Resa menjelaskan mengenai proses permintaan sewa kapal angkut minyak mentah dari PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI). Kapal tersebut untuk mengangkut minyak mentah dari dari Afrika Barat menuju Cilacap.

Pengadaan kapal tersebut melalui negosiasi sehingga mendapatkan harga yang sesuai.

"Sepengetahuan saudara saksi kapan ada komunikasi atau permintaan dari PT KPI terkait pengadaan kapal untuk mengangkut minyak mentah dari Afrika Barat. Ini kan KPI ada pelelangan di bawah satu juta barel yang akan diangkut ke Indonesia membutuhkan kapal. Apakah pernah PT PIS menerima surat dari KPI terkait permintaan penawaran harga dari PIS untuk mengadakan kapal untuk minyak mentah tadi dari Afrika Barat ke Indonesia," tanya jaksa kepada Resa di ruang persidangan.

Dipaparkan, pada 15 November 2022, PT PIS menerima permintaan penawaran jasa pengangkutan kapal dari PT Pertamina Kilang Internasional (PT KPI). Permintaan tersebut berkaitan dengan impor minyak mentah jenis Escravos sebanyak 950 MB untuk kebutuhan RU IV Cilacap, dengan jadwal kedatangan (ALD) pada 3–4 Januari 2023. Menindaklanjuti permintaan itu, PT PIS sebagai subholding PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang penyedia jasa pelayaran mencarikan kapal pengangkut jenis Suezmax, yang menurut Resa dianggap sesuai dengan kapasitas impor tersebut.

"Jadi kalau gambaran besarnya tahap pertama itu tanggal 15 November sampai 7 Desember. Dan setelah itu tanggal 7 Desember sampai 30 Desember 2022," jawab Resa.

Baca Juga: KPK Akui Koordinasi dengan CPIB Singapura untuk Penyidikan Kasus Petral

Resa menerangkan pada tahap pertama pihaknya menawarkan US$ 9,4 juta untuk sekali pengangkutan dengan kapal Suezmax.

Kemudian disebutkan terjadi kenaikan harga imbas dari kenaikan kurs dolar dan pasar kapal, penawaran naik menyentuh angka US$ 10,5 juta.

Namun, PT KPI menilai angka tersebut terlalu mahal.

"Ini ceritanya masih menggunakan kapal Suezmax. Kemudian apa tindaklanjutnya setelah US$ 10,5 juta tersebut dianggap mahal. PT KPI meminta penawaran lagi atau meminta kapal tipe lain," kata jaksa.

Jaksa lalu menanyakan apa tindak lanjut dari penolak harga tersebut.

"KPI meminta penawaran lagi atau mencarikan kapal tipe lain," tanya jaksa.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI