Ijazah Asli Jokowi Terungkap Ada di Polda Metro, Jadi Barang Bukti Kasus Apa?

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 19 November 2025 | 14:40 WIB
Ijazah Asli Jokowi Terungkap Ada di Polda Metro, Jadi Barang Bukti Kasus Apa?
Ilustrasi Ijazah Jokowi [Tangkap Layar]
  • Polda Metro Jaya secara resmi mengonfirmasi menyimpan ijazah asli Jokowi dan dokumen akademik lainnya sebagai barang bukti dalam sebuah proses penyidikan yang sedang berjalan
  • Karena statusnya sebagai barang bukti, seluruh dokumen terkait pendidikan Jokowi dinyatakan sebagai informasi yang dikecualikan, sehingga permohonan informasi dari publik tidak dapat dipenuhi selama proses hukum berlangsung
  • Sidang KIP akan terus berlanjut untuk menguji dan memverifikasi dasar hukum yang digunakan Polda Metro Jaya dalam mengecualikan informasi tersebut, memastikan klaim penyidikan benar-benar valid

Suara.com - Teka-teki keberadaan ijazah asli mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menemukan titik terang dalam sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Senin (17/11/2025).

Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen akademik Jokowi, termasuk ijazah asli, kini berada dalam penguasaan mereka sebagai barang bukti dalam sebuah proses penyidikan.

Pengungkapan ini menjadi jawaban atas permohonan informasi yang diajukan Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) sejak Agustus 2025, yang sebelumnya tidak mendapat respons.

Di hadapan Majelis KIP yang dipimpin oleh Rospita Vici Paulyn, perwakilan Polda Metro Jaya memberikan pernyataan tegas yang mengubah arah sengketa informasi ini.

"Untuk ijazah asli (Jokowi) saat ini berada dalam penguasaan Polda Metro Jaya untuk kepentingan proses hukum," jawab perwakilan Polda Metro Jaya.

Status Barang Bukti, Informasi Dikecualikan

Lebih lanjut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa status dokumen-dokumen tersebut sebagai barang bukti yang disita berdasarkan penetapan pengadilan membuatnya otomatis masuk dalam kategori informasi yang dikecualikan.

Ini berarti publik tidak dapat mengaksesnya selama proses hukum masih berjalan.

Dokumen yang dimaksud tidak hanya ijazah, tetapi mencakup salinan pindai berwarna, transkrip nilai, Kartu Hasil Studi (KHS), laporan tugas akhir, hingga SK yudisium.

"Karena ini menjadi status barang bukti dalam proses penyidikan, maka ini menjadi satu hal yang dikecualikan. Masih berproses dan ini masuk dalam kategori pengecualian," ujar perwakilan Polda Metro Jaya.

Sempat 'Salah Alamat', Polda Telat Merespons

Polda Metro Jaya juga memberikan klarifikasi terkait lambatnya respons terhadap permohonan Bonjowi.

Mereka mengaku baru mengetahui adanya permohonan tersebut pada 13 November 2025, atau beberapa hari sebelum sidang, karena surat permohonan ternyata dikirim ke Humas Mabes Polri, bukan langsung ke PPID Polda Metro Jaya.

“Polda Metro Jaya mengetahui adanya permasalahan ini ya itu nanti pada hari Kamis 13 November setelah kami mendapatkan informasi konfirmasi Mabes Polri selaku PPID humas Mabes Polri bahwa ternyata apa yang disampaikan oleh pemohon ini salah alamat majelis hakim, tapi kami secepatnya merespon ini dengan melakukan persiapan untuk menanggapi,” kata perwakilan Polda.

Pihak pemohon sempat mengeluhkan sulitnya menemukan alamat PPID Polri di laman resmi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inisiatif Jokowi, Diresmikan Prabowo: RS KEI Surakarta Siap Kurangi Pasien Berobat ke Luar Negeri!

Inisiatif Jokowi, Diresmikan Prabowo: RS KEI Surakarta Siap Kurangi Pasien Berobat ke Luar Negeri!

News | Rabu, 19 November 2025 | 12:24 WIB

Hampir Dua Pekan, Enam Korban Ledakan SMAN 72 Masih Dirawat: Bagaimana dengan Pelaku?

Hampir Dua Pekan, Enam Korban Ledakan SMAN 72 Masih Dirawat: Bagaimana dengan Pelaku?

News | Rabu, 19 November 2025 | 09:43 WIB

Kematian Kacab Bank: Polisi Tambah Pasal Pembunuhan, Tiga Anggota Kopassus Jadi Tersangka

Kematian Kacab Bank: Polisi Tambah Pasal Pembunuhan, Tiga Anggota Kopassus Jadi Tersangka

News | Rabu, 19 November 2025 | 09:02 WIB

Biodata dan Pendidikan Rospita Vici Paulyn: 'Semprot' UGM di Sidang Ijazah Jokowi

Biodata dan Pendidikan Rospita Vici Paulyn: 'Semprot' UGM di Sidang Ijazah Jokowi

Lifestyle | Selasa, 18 November 2025 | 16:49 WIB

Kekayaan Rospita Vici Paulyn yang 'All-Out' Jadi Ketua Sidang Ijazah Jokowi

Kekayaan Rospita Vici Paulyn yang 'All-Out' Jadi Ketua Sidang Ijazah Jokowi

Lifestyle | Selasa, 18 November 2025 | 15:26 WIB

Masih Lemas Usai Selang Makan Dilepas, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kapan Diperiksa?

Masih Lemas Usai Selang Makan Dilepas, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kapan Diperiksa?

News | Selasa, 18 November 2025 | 11:14 WIB

Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?

Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?

News | Selasa, 18 November 2025 | 09:17 WIB

Terkini

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:07 WIB

Geger Kasus Amsal Sitepu, DPR akan Panggil Kajari Karo, Singgung Ada Perlawanan dari APH Kotor

Geger Kasus Amsal Sitepu, DPR akan Panggil Kajari Karo, Singgung Ada Perlawanan dari APH Kotor

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:05 WIB

'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat

'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:55 WIB

Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel

Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:50 WIB

Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati

Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:48 WIB

7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor

7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:43 WIB

Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif

Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:40 WIB

Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi

Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:35 WIB

Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel

Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:14 WIB

Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global

Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:11 WIB