Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 20 November 2025 | 08:58 WIB
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
Presiden Direktur PT BRN Halim Kalla yang merupakan adik Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan PLTU 1 Kalbar periode 2008-2018 bersama tiga orang lainnya. (Foto: Istimewa)
  • Halim Kalla, adik Jusuf Kalla, diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi proyek PLTU.

  • Kasus ini terkait proyek PLTU mangkrak yang diduga diatur sejak proses lelang.

  • Akibat perbuatannya, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga mencapai Rp1,35 triliun.

Suara.com - Kortas Tipidkor Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT BRN, Halim Kalla, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. Pemeriksaan terhadap adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla itu dijadwalkan ulang setelah sebelumnya ditunda karena alasan sakit.

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Totok Suharyanto, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan adik JK, Halim Kalla selaku Presiden Direktur PT BRN dilakukan hari ini.

"Pemeriksaan sesuai jadwal pukul 10.00 WIB," kata Totok saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (20/11/2024).

Dalam kasus ini, Kortas Tipidkor Polri telah menetapkan empat tersangka, yaitu:

  1. Fahmi Mochtar, Direktur PLN periode 2008–2009.
  2. Halim Kalla, Presiden Direktur PT BRN.
  3. RR, Direktur Utama PT BRN.
  4. Hartanto Yohanes Lim (HYL), Direktur Utama PT Praba.

Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, sebelumnya menyatakan bahwa para tersangka tidak ditahan namun telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Kronologi Proyek Mangkrak

Kasus ini bermula dari lelang ulang proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar pada 2008. Penyidik menemukan adanya permufakatan jahat antara pejabat PLN dan PT BRN untuk memenangkan tender, meskipun konsorsium yang diajukan tidak memenuhi syarat.

"Pada 2009, sebelum kontrak ditandatangani, KSO BRN mengalihkan pekerjaan kepada PT PI dengan kesepakatan pemberian imbalan (fee)," ujar Cahyono dalam konferensi pers pada 6 Oktober 2024 lalu.

Meskipun kontrak telah berjalan, proyek tersebut tidak pernah selesai. Setelah 10 kali perpanjangan hingga 31 Desember 2018, pekerjaan baru mencapai 85,56 persen dan akhirnya mangkrak.

PLN diketahui telah membayar Rp323,1 miliar dan USD 62,4 juta, namun PLTU tersebut tidak dapat dimanfaatkan. "Sebagian besar kondisi bangunan dan peralatan terbengkalai, rusak, dan berkarat. Total kerugian keuangan negara dengan kurs sekarang mencapai Rp1,35 triliun," beber Cahyono.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Perkara Selebgram Lisa Mariana Dilimpahkan ke Jaksa

Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Perkara Selebgram Lisa Mariana Dilimpahkan ke Jaksa

News | Rabu, 19 November 2025 | 13:38 WIB

Saksi Beberkan Proses Penyewaan Kapal Angkut Minyak Mentah Pertamina

Saksi Beberkan Proses Penyewaan Kapal Angkut Minyak Mentah Pertamina

News | Rabu, 19 November 2025 | 12:16 WIB

Usulan Revisi PLTU Dianggap Ancam Ekonomi dan Transisi Energi: Mengapa?

Usulan Revisi PLTU Dianggap Ancam Ekonomi dan Transisi Energi: Mengapa?

News | Rabu, 19 November 2025 | 10:30 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB