Usulan Revisi PLTU Dianggap Ancam Ekonomi dan Transisi Energi: Mengapa?

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Rabu, 19 November 2025 | 10:30 WIB
Usulan Revisi PLTU Dianggap Ancam Ekonomi dan Transisi Energi: Mengapa?
Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menggelar aksi di depan gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (11/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Pemerintah mengusulkan pelonggaran pembangunan PLTU baru dan pengaturan PLT hibrida yang mencampur fosil dengan energi terbarukan.
  • IESR menilai usulan ini berpotensi menaikkan biaya listrik, melemahkan daya saing, dan mengancam target transisi energi.
  • IESR mendesak pemerintah menghentikan PLTU baru, mempercepat energi terbarukan, dan memperkuat keandalan lewat jaringan serta penyimpanan energi.
     
     

Suara.com - Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai dua usulan perubahan Perpres 112/2022, pembangunan PLTU baru dan masuknya skema PLT hibrida fosil–terbarukan, berpotensi meningkatkan harga listrik, melemahkan daya saing, menambah risiko aset fosil yang mangkrak, serta mengancam transisi energi.

Pemerintah tengah menggodok revisi Perpres tersebut dengan alasan menjaga keandalan sistem listrik melalui pelonggaran syarat pembangunan PLTU batu bara baru serta menambah aturan tentang PLT hibrida. Namun, IESR menilai langkah ini justru bisa berdampak buruk bagi ekonomi nasional.

IESR menekankan bahwa dalih menjaga keandalan sistem tidak sejalan dengan target Presiden Prabowo yang ingin mencapai penggunaan 100 persen energi terbarukan dalam sepuluh tahun ke depan. Mereka menilai keandalan listrik dapat dicapai tanpa menambah PLTU, melainkan dengan memperkuat jaringan, transmisi, serta mempercepat pengembangan panas bumi, hidro, surya, angin, dan sistem penyimpanan energi.

Bahkan, bukti lapangan menunjukkan PLTU tidak selalu menjamin keandalan, seperti pemadaman besar di Pulau Timor pada November 2025 yang dipicu gangguan unit PLTU Timor meski PLTU tersebut baru beroperasi.

Ilustrasi PLTU
Ilustrasi PLTU

CEO IESR, Fabby Tumiwa, menilai bahwa di tengah percepatan transisi energi global, revisi aturan justru seharusnya memperkuat komitmen penghentian PLTU pada 2050 dan melarang pembangunan PLTU baru, termasuk PLTU yang terintegrasi dengan kawasan industri mulai 2025.

“Indonesia telah menyepakati Just Energy Transition Partnership (JETP) yang menargetkan 34 persen bauran energi terbarukan pada 2030 oleh pemerintah sebelumnya. Di berbagai kesempatan Presiden Prabowo kerap menyebutkan komitmennya untuk mengakhiri PLTU batu bara dalam 10–15 tahun ke depan. Adanya rencana kebijakan yang permisif terhadap pembangunan PLTU akan menurunkan kredibilitas Indonesia dan memberikan sinyal negatif investasi karena tidak konsisten dengan aspirasi transisi energinya,” jelas Fabby.

Usulan memasukkan PLT hibrida yang menggabungkan fosil dan energi terbarukan juga dinilai akan memperpanjang penggunaan energi fosil sekaligus meningkatkan emisi gas rumah kaca. IESR menegaskan bahwa PLT hibrida seharusnya hanya mengombinasikan sesama energi terbarukan.

Manajer Program Transformasi Sistem Energi IESR, Deon Arinaldo, menambahkan bahwa skema hibrida fosil–terbarukan dapat membuat Indonesia semakin terjebak pada aset fosil dan meningkatkan risiko stranded asset. Ia memperingatkan bahwa pelonggaran pembangunan PLTU dapat menaikkan emisi ketenagalistrikan dari posisi saat ini.

“Lonjakan emisi di sektor ketenagalistrikan akan berimbas pada turunnya daya saing industri yang sedang dituntut melakukan efisiensi dan elektrifikasi untuk menurunkan jejak karbon produknya. Produk Indonesia berisiko kalah bersaing di pasar global, termasuk ekspor Uni Eropa yang telah menerapkan standar emisi ketat. Kondisi ini bisa menghambat target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%,” kata Deon.

Ia juga menyebut bahwa dominasi energi fosil dapat membuat perusahaan multinasional—terutama anggota RE100, menahan ekspansi atau bahkan keluar dari Indonesia karena tidak bisa memenuhi target penggunaan 100% energi terbarukan.

Karena itu, IESR mendesak pemerintah tetap berkomitmen mengakhiri operasi PLTU pada 2050, mempercepat pensiun dini PLTU tua dan tidak efisien, serta melarang pembangunan PLTU baru, termasuk di kawasan industri. IESR juga menekankan pentingnya percepatan energi terbarukan, penyimpanan energi, dan penguatan jaringan listrik untuk menjaga keandalan selama masa transisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak Transisi Bersih, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di PLTGU Muara Karang

Desak Transisi Bersih, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di PLTGU Muara Karang

Foto | Selasa, 18 November 2025 | 19:51 WIB

Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan DMO Batubara Naik di Balik Kebijakan Baru ESDM

Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan DMO Batubara Naik di Balik Kebijakan Baru ESDM

Bisnis | Sabtu, 15 November 2025 | 09:23 WIB

Demi Tingkatkan Harga, ESDM Buka Peluang Turunkan Produksi Batubara pada 2026

Demi Tingkatkan Harga, ESDM Buka Peluang Turunkan Produksi Batubara pada 2026

Bisnis | Jum'at, 14 November 2025 | 07:24 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB