Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 20 November 2025 | 17:15 WIB
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
Roy Suryo menjadi tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi. [Suara.com/Yasir]
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya tetapkan delapan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, termasuk Roy Suryo dan dokter Tifa.
  • Kedelapan tersangka wajib lapor mingguan dan dicekal bepergian ke luar negeri, ujar Kabid Humas pada Kamis (20/11/2025).
  • Tersangka dijerat pasal berlapis terkait pencemaran nama baik dan UU ITE, namun tidak dilakukan penahanan oleh penyidik.

Suara.com - Penanganan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Polda Metro Jaya secara resmi memperketat pengawasan terhadap delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk nama-nama tenar seperti Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.

Langkah tegas ini diwujudkan melalui pencekalan ke luar negeri dan kewajiban lapor diri setiap minggu. Kebijakan ini memastikan para tersangka tidak melarikan diri dan tetap kooperatif selama proses hukum berjalan.

“Karena status mereka adalah tersangka, wajib lapor seminggu sekali,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, pada Kamis (20/11/2025).

Selain kewajiban lapor, nama kedelapan tersangka kini telah masuk dalam daftar cegah di imigrasi. Meski demikian, Budi Hermanto menjelaskan bahwa status mereka bukanlah tahanan kota, sehingga aktivitas normal di dalam negeri, termasuk perjalanan antar-kota, masih diizinkan.

“Kami juga lakukan pencekalan untuk ke luar negeri. Tapi bukan tahanan kota,” jelas Budi.

Penyidik Polda Metro Jaya telah membagi delapan tersangka ini ke dalam dua klaster berbeda. Klaster pertama diisi oleh Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara itu, klaster kedua terdiri dari mantan Menpora Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifa. Ketiganya menjadi sorotan setelah menjalani pemeriksaan intensif pada Kamis (13/11/2025) pekan lalu.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 310 dan/atau 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, hingga pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni Pasal 27A juncto Pasal 32 dan 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa dicecar ratusan pertanyaan selama lebih dari sembilan jam.

baca juga

Meskipun pemeriksaan berjalan alot, penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahanan dengan alasan mereka akan menghadirkan saksi dan ahli yang meringankan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

News | Kamis, 20 November 2025 | 16:34 WIB

Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi

Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi

News | Kamis, 20 November 2025 | 15:57 WIB

Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan

Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan

News | Kamis, 20 November 2025 | 14:54 WIB

Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?

Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?

News | Kamis, 20 November 2025 | 14:25 WIB

Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?

Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?

News | Kamis, 20 November 2025 | 08:05 WIB

Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri

Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri

News | Rabu, 19 November 2025 | 21:10 WIB

Dokter Tifa Usul Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Sarankan Negara Biayai Perawatan Medis di Luar Negeri

Dokter Tifa Usul Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Sarankan Negara Biayai Perawatan Medis di Luar Negeri

News | Rabu, 19 November 2025 | 20:20 WIB

Terkini

Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter

Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:09 WIB

Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD

Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:02 WIB

3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?

3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:59 WIB

Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis

Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:49 WIB

Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru

Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:19 WIB

Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta

Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:18 WIB

Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa

Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:16 WIB

Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku

Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:04 WIB

Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta

Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:57 WIB

Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung

Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:57 WIB

×