Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 20 November 2025 | 15:57 WIB
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, usai menjalani pemeriksaan maraton selama lebih dari 9 jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Mantan Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025) malam. [Suara.com/Yasir]
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya resmi mengajukan pencekalan ke luar negeri terhadap delapan tersangka kasus ijazah palsu Presiden Jokowi.
  • Pencekalan dilakukan sebagai prosedur standar penyidikan untuk memastikan semua tersangka tetap kooperatif selama proses hukum.
  • Kedelapan tersangka, termasuk Roy Suryo, tidak ditahan namun tetap wajib lapor walau bebas ke luar kota.

Suara.com - Ruang gerak Roy Suryo dan tujuh tersangka lain dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kini semakin terbatas.

Polda Metro Jaya secara resmi telah mengajukan pencekalan ke luar negeri terhadap seluruh tersangka untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.

Langkah ini diambil setelah kedelapan orang tersebut menyandang status sebagai tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.

Kabar pencekalan dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

"Benar, delapan orang yang dicekal untuk (tidak) ke luar negeri, tapi bukan tahanan kota. Karena status yang bersangkutan adalah tersangka," kata Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip Kamis (20/11/2025).

Budi menjelaskan, permohonan pencekalan ini merupakan prosedur standar penyidikan untuk memastikan para tersangka tidak melarikan diri dan kooperatif selama proses hukum.

"Dari setelah ditetapkan sebagai tersangka. Artinya itu untuk menghindari mereka pergi ke luar negeri," katanya.

Meskipun tidak bisa meninggalkan Indonesia, para tersangka, termasuk Roy Suryo, tidak dikenai penahanan.

Mereka juga masih diizinkan bepergian ke luar kota dengan syarat tetap memenuhi kewajiban lapor yang telah ditentukan.

baca juga

Sebelumnya, Roy Suryo Cs tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (13/11/2025) lalu dengan alasan mereka mengajukan saksi dan ahli yang meringankan.

Penetapan delapan tersangka ini diumumkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri pada Jumat (7/11/2025).

Ia menegaskan bahwa penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menjerat mereka.

"Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi," kata Asep Edi dalam konferensi pers.

Asep menjelaskan, para tersangka dibagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari ES KTR, MRF, RE, dan DHL. Sementara klaster kedua diisi oleh nama-nama yang lebih dikenal publik.

"Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka antara lain atas nama RS, RHS, dan TT," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan

Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan

News | Kamis, 20 November 2025 | 14:54 WIB

Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?

Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?

News | Kamis, 20 November 2025 | 14:25 WIB

Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?

Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?

News | Kamis, 20 November 2025 | 08:05 WIB

Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri

Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri

News | Rabu, 19 November 2025 | 21:10 WIB

Dokter Tifa Usul Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Sarankan Negara Biayai Perawatan Medis di Luar Negeri

Dokter Tifa Usul Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Sarankan Negara Biayai Perawatan Medis di Luar Negeri

News | Rabu, 19 November 2025 | 20:20 WIB

Tegas Tolak Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo Cs Lebih Pilih Dipenjara?

Tegas Tolak Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo Cs Lebih Pilih Dipenjara?

News | Rabu, 19 November 2025 | 18:09 WIB

Mencuat di Komisi Reformasi Polri: Mungkinkah Roy Suryo Cs dan Jokowi Dimediasi?

Mencuat di Komisi Reformasi Polri: Mungkinkah Roy Suryo Cs dan Jokowi Dimediasi?

News | Rabu, 19 November 2025 | 16:19 WIB

Terkini

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:46 WIB

Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan

Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:39 WIB

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:33 WIB

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:08 WIB

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:39 WIB

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:05 WIB

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

×