- Pemerintah Daerah DIY perluas cakupan Jaga Warga hingga tingkat pedukuhan demi penguatan keamanan komunitas.
- Gubernur DIY tegaskan kebijakan ini pada Apel Srawung Agung di Polda DIY pada Jumat (21/11/2025).
- Kapolri dukung penuh Jaga Warga sebagai mitra strategis untuk menjaga keteraturan sosial berbasis kearifan lokal.
Suara.com - Pemerintah Daerah DIY memperluas cakupan Jaga Warga hingga ke tingkat pedukuhan untuk memperkuat keamanan berbasis komunitas.
Kebijakan tersebut ditegaskan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X dalam Apel Srawung Agung Kelompok Jaga Warga di Polda DIY, Jumat (21/11/2025).
Sultan menyatakan bahwa pelembagaan Jaga Warga di tingkat paling bawah menjadi langkah strategis.
Menurutnya kepolisian tidak mungkin menjangkau seluruh wilayah tanpa dukungan warga.
"Mulai tahun ini kita tingkatkan di pedukuhan, sehingga nanti setiap pedukuhan juga ada jaga warga," kata Sultan di Mapolda DIY.
Ia menilai konsep tersebut merupakan bentuk model kolaborasi yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga stabilitas wilayah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang turut hadir menegaskan komitmen Polri mendukung penguatan Jaga Warga sebagai mitra strategis kepolisian.
"Ini adalah simbolisasi bersatunya masyarakat dalam keteraturan sosial. Polri tidak mungkin bisa bekerja sendiri," ujar Listyo.
Terkait perluasan struktur Jaga Warga hingga ke tingkat pedukuhan di DIY ini, Listyo meminta jajaran Polres, Polsek, serta aparat di tingkat kelurahan untuk memperkuat sinergi dengan Jaga Warga.
Baca Juga: Siapa Pejabat yang Salip Mobil Sultan HB X di Lampu Merah? Pengawalannya Beda Jauh!
"Saya minta kepada seluruh jajaran, khususnya yang berada di tingkat Polres, Polsek, kemudian di tingkat kelurahan untuk bisa berkolaborasi, bersinergi dengan Jaga Warga yang basisnya berangkat dari tingkat padukuhan," ucapnya.
Kapolri menyebut Jaga Warga sebagai kearifan lokal yang terbukti efektif menyelesaikan persoalan sosial sebelum kemudian menggunakan mekanisme hukum formal.
Menurutnya ini menjadi satu kekuatan bersama antara Polri dan pemerintah serta warga DIY untuk menjaga keamanan keteraturan sosial.
"Dengan melakukan pendekatan, dengan menyelesaikan segala permasalahan dengan kearifan lokal, dengan musyawarah sebelum kita melakukan hal-hal yang diatur dalam hukum positif, saya kira ini sangat baik dan sangat bermanfaat," kata dia.
"Dan kita harapkan kedepan harapan kita bersama untuk mewujudkan masyarakat yang aman, sejahtera," lanjutnya.