Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM

Jum'at, 21 November 2025 | 12:51 WIB
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
Menteri HAM Natalius Pigai. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Menteri HAM sebut 80 persen isi revisi UU KUHAP menjamin perlindungan HAM.
  • Ia menepis kekhawatiran publik soal potensi perluasan kewenangan aparat penegak hukum.
  • Kementerian HAM siap menerima kritik dan memfasilitasi dialog dengan masyarakat sipil.

Suara.com - Menteri HAM Natalius Pigai menepis fakta bahwa revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengabaikan perlindungan hak asasi manusia. Menanggapi kekhawatiran masyarakat sipil, Pigai mengklaim 80 persen isi dari aturan tersebut menjamin penegakan HAM.

"Undang-undang KUHAP itu proses penegakan hukum dalam peradilan kriminal di Indonesia, unsur hak asasi manusianya 80 persen," kata Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Meski demikian, Pigai menyatakan Kementerian HAM tidak menutup mata terhadap kritik. Ia menegaskan bahwa kementeriannya siap menerima masukan dan akan mengawal aspirasi masyarakat sipil untuk disampaikan ke lembaga terkait. Menurutnya, KemenHAM berperan sebagai "kementerian pembela HAM".

"Semoga apa yang kami sampaikan kepada DPR itu semua ditampung dalam KUHAP. Tapi kalau ada yang merasa belum ditampung, kami siap memfasilitasi," ucapnya.

Pigai juga menjelaskan bahwa selama proses pembahasan, pihaknya melalui Wakil Menteri HAM telah menyampaikan berbagai aspek perlindungan HAM kepada DPR.

Ia pun membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berdialog dan menyampaikan keberatan atas revisi KUHAP yang telah disahkan tersebut.

"Kami tetap berpijak kepada orang yang merasa aspek HAM masih belum maksimal. Silakan menyampaikan pendapatnya, kami di Kementerian HAM akan memfasilitasi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI