- YLBHI, melalui ketuanya Muhammad Isnur, menduga ada intervensi terhadap komisioner Komnas HAM terkait penyelidikan kasus Munir.
- Isnur mendesak Komnas HAM bersikap tegas memanggil semua pihak untuk mencari bukti kejahatan kemanusiaan Munir.
- Komnas HAM harus mempertimbangkan hasil tim pencari fakta sebelumnya mengenai kematian Munir pada September 2004.
Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengaku mendengar kabar mengenai dugaan adanya intervensi terhadap komisioner Komnas HAM dalam penyelidikan kasus Munir.
Untuk itu, dia menegaskan bahwa Komnas HAM harus tetap berani dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembunuhan Munir.
“Jadi Komnas HAM seharusnya memang bersikap tegas, cepat dan tidak pandang bulu, memanggil pihak-pihak baik saksi maupun terlapor, terduga untuk mencari tahu dan mencari bukti yang lebih kuat untuk membawa pembunuhan Munir sebagai bagian dari kejahatan kemanusiaan, bagian dari pelanggaran HAM berat,” kata Isnur di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Sabtu (22/11/2025).
Dia juga mengatakan bahwa Komnas HAM tidak boleh takut mengusut perkara ini meski ada informasi mengenai pihak-pihak yang mencoba melakukan intervensi.
“Jangan takut ya, karena kami mendengarkan juga ada banyak kekhawatiran, ada banyak coba-coba intervensi kepada para komisioner. Komnas HAM jangan takut, Komnas HAM harus serius menyelidiki, karena bagi kami Munir bukan semata-mata Munir personal, tapi dia adalah simbol dalam penegakan hak asasi manusia,” tutur Isnur.
Lebih lanjut, Isnur juga menegaskan bahwa Komnas HAM harus mempertimbangkan temuan-temuan dari tim pencari fakta yang sebelumnya juga telah menyelidiki perkara ini.
Dia juga menanggapi pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM terhadap mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Purwoprandjono.
“Gini, Muchdi PR kan sebagai tersangka dan terdakwa dulu dalam proses persidangan di pengadilan, dan terhenti karena dia putus bebas. Dan itu menurut kami adalah kegagalan penegakkan hukum, padahal bukti-buktinya cukup kuat,” tegas Isnur.
Sekadar informasi, aktivis HAM Munir diketahui dibunuh pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura
Baca Juga: Khawatir Komnas HAM Dihapus Lewat Revisi UU HAM, Anis Hidayah Catat 21 Pasal Krusial
Dia dilaporkan meninggal dunia sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, Belanda, pukul 08.10 waktu setempat. Hasil otopsi menunjukkan adanya senyawa arsenik dalam tubuh Munir.