- Propam Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki dua personel jaga terkait tewasnya tersangka Alex Iskandar di Mapolres pada Minggu (23/11/2025).
- Alex Iskandar, tersangka pembunuhan keji Alvaro Kiano Nugroho, ditemukan tewas gantung diri di ruang konseling sebelum ditempatkan di sel tahanan.
- Motif pembunuhan anak tiri diduga kuat dipicu rasa cemburu dan dendam Alex terhadap ibu korban yang bekerja di Malaysia.
Suara.com - Kematian tragis Alex Iskandar (49), tersangka pembunuhan sadis terhadap anak tirinya, Alvaro Kiano Nugroho (6), kini berbuntut panjang. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Selatan turun tangan untuk memeriksa dua personel polisi yang bertugas saat Alex ditemukan tewas gantung diri di ruang konseling Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (23/11/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur dalam penjagaan tahanan kasus kriminal berat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan internal tengah berjalan untuk menelusuri seluruh rangkaian peristiwa.
"Kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu sedang piket," kata Kombes Budi Hermanto di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
Pihak kepolisian menegaskan akan memberikan ruang penuh bagi Propam untuk bekerja secara profesional dan transparan guna mengungkap fakta di balik insiden bunuh diri tahanan ini.
"Pastinya akan didalami oleh Propam, mari kita beri ruang untuk mendalami hal tersebut," ucap Budi.
Alex Iskandar, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka, ditemukan tewas bunuh diri menggunakan celana panjangnya.
Menurut kronologi yang diungkap polisi, Alex belum ditempatkan di sel tahanan reguler, melainkan di ruang konseling untuk menunggu proses pemeriksaan medis. Prosedur ini dilakukan untuk memastikan apakah tersangka memiliki penyakit bawaan atau menular sebelum digabungkan dengan tahanan lainnya.
Api Cemburu Pemicu Dendam Berujung Maut
Baca Juga: Tragedi Alvaro Kiano: Ayah Tiri Tewas di Tahanan, Menteri PPPA Serukan 'Kewaspadaan Kolektif'
Kasus ini sendiri bermula dari hilangnya Alvaro sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Setelah delapan bulan menjadi misteri, titik terang muncul saat polisi menangkap Alex Iskandar pada Rabu (19/11) malam.
Penangkapan ini akhirnya mengungkap nasib tragis Alvaro yang ditemukan sudah menjadi kerangka di Tenjo, Bogor.
Motif pembunuhan keji ini diduga kuat dipicu oleh rasa cemburu dan dendam Alex terhadap istrinya, yang merupakan ibu kandung Alvaro.
Alex menuduh istrinya yang bekerja di Malaysia berselingkuh karena kerap sulit dihubungi. Perasaan cemburu buta ini kemudian dilampiaskan kepada Alvaro, anak tiri yang tidak berdosa.
"Cemburu sama istrinya, kalau telepon nggak diangkat dianggapnya istrinya selingkuh, main sama laki-laki lain," kata kakek Alvaro, Tugimin, menirukan hasil interogasi polisi.
Dendam kesumat Alex juga terungkap dari jejak digital. Polisi menemukan percakapan di ponsel Alex yang menunjukkan niatnya untuk balas dendam.