- Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti tegaskan Pilkada langsung penting menjaga akuntabilitas pemimpin kepada warga negara.
- Pengembalian Pilkada ke DPRD dikhawatirkan memutus kepentingan pemimpin terhadap rakyat, fokus pada elite politik.
- Bambang Widjojanto menambahkan sistem tidak langsung menciptakan jarak demokrasi rentan manipulasi kedaulatan rakyat.
Suara.com - Akademisi sekaligus pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menegaskan bahwa sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung merupakan instrumen krusial untuk menjaga akuntabilitas pemimpin terhadap warga.
Ia memperingatkan bahwa mengembalikan Pilkada ke sistem tidak langsung melalui DPRD berisiko memutus hubungan kepentingan antara kepala daerah dan rakyatnya.
Menanggapi opini publik yang kerap mempersoalkan biaya mahal dan potensi korupsi dalam Pilkada langsung, Bivitri menilai esensi politik adalah pengelolaan kepentingan. Jika seorang kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka loyalitas dan kepentingannya akan lebih tertuju pada elite politik.
“Bayangkan seorang kepala daerah, dia akan punya kepentingan hanya terhadap DPRD yang memilihnya, dia tidak punya lagi kepentingan terhadap warga,” ujar Bivitri dalam kanal YouTube Bambang Widjojanto, Senin (12/1/2026).
Bivitri mencontohkan dampak nyata dari hilangnya keterikatan pemimpin dengan warga dalam urusan pelayanan publik.
Salah satunya, ia menyoroti masalah klasik seperti penanganan sampah yang buruk, seperti yang pernah terjadi di Tangerang Selatan.
Menurutnya, jika kepala daerah tidak dipilih langsung oleh rakyat, keluhan warga terkait bau sampah hingga persoalan sosial lainnya tidak akan dianggap sebagai prioritas politik.
“Mungkin dia merasa ya buat sekadar show off sekali-kali, tapi dia enggak punya kepentingan bagi dia. ‘Itu urusan Anda sendiri, saya tidak punya kepentingan dengan Anda. Kepentingan saya ini nih yang akan milih saya (DPRD),’” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Bambang Widjojanto selaku host dalam podcast tersebut menyoroti adanya jarak demokrasi jika Pilkada dilakukan melalui mekanisme perwakilan.
Baca Juga: Belajar Hukum Lewat Komedi: Mengapa Mens Rea Lebih Kena dibanding Seminar?
Ia menilai sistem tidak langsung rentan terhadap manipulasi dan pembelokan kedaulatan yang seharusnya dimiliki oleh rakyat sebagai pemegang kekuasaan sejati.
Menurutnya, ada jarak demokrasi yang menyebabkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan diwakili. Hal ini dapat memicu manipulasi dan pembelokan, sehingga akuntabilitas pertanggungjawaban kepala daerah tidak lagi langsung kepada konstituennya.
Terkait hal tersebut, Bivitri menekankan bahwa demokrasi pada akhirnya adalah soal akuntabilitas kepada demos (rakyat).
“Demokrasi itu soal akuntabilitas. Akuntabilitas ke demosnya ini bagaimana kalau misalnya ternyata demosnya bahkan enggak punya urusan langsung dengan si kepala daerah itu?” pungkas Bivitri.
Reporter: Tsabita Aulia