1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 26 November 2025 | 15:27 WIB
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP. (Suara.com/Novian)
  • ICEL bersama beberapa lembaga lain audiens dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri menuntut perlindungan aktivis lingkungan.
  • Mereka menyampaikan data kekerasan dan kriminalisasi oleh oknum kepolisian yang dialami pejuang lingkungan selama ini.
  • ICEL dan WALHI mendesak Kapolri segera terbitkan Peraturan Kapolri mengenai perlindungan atau Anti-SLAPP bagi pejuang HAM.

Suara.com - Indonesia Center for Environment (ICEL) menyuarakan tentang perlindungan bagi para pejuang lingkungan. Perlindungan menjadi penting, sebab selama ini mereka kerap mendapatkan kekerasan dan kriminalisasi.

Aspirasi tersebut disuarakan ICEL bersama sejumlah lembaga lain saat audensi dengan Komisi Perceparan Reformasi Polri.

ICEL, bersama Greenpeace, WALHI, dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) memberikan sejumlah catatan mengenai tindakan kepolisian yang berkaitan dengan isu lingkungan.

Direktur Eksekutif ICEL, Raynaldo G. Sembiring, mengatakan diskusi berfokus membahas hal-hal berkaitan dengan perlindungan lingkungan serta para pejuang lingkungan. Dalam perjalannya, diskusi berkembang membahas sejumlah tindakan aparat kepolisian.

"Secara spesifik lagi perlindungan bagi para pejuang lingkungan yang selama ini kita tahu banyak mendapatkan kekerasan, kriminalisasi, dan tindakam-tindakan yang melanggar HAM dari aparat, khususnya kepolisian," kata Raynaldo usai audensi di Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran III, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Raynaldo mengatakan ICEL bersama lembaga lain memyampaikan kepada Komisi Percapatan Reformasi Polri beberapa data, mulai dari data kekerasan, data kriminalisaai, dan ancaman yang semuanya dilakukan oleh Polri.

"Dan juga kami memberikan beberapa pandangan-pandangan bagaimana mereformasi Polri baik dari konteks regulasi, dari tata kelola, juga dari badan-badan yang menaunginya, seperti Kompolnas dan seterusnya," tutur Raynaldo.

Secara spesifik, ICEL dan WALHI meminta kepada Polri untuk segera membentuk Peraturan Kapolri tentang perlindungan bagi pejuang lingkungan.

"Atau Anti-SLAPP," ujarnya.

Ia berharap pembentukan aturan tersebut dapat menekan sebanyak-banyaknya segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi aparat terhadap para pejuang lingkungan.

"Dan harapannya juga nggak cuma pada pejuang lingkungan, tapi pada pembela HAM secara keseluruhan," kata Raynaldo.

Mereka mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kapolri segera membentuk Peraturan Kapolri mengenai Anti-SLAPP, mengingat institusi lain sudah lebih dulu menerbitkan aturan tersebut, semisal diamanatkan melalui Undang-Undang Lingkungan, kemudian melalui putusan Mahkamah Konstitusi.

Personel kepolisian berupaya membubarkan mahasiswa yang menerobos pagar saat berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta).
Personel kepolisian berupaya membubarkan mahasiswa yang menerobos pagar saat berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta).

"Jadi tunggu apa lagi? Harapan kami Polri bisa melakukan itu," kata Raynaldo.

Audit Peraturan Kapolri

Kendati demikian, Raynaldo mengatakan dalam diskusi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri, belum secara spesifik membahas mengenai pasal-pasal mana saja di Undang-Undang Polri yang perlu dilakukam revisi, agar kekerasan dan kriminalisasi kepada aktivis tidak kembali terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak

Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak

News | Jum'at, 21 November 2025 | 11:12 WIB

Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY

Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY

News | Jum'at, 21 November 2025 | 10:12 WIB

Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?

Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?

News | Senin, 17 November 2025 | 11:18 WIB

Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal

Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal

News | Kamis, 13 November 2025 | 22:45 WIB

Terkini

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:01 WIB

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:58 WIB

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:52 WIB

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:42 WIB

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:37 WIB

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:36 WIB

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:19 WIB

Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!

Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:14 WIB

Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah

Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:13 WIB

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

News | Senin, 01 Juni 2026 | 07:45 WIB