Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?

Bernadette Sariyem | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 26 November 2025 | 16:07 WIB
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
  • PBNU menerbitkan surat edaran resmi yang menyatakan KH Yahya Cholil Staquf nonaktif sebagai Ketua Umum per 26 November 2025.
  • Pemberhentian otomatis ini terjadi setelah Gus Yahya tidak mengundurkan diri sukarela dalam tiga hari sesuai permintaan Syuriyah.
  • Kepemimpinan organisasi kini berada di tangan Rais Aam, namun langkah Syuriyah ini dinilai bertentangan dengan AD/ART oleh pihak Tanfidziyah.

Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU secara resmi mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa KH Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya, tidak lagi berstatus sebagai ketua umum.

Surat edaran bernada tegas ini telah beredar luas, dan diketahui bercap tanda tangan elektronik dari Wakil Rais Aam, KH Afifuddin Muhajir, serta Katib PBNU, Ahmad Tajul Mafakhir.

Keputusan krusial ini bukanlah langkah yang diambil secara mendadak, melainkan tindak lanjut dari rapat harian Syuriyah PBNU yang digelar pada 20 November lalu di Jakarta.

Dalam rapat tersebut, jajaran Syuriyah meminta Gus Yahya untuk mundur dari kursi ketua umum secara sukarela dalam tenggat waktu tiga hari sejak keputusan diterima.

Klausul dalam rapat tersebut menegaskan, jika dalam waktu tiga hari tidak ada pengunduran diri, maka rapat harian Syuriyah PBNU memutuskan untuk memberhentikan Yahya Cholil Staquf secara otomatis.

Berdasarkan kronologi yang tercatat dalam surat edaran, Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir telah berupaya memberikan risalah rapat harian Syuriyah tersebut secara langsung kepada Gus Yahya pada 21 November di kamar 209 Hotel Mercure, Ancol.

Namun, dalam pertemuan itu, Gus Yahya disebut menyerahkan kembali dokumen risalah rapat kepada KH Afifuddin.

Status Resmi Per 26 November 2025

Surat edaran terbaru ini diterbitkan, setelah batas waktu atau deadline tiga hari tersebut terlewati tanpa adanya surat pengunduran diri.

Poin-poin dalam surat tersebut secara rinci mencabut kewenangan Gus Yahya.

Dalam butir kedua disebutkan bahwa pada 23 November, Gus Yahya telah membaca hasil risalah Syuriyah PBNU. Akibatnya, mekanisme pemberhentian pun berlaku.

"Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU, terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," demikian tertulis dalam butir 3 surat edaran tersebut.

Siapa Penggantinya?

Dampak dari keputusan ini sangat signifikan terhadap operasional organisasi.

Dalam butir selanjutnya dinyatakan secara eksplisit bahwa Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU.

Selain itu, ia juga kehilangan legitimasi untuk bertindak atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung sejak tanggal dan jam yang ditetapkan.

Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan agar roda organisasi tetap berjalan, surat edaran tersebut menegaskan bahwa kepemimpinan PBNU kini sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.

Pengurus juga diperintahkan untuk segera menggelar rapat pleno guna menindaklanjuti pergantian pengurus PBNU ini.

Bagi pihak yang merasa keberatan, surat edaran tersebut membuka ruang sengketa melalui mekanisme internal.

"Bila KH Yahya Cholil Staquf berkeberatan terhadap keputusan tersebut, maka dapat menggunakan hak untuk mengajukan permohonan kepada Majelis Tahkim Nahdlatul Ulama, sesuai mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 14 tahun 2025 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal," demikian bagian penutup surat edaran.

Konfirmasi Syuriyah dan Bantahan Tanfidziyah

Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir telah mengonfirmasi keaslian dokumen tersebut kepada awak media.

"Benar, itu surat dari Syuriyah PBNU," kata Ahmad Tajul.

Ia menjelaskan posisinya sebagai penandatangan bersama Wakil Rais Aam.

Namun, ia meluruskan persepsi mengenai bentuk surat tersebut.

"Sebagai Katib PBNU bersama Wakil Rais Aam, KH Afifuddin Muhajir, saya menandatangani surat itu. Jadi itu bukan surat pemberhentian," kata dia.

Menurut Tajul, surat edaran ini adalah konsekuensi logis dari Risalah Rapat Harian Syuriyah.

"Dalam risalah yang dibuat Syuriyah, memberikan Gus Yahya waktu mundur atau diundurkan setelah tiga kali duapuluh empat jam. Karena itulah surat ini diterbitkan," kata Ahmad Tajul.

Ketua PBNU Savic Ali menilai, langkah yang diambil Syuriyah bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Menurut Savic, kewenangan memberhentikan Ketua Umum tidak berada di tangan Syuriyah melalui rapat harian, melainkan harus melalui forum tertinggi.

"Dalam AD/ART, Syuriyah tak bisa memecat Ketua Umum Tanfidziyah, jadi harus lewat muktamar luar biasa."

Ia juga menyayangkan sikap Rais Aam yang dinilai terlalu memaksakan kehendak tanpa memberikan ruang klarifikasi yang memadai bagi Gus Yahya.

Savic menyebut bahwa belum ada forum resmi yang memberikan kesempatan kepada Gus Yahya untuk menjawab tuduhan atau masalah yang dialamatkan kepadanya.

"Sejumlah pengurus yang mengetahui persoalan ini dan siap dipanggil untuk memberikan keterangan. Tapi tak juga dipanggil-panggil," kata Savic.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur

Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur

News | Selasa, 25 November 2025 | 21:10 WIB

Penasihat Khusus Gus Yahya Dicopot PBNU, Sosok Charles Holland Taylor Jadi Sorotan

Penasihat Khusus Gus Yahya Dicopot PBNU, Sosok Charles Holland Taylor Jadi Sorotan

Video | Selasa, 25 November 2025 | 18:07 WIB

Prihatin PBNU Jadi Ajang Rebutan Kekuasaan, Idrus Marham: NU Milik Rakyat, Bukan Elite Kecil!

Prihatin PBNU Jadi Ajang Rebutan Kekuasaan, Idrus Marham: NU Milik Rakyat, Bukan Elite Kecil!

News | Selasa, 25 November 2025 | 15:05 WIB

Dipecat PBNU karena Isu Zionis, Siapa Sebenarnya Charles Holland Taylor?

Dipecat PBNU karena Isu Zionis, Siapa Sebenarnya Charles Holland Taylor?

News | Selasa, 25 November 2025 | 13:50 WIB

Isu Pemakzulan Gus Yahya dari Ketum PBNU Memanas, PKB: Kita Nggak Ikut-ikutan

Isu Pemakzulan Gus Yahya dari Ketum PBNU Memanas, PKB: Kita Nggak Ikut-ikutan

News | Selasa, 25 November 2025 | 12:55 WIB

Gus Ipul Benarkan Penasihat Khusus Ketum PBNU Dicopot Imbas Isu Zionisme

Gus Ipul Benarkan Penasihat Khusus Ketum PBNU Dicopot Imbas Isu Zionisme

News | Senin, 24 November 2025 | 23:17 WIB

Cak Imin Bicara soal Isu Pemakzulan di PBNU Usai Rapat, Nusron Wahid: Doakan Badai Cepat Berlalu

Cak Imin Bicara soal Isu Pemakzulan di PBNU Usai Rapat, Nusron Wahid: Doakan Badai Cepat Berlalu

News | Senin, 24 November 2025 | 17:51 WIB

Isu Pemakzulan Gus Yahya Menguat, Begini Reaksi Nusron Wahid Soal Polemik Internal PBNU

Isu Pemakzulan Gus Yahya Menguat, Begini Reaksi Nusron Wahid Soal Polemik Internal PBNU

News | Senin, 24 November 2025 | 17:12 WIB

Terkini

Aksi Pemain Abroad Timnas Indonesia di Luar Negeri: Kevin Diks Cedera, Maarten Paes Gahar

Aksi Pemain Abroad Timnas Indonesia di Luar Negeri: Kevin Diks Cedera, Maarten Paes Gahar

News | Senin, 13 April 2026 | 10:21 WIB

Provokasi Zionis! Menteri Keamanan Israel Berdoa di Area Khusus Muslim Masjid Al Aqsa

Provokasi Zionis! Menteri Keamanan Israel Berdoa di Area Khusus Muslim Masjid Al Aqsa

News | Senin, 13 April 2026 | 10:18 WIB

Iran Ngotot Pungut Biaya di Selat Hormuz, PBB: Pelanggaran Hukum Internasional

Iran Ngotot Pungut Biaya di Selat Hormuz, PBB: Pelanggaran Hukum Internasional

News | Senin, 13 April 2026 | 10:14 WIB

Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik

Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik

News | Senin, 13 April 2026 | 10:14 WIB

Perundingan Damai Gagal, Armada Angkatan Laut Iran Siap Tempur di Selat Hormuz

Perundingan Damai Gagal, Armada Angkatan Laut Iran Siap Tempur di Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 10:11 WIB

Perundingan Damai Gagal, Pemerintah Serukan Rakyat Iran Turun ke Jalan Tantang AS

Perundingan Damai Gagal, Pemerintah Serukan Rakyat Iran Turun ke Jalan Tantang AS

News | Senin, 13 April 2026 | 10:08 WIB

Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz, Iran Ancam Tindak Tegas Jika Kapal Militer Mendekat

Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz, Iran Ancam Tindak Tegas Jika Kapal Militer Mendekat

News | Senin, 13 April 2026 | 10:04 WIB

3 Supertanker Mulus Lewat Selat Hormuz Bawa Minyak dari Arab dan UEA, Kok Bisa?

3 Supertanker Mulus Lewat Selat Hormuz Bawa Minyak dari Arab dan UEA, Kok Bisa?

News | Senin, 13 April 2026 | 10:01 WIB

LENGKAP Pernyataan Resmi Komando Pusat Amerika Serikat Putus Akses ke Pelabuhan Iran

LENGKAP Pernyataan Resmi Komando Pusat Amerika Serikat Putus Akses ke Pelabuhan Iran

News | Senin, 13 April 2026 | 09:46 WIB

AS Klaim Tembus Selat Hormuz, Iran Bantah Keras: Siapa yang Sebar Hoax?

AS Klaim Tembus Selat Hormuz, Iran Bantah Keras: Siapa yang Sebar Hoax?

News | Senin, 13 April 2026 | 09:39 WIB