Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Rabu, 26 November 2025 | 17:19 WIB
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
Audensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri. (Suara.com/Novian)
baca 10 detik
  • Masyarakat sipil tuding polisi aktif dan purnawirawan menjadi beking korporasi perusak lingkungan.
  • Praktik ini sebabkan konflik kepentingan dan penegakan hukum yang tebang pilih di daerah.
  • Mereka mendesak adanya moratorium dan evaluasi penugasan polisi di sektor korporasi.

Suara.com - Koalisi masyarakat sipil menyoroti maraknya keterlibatan anggota Polri, baik yang masih aktif maupun purnawirawan, sebagai beking bagi korporasi yang diduga merusak lingkungan. Masalah ini disampaikan langsung kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam sebuah audiensi, dengan desakan agar praktik tersebut segera dievaluasi dan dihentikan.

Direktur Eksekutif ICEL, Raynaldo G. Sembiring, menyatakan bahwa fenomena ini sudah menjadi rahasia umum.

"Banyak yang sebenarnya justru menjadi alat atau mem-backing bagi korporasi-korporasi yang kita duga merusak lingkungan," kata Raynaldo, Rabu (26/11/2025).

Penegakan Hukum Tebang Pilih

Menurut koalisi, modus yang umum terjadi adalah penempatan purnawirawan jenderal di posisi komisaris perusahaan. Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, menjelaskan bahwa hal ini menciptakan konflik kepentingan yang serius.

"Dalam kultur Polri yang sangat hierarkis, para purnawirawan ini akan tetap didengar oleh pimpinan-pimpinan Polri di wilayah, sehingga penegakan hukum menjadi bias," kata Leo.

Hal ini diamini oleh Kepala Divisi Penanganan Kasus AMAN, Sinung Karto, yang menyebut penegakan hukum menjadi tebang pilih. Laporan dari masyarakat adat seringkali berjalan lambat, sementara laporan dari korporasi ditangani dengan sangat cepat.

"Polisi akan laju sangat kencang kalau menerima laporan dari korporasi, tapi akan lambat kalau dari masyarakat," ujar Sinung.

Tuntutan Moratorium dan Evaluasi

baca juga

Manager Hukum WALHI Nasional, Teo Reffelsen, mendesak Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk melakukan moratorium terhadap seluruh aktivitas pengamanan korporasi oleh satuan kepolisian.

Menurutnya, praktik ini menjadi akar dari tindakan represif aparat terhadap masyarakat dan pejuang lingkungan.

"Ada kecenderungan satuan polisi yang ditugaskan pada akhirnya berpihak kepada perusahaan," kata Teo.

Koalisi juga meminta agar polisi aktif yang menduduki jabatan sipil segera ditarik kembali ke institusi, sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

Menanggapi masukan tersebut, Raynaldo mengungkapkan bahwa Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, tidak mengamini secara langsung, namun menerima seluruh aspirasi yang disampaikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelombang Aspirasi Mengalir, Komisi Percepatan Reformasi Polri Siapkan Langkah Perubahan

Gelombang Aspirasi Mengalir, Komisi Percepatan Reformasi Polri Siapkan Langkah Perubahan

News | Selasa, 25 November 2025 | 12:58 WIB

KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap

KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap

News | Sabtu, 22 November 2025 | 18:12 WIB

KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan

KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan

News | Sabtu, 22 November 2025 | 17:02 WIB

Terkini

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga

Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik

Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik

Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:57 WIB

Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba

Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:53 WIB

Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar

Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya

Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:51 WIB

×