DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 26 November 2025 | 20:11 WIB
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris dalam Rapat Kerja Panja Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/11/2025). [Bidik layar/Bagaskara]
  • DPR desak Kemenkes sanksi tegas 4 RS yang tolak ibu hamil di Papua.
  • Kasus ini dinilai sebagai bukti kelalaian negara dan timpangnya layanan kesehatan.
  • Pemerintah dikritik karena reaktif dan baru bertindak setelah kasus menjadi viral.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mendesak pemerintah untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap empat rumah sakit di Papua yang diduga menolak pasien ibu hamil, Irene Sokoy, hingga menyebabkan ibu dan janinnya meninggal dunia. Ia menyebut tragedi ini sebagai bukti kelalaian negara dalam menjamin hak kesehatan warganya.

Desakan ini disampaikan Charles dalam Rapat Kerja Panja Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

"Undang-undangnya jelas, rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam keadaan emergency. Jadi, ke depan seperti apa sanksinya? Ada tidak sanksi untuk empat rumah sakit tersebut?" tanya Charles kepada jajaran Kemenkes.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai kasus Irene Sokoy adalah gambaran akurat betapa timpangnya layanan kesehatan di Indonesia, terutama di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

"Ini adalah gambaran yang sangat akurat betapa layanan kesehatan untuk rakyat masih jauh dari kata merata," ujarnya.

Kritik Fenomena "No Viral, No Justice"

Charles juga mengkritik keras sikap pemerintah yang kerap bersifat reaktif dan baru bergerak cepat setelah sebuah kasus menjadi viral di media sosial. Ia khawatir fenomena "No Viral, No Justice" semakin melekat di masyarakat.

"Saya miris, isu seperti ini muncul ke publik karena ramai di media sosial. Jangan sampai ke depan ada lagi kasus seperti Ibu Irene, ramai lagi, baru kita rapat di sini untuk mencari solusi sementara," katanya.

Ia mendesak pemerintah tidak hanya berlindung di balik alasan kekurangan dokter spesialis. Menurutnya, perlu ada solusi jangka pendek yang konkret agar ibu hamil di wilayah 3T bisa mendapatkan layanan persalinan yang layak tanpa harus menunggu bertahun-tahun.

"Kejadian Ibu Irene ini menggambarkan bahwa negara telah lalai. Harapan saya, kita bisa menghadirkan solusi yang komprehensif," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice

Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice

News | Rabu, 26 November 2025 | 19:55 WIB

Rano Karno: Lewat LPDP Jakarta, Pemprov DKI Kejar Tambahan Tenaga Dokter Spesialis

Rano Karno: Lewat LPDP Jakarta, Pemprov DKI Kejar Tambahan Tenaga Dokter Spesialis

News | Rabu, 26 November 2025 | 17:36 WIB

Ibu Hamil Meninggal di Jayapura, Kemenkes Usut Dugaan Penolakan di 4 Rumah Sakit

Ibu Hamil Meninggal di Jayapura, Kemenkes Usut Dugaan Penolakan di 4 Rumah Sakit

News | Selasa, 25 November 2025 | 13:34 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB