Kuasa Hukum Bongkar Fakta Baru: Tiga Sidik Jari di Lakban Arya Daru Dibiarkan Tanpa Analisis

Kamis, 27 November 2025 | 07:57 WIB
Kuasa Hukum Bongkar Fakta Baru: Tiga Sidik Jari di Lakban Arya Daru Dibiarkan Tanpa Analisis
Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru (Suara.com/Muhamad Yasir)
Baca 10 detik
  • Ditemukan empat sidik jari pada lakban penutup wajah Arya Daru Pangayunan di kamar kos Menteng, 8 Juli 2025.
  • Penyidik hanya meneliti satu sidik jari milik Arya, mengabaikan tiga sidik jari lain yang ditemukan pada barang bukti.
  • Fakta lain menunjukkan Arya tercatat 24 kali check-in hotel bersama rekan kerja bernama Vara sejak 2024.

Suara.com - Kuasa hukum keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), mengungkap fakta baru terkait penanganan kematian Arya. Mereka menyebut terdapat empat sidik jari pada lakban yang melilit wajah Arya saat ditemukan tewas di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025.

"Kan kemarin secara kesimpulan disampaikan tidak ada DNA orang lain selain Arya Daru. Tadi kami sempat gali, itu ternyata ada empat sidik jari," kata kuasa hukum keluarga, Martin Lukas Simanjuntak, di Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025).

Menurut Martin, penyelidik menyebut hanya satu sidik jari yang layak diperiksa, yaitu milik Arya. Namun tiga sidik jari lainnya tidak diteliti lebih lanjut. Ia menilai hal itu menjadi celah penting yang harus dibuka kembali, mengingat lakban merupakan barang bukti utama dalam kasus yang oleh polisi sebelumnya disimpulkan sebagai bunuh diri.

"Jadi menyimpulkan tidak ada DNA orang lain dengan tidak ditelitinya tiga sidik jari yang nempel tersebut, itu juga mungkin perlu diperdalam ke depan oleh penyidik," ujarnya.

Senada, kuasa hukum keluarga lainnya, Nicolay Aprilindo, menilai keberadaan tiga sidik jari yang tidak teridentifikasi itu sangat krusial. Ia menegaskan seharusnya penyidik mampu menjelaskan apakah sidik jari tersebut milik Arya atau orang lain.

"Jadi masalah sidik jari itu, itu masalah yang sangat krusial juga. Kami juga baru tahu ada tiga sidik jari yang melekat di lakban itu, tapi yang yang bisa teridentifikasi oleh inafis itu hanya milik almarhum. Yang tiga lagi tidak," kata Nicolay.

"Oleh karena itu saya tanya apakah yang tiga itu tidak bisa teridentifikasi? Itu milik siapa? Almarhum atau orang lain? Penyidik mengatakan mereka tidak bisa menjawab itu," lanjutnya.

24 Kali Check In Hotel 

Temuan ini diungkap setelah audiensi tertutup antara kuasa hukum keluarga dan penyelidik Polda Metro Jaya. Keluarga Arya tidak menghadiri pertemuan tersebut karena kondisi kesehatan ayah dan istri Arya.

Baca Juga: "Jangan Berlindung di Balik Privasi!" Keluarga Arya Daru Tuntut Polisi Terbuka Soal 2 Saksi Kunci

“Namun, karena kondisi kesehatannya, dan istrinya yang mengalami kondisi sakit, maka mereka tidak bisa hadir,” kata Nicholay.

Dalam audiensi tersebut juga memunculkan fakta lain, termasuk dugaan Arya melakukan 24 kali check in hotel bersama rekan kerjanya, Vara.

Informasi soal check in hotel itu disampaikan penyelidik berdasarkan keterangan tiga saksi: resepsionis, sekuriti, dan pihak platform pemesanan hotel. Ketiganya menyatakan Arya tercatat 24 kali datang bersama Vara sejak awal 2024 hingga Juni 2025.

“Tapi tidak diketahui pasti check-in ini untuk apa? Untuk siapa? Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita bernama Vara. Makanya kami minta untuk diperdalam pemeriksaan terhadap Farah,” kata Nicholay.

Selain Vara, keluarga juga meminta penyelidik mendalami peran rekan kerja Arya lainnya, yakni Dion. Sebab, sehari sebelum ditemukan meninggal, Arya disebut berada di pusat perbelanjaan Grand Indonesia bersama keduanya.

“Jadi kami minta untuk diperdalam, kemudian masukan-masukan kami kepada pihak penyelidik bahwa kami minta untuk kasus ini dinaikkan dalam tahap penyidikan dan dilakukan gelar perkara sebelum dinaikkan menjadi tahap penyidikan, lakukan gelar perkara,” tutur Nicholay.

Kasus Belum Ditutup

Arya ditemukan tewas dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, memunculkan dugaan pembunuhan. Namun penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dan menyimpulkan Arya tewas bunuh diri alias tanpa keterlibatan orang lain. 

Meski demikian, polisi menegaskan kasus ini belum dihentikan. Penyelidik masih membuka peluang mengusut kembali kasus ini jika ditemukan bukti baru, termasuk temuan tiga sidik jari misterius yang kini menjadi sorotan keluarga.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI