- Polda Metro Jaya menjadwalkan audiensi dengan keluarga Arya Daru pada Rabu (26/11/2025) pukul 10.00 WIB.
- Polisi telah menyimpulkan Arya Daru meninggal bunuh diri berdasarkan hasil olah TKP dan autopsi.
- Keluarga Arya Daru menolak kesimpulan polisi dan berencana menyampaikan data baru saat audiensi.
Suara.com - Polda Metro Jaya akan menggelar audiensi dengan keluarga Arya Daru Pangayunan (39). Audiensi tersebut rencananya akan digelar pukul 10.00 WIB pada Rabu (26/11/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut selain mengundang istri Arya Daru, penyidik juga turut mengundang orang tuanya untuk hadir dalam audiensi.
"Audiens rencana pukul 10.00 WIB. Sementara yang diundang keluarga dan orang tua," ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025).
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan siap memaparkan seluruh hasil penyelidikan mulai dari olah TKP awal hingga proses pencarian handphone Arya Daru yang hingga kekinian belum ditemukan.
"Nanti penyelidik dari Subdit Resmob akan memaparkan hasil penyelidikan mulai dari olah TKP sampai dengan hingga hari ini," jelas Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak usai mendampingi kuasa hukum keluarga Arya Daru bertemu penyelidik, Jumat (10/10/2025) lalu.
Sementara kuasa hukum keluarga Arya Daru, Mira Widyanti, telah memastikan keluarga Arya Daru akan hadir langsung mendengarkan penjelasan penyelidik pada Kamis nanti.
Selain itu, kata dia, mereka juga akan turut membawa beberapa informasi dan data terbaru serta ahli.
"Jadi nanti apa yang kami punya akan kami berikan, dan apa yang penyelidik punya disampaikan, nanti kita diskusikan," ungkapnya.
Menurut Mira, penyelidik juga telah berjanji akan menyerahkan data-data hasil penyelidikan hingga autopsi kepada pihak keluarga. Berkas tersebut rencananya akan diserahkan setelah penyelidik memberikan penjelasan pada Kamis nanti.
Baca Juga: Ancam Boikot Pertemuan Polda, Keluarga Arya Daru Pilih Ngadu ke Bareskrim Minta Gelar Perkara Khusus
"Jadi data untuk sementara akan diberikan, setelah didiskusikan bersama. Insya Allah keluarga juga akan dihadirkan pada saat itu," ujarnya.
Polisi Simpulkan Bunuh Diri
Arya Daru ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 pagi. Kondisi jasadnya yang ‘tidak biasa’ sempat memicu spekulasi publik.
Selama tiga pekan penyelidikan, polisi memeriksa 24 saksi dan mengamankan 103 barang bukti. Mereka yang dimintai keterangan termasuk istri, penjaga indekos, serta rekan kerja korban di Kementerian Luar Negeri.
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2025, polisi juga memamerkan sejumlah barang bukti, salah satunya lakban kuning yang diduga digunakan korban untuk melilit kepalanya sendiri.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat itu menyimpulkan Arya Daru meninggal 'tanpa keterlibatan orang lain'. Kesimpulan ini diambil berdasarkan hasil autopsi dan penyelidikan scientific.
“Indikator kematian ADP mengarah pada meninggal tanpa keterlibatan orang lain,” jelas Wira Satya.
"Kami juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana," tambahnya.
Keluarga Tolak Kesimpulan Polisi
Meski demikian, keluarga Arya Daru menolak kesimpulan polisi yang menyebut sang diplomat bunuh diri. Kakak iparnya, Meta Bagus, menegaskan keluarga yakin Arya Daru tidak mungkin mengakhiri hidupnya sendiri.
"Kami percaya, pada waktunya nanti, kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan serta ketenangan bagi Daru, juga bagi kami yang ditinggalkan," ujar Meta Bagus dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).
Belakangan, keluarga Arya Daru mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, permohonan tersebut diajukan keluarga Arya Daru pada akhir Agustus 2025.
Ia menjelaskan, keluarga Arya Daru merasa ada sejumlah kejanggalan pascaperistiwa kematian tersebut. Salah satunya, mereka menerima kiriman pesan misterius berupa simbol hati, bintang, dan bunga kamboja yang terbuat dari bahan styrofoam.
Kasus Belum Ditutup
Menjawab keraguan pihak keluarga Arya Daru, saat itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi juga sempat menegaskan penyelidikan kasus ini belum selesai dan membuka ruang bagi pihak keluarga untuk menyampaikan bukti atau informasi baru.
“Penyelidikan terhadap peristiwa tersebut masih berlangsung. Silakan, Polda Metro Jaya masih terus membuka diri, memberikan kesempatan kepada siapapun, terutama pihak atau keluarga korban,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Ia menambahkan, keterangan atau bukti baru dari keluarga akan menjadi bahan penting dalam pendalaman dan penelusuran lanjutan.
“Kami menunggu kehadiran keluarga korban atau siapapun yang dapat memberikan informasi kepada kami. Informasi tersebut akan kami jadikan bahan untuk dilakukan pendalaman dan penelusuran,” pungkasnya.