-
Keluarga diplomat minta polisi buka penyelidikan secara transparan.
-
Mereka desak polisi jangan berlindung di balik alasan privasi.
-
Dua saksi kunci terakhir diminta untuk didalami keterangannya.
Suara.com - Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, melancarkan 'serangan balik' terhadap kepolisian.
Mereka secara terbuka menuntut agar penyelidikan dibuka seterang-terangnya dan mendesak penyidik agar tidak lagi berlindung di balik alasan privasi.
Tuntutan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum keluarga, Dwi Librianto.
Tak hanya itu, ia juga menantang polisi untuk tidak menutupi informasi apa pun yang mungkin menjadi kunci dari kasus ini.
"Jadi jangan ditutup dengan alasan privasi. Buka aja, nggak apa-apa. Kalau disitu mungkin ada jalan masuk dari situ. Kalau memang benar disitu ya buka aja," ujar Dwi kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Misteri Dua Saksi Kunci
Fokus utama dari desakan ini adalah dua orang saksi kunci, yakni rekan kerja Arya di Kemlu yang berinisial Vara dan Dion.
Dwi mengemukakan bahwa keduanya diketahui sebagai orang terakhir yang bersama korban di Mal Grand Indonesia sesaat sebelum ia ditemukan tewas.
Menurut Dwi, meskipun ada rekaman CCTV yang menunjukkan kebersamaan mereka, keluarga merasa belum ada pendalaman yang serius terhadap hubungan dan aktivitas ketiganya sebelum tragedi.
Baca Juga: Yakin Dibunuh, Keluarga Diplomat Arya Daru Tagih Janji Bareskrim untuk Ambil Alih Kasus
"Sebenarnya tinggal pendalaman daripada saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada. Misalnya, contoh, kenapa nggak didalami saksi-saksi yang terakhir ketemu? Vira dan Dion, kenapa nggak didalami?" katanya.
Langkah polisi yang dinilai tidak mendalami keterangan saksi kunci inilah yang memicu kecurigaan dan desakan dari pihak keluarga agar penyelidikan dilakukan secara lebih transparan dan mendalam, tanpa terhalang oleh dalih etika atau privasi.
Sebelumnya, pada Kamis (23/10/2025), Keluarga Arya Daru bersama kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, mereka mendesak Bareskrim Polri menepati janjinya untuk mengambil alih kasus kematian Arya Daru.
Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Virza Benzani Tanjung secara tegas mengungkap, keluarga hingga kekinian juga masih meyakini kalau Arya Daru tewas dibunuh.
“Kami minta proses penyelidikan dilanjutkan. Karena apa? Kami melihat ini bukan merupakan perkara bunuh diri, tapi tindak pidana pembunuhan,” tegas Virza.