Baca 10 detik
- Kemlu RI mengonfirmasi dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) meninggal dunia akibat kebakaran besar di Wang Fuk Court, Hong Kong, Rabu.
- KJRI Hong Kong proaktif memberikan pendampingan, menyediakan tempat singgah sementara, dan mengurus proses repatriasi jenazah korban.
- Tragedi kebakaran tersebut mengakibatkan sedikitnya 36 orang meninggal dunia serta 279 orang masih dinyatakan hilang di lokasi kejadian.
Untuk memadamkan api, lebih dari 140 mobil pemadam kebakaran serta lebih dari 800 petugas pemadam dan paramedis dikerahkan ke lokasi kejadian.
Tim penyelamat bahkan menggunakan drone untuk membantu memantau area kebakaran dan mengarahkan upaya pemadaman ke titik-titik api yang paling sulit dijangkau.