- DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur Pramono Anung untuk segera menetapkan UMP 2026.
- Penetapan UMP dinilai krusial karena menjadi acuan bagi dunia usaha dan pekerja.
- Gubernur menyatakan penetapan masih menunggu hasil pembahasan dari forum tripartit.
Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mendesak Gubernur Pramono Anung untuk segera menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP tahun 2026. Kepastian angka ini dinilai sangat krusial karena menjadi acuan vital bagi keberlangsungan ekonomi di Ibu Kota.
Menurut Khoirudin, penetapan UMP sangat dinantikan karena memiliki efek domino yang luas, menjadi patokan bagi dunia usaha, pekerja, hingga sektor transportasi. Ia menekankan urgensi penetapan ini agar tidak menimbulkan ketidakpastian yang berlarut-larut.
"Saya mendorong Pak Gubernur segera menetapkan UMP tersebut," ujar Khoirudin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/12/2025).
Meskipun mendesak, DPRD menyerahkan sepenuhnya mekanisme penghitungan dan formulasi kenaikan upah kepada pihak eksekutif, yang akan berpedoman pada arahan dari pemerintah pusat.
Tanggapan Gubernur
Menanggapi desakan tersebut, Gubernur Pramono Anung menyatakan bahwa proses penetapan UMP 2026 saat ini masih dalam tahap pembahasan di forum tripartit. Ia berjanji akan segera mengumumkannya setelah menerima laporan hasil pembahasan tersebut.
"Kami menunggu hasilnya. Begitu laporan diserahkan, saat itu juga akan kami umumkan secara terbuka," kata Pramono.