Baca 10 detik
- Ridwan Kamil diperiksa KPK Jakarta terkait dugaan korupsi Bank BJB periode 2021-2023.
- KPK menetapkan Dirut BJB Yuddy Renaldi dan lima pihak lain sebagai tersangka dugaan korupsi dana iklan Rp222 miliar.
- Dugaan kerugian negara timbul karena penunjukan enam agensi iklan tidak sesuai prosedur pengadaan berlaku.
“Yang sejak awal disetujui oleh YR (Yuddy Renaldi) selaku Dirut, bersama-sama dengan WH (Widi Hartono), untuk bekerja sama dengan enam agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non budgeter BJB,” ujar Budi.
Budi juga menyebut adanya timbal balik dari pengadaan iklan ini. Pasalnya, panitia pengadaan diduga juga mengatur pemilihan iklan untuk dimenangkan rekanan.
“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi.