Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 01 Desember 2025 | 21:27 WIB
Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai diperiksa Bareskrim Polri beberapa bulan lalu. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
baca 10 detik
  • KPK memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi Bank BJB periode 2021-2023.
  • Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dijadwalkan pada pekan ini setelah surat panggilan dilayangkan minggu lalu.
  • Kasus ini menetapkan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka atas kerugian negara Rp222 miliar.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengirimkan surat panggilan untuk mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) untuk kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB periode 2021-2023.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa Ridwan Kamil dijadwalkan untuk diperiksa penyidik pada pekan ini.

“Di awal, di minggu ini, informasinya begitu, ditunggu makanya. Jadi kita sama-sama tunggu ya. Panggilan sudah kita lakukan ya, jadi tinggal ditunggu. Panggilan sudah kita layangkan, tinggal menunggu ya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).

Menurut dia, surat panggilan tersebut sudah dikirimkan kepada RK sejak pekan lalu. Dengan begitu, Asep meyakini surat itu sudah diterima politikus Partai Golkar itu.

“Yang jelas dari kami sudah dikirim, diterimanya mudah mudahan sudah, seminggu yang lalu ya kira-kira kita kirim, jadi kami perkirakan sudah sampai,” tandas Asep.

Kasus ini diketahui menyeret nama Ridwan Kamil yang digeledah dan disita sejumlah asetnya. Namun, hingga saat ini KPK belum melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.

Dia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan PT BJB Tbk.

“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

baca juga

Selain Yuddy, tersangka lainnya ialah Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

Budi menjelaskan, pada 2021-2023, BJB menyiapkan dana Rp 409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online. Dia menyebut ada enam perusahaan yang mendapatkan aliran uang dari pengadaan iklan tersebut.

Adapun perusahaan dan penerimaan uang yang dimaksud Budi ialah PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menduga penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Sebab, KPK mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara mengalami kerugian keuangan sebanyak lebih dari dua ratus miliar rupiah.

“Yang sejak awal disetujui oleh YR (Yuddy Renaldi) selaku Dirut, bersama-sama dengan WH (Widi Hartono), untuk bekerja sama dengan enam agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non budgeter BJB,” ujar Budi.

Budi juga menyebut adanya timbal balik dari pengadaan iklan ini. Pasalnya, panitia pengadaan diduga juga mengatur pemilihan iklan untuk dimenangkan rekanan.

“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Menahan 2 Tersangka Kasus Korupsi DJKA Medan

KPK Menahan 2 Tersangka Kasus Korupsi DJKA Medan

Foto | Senin, 01 Desember 2025 | 21:03 WIB

KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan

KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan

News | Senin, 01 Desember 2025 | 20:31 WIB

Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah

Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah

News | Senin, 01 Desember 2025 | 18:31 WIB

KPK Periksa Mantan Dirjen Kemenaker Maruli Hasoloan Terkait Kasus RPTKA

KPK Periksa Mantan Dirjen Kemenaker Maruli Hasoloan Terkait Kasus RPTKA

News | Senin, 01 Desember 2025 | 17:17 WIB

KPK Sita Senpi dari Kontraktor Proyek Reog, Terkait Korupsi Bupati Sugiri Sancoko?

KPK Sita Senpi dari Kontraktor Proyek Reog, Terkait Korupsi Bupati Sugiri Sancoko?

News | Senin, 01 Desember 2025 | 14:20 WIB

Intensif Lakukan Penggeledahan untuk Kasus Ponorogo, KPK Amankan Dokumen hingga Senjata Api

Intensif Lakukan Penggeledahan untuk Kasus Ponorogo, KPK Amankan Dokumen hingga Senjata Api

News | Senin, 01 Desember 2025 | 13:11 WIB

Rehabilitasi Presiden Tak Hentikan KPK, Kasus Korupsi ASDP Jalan Terus

Rehabilitasi Presiden Tak Hentikan KPK, Kasus Korupsi ASDP Jalan Terus

News | Senin, 01 Desember 2025 | 13:05 WIB

Terkini

Sayap Tanpa Rupa, Terbang Tanpa Suara

Sayap Tanpa Rupa, Terbang Tanpa Suara

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:36 WIB

7 Rekomendasi Hadiah Ulang Tahun untuk Wanita Taurus

7 Rekomendasi Hadiah Ulang Tahun untuk Wanita Taurus

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:33 WIB

Prancis Bernasib Sial, Tapi Rekor Kylian Mbappe Jelang Final Piala Dunia 2026 Bikin Ngeri

Prancis Bernasib Sial, Tapi Rekor Kylian Mbappe Jelang Final Piala Dunia 2026 Bikin Ngeri

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:32 WIB

Masuki Babak Baru, One Hundred Years of Solitude: Part Two Rilis 5 Agustus

Masuki Babak Baru, One Hundred Years of Solitude: Part Two Rilis 5 Agustus

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:31 WIB

IHSG Terbang 4,24% Sepekan, Market Cap Naik Jadi Rp10.749 Triliun

IHSG Terbang 4,24% Sepekan, Market Cap Naik Jadi Rp10.749 Triliun

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:31 WIB

Tak Perlu Jadi Juara Dunia, Raih Peringkat Ketiga Sudah Cukup Bikin Inggris Catat Sejarah Besar!

Tak Perlu Jadi Juara Dunia, Raih Peringkat Ketiga Sudah Cukup Bikin Inggris Catat Sejarah Besar!

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:23 WIB

Setir Mobil Bergetar Hebat Saat Kecepatan Tinggi? Kenali "Kode" Bahayanya dan Solusi Jitunya

Setir Mobil Bergetar Hebat Saat Kecepatan Tinggi? Kenali "Kode" Bahayanya dan Solusi Jitunya

Otomotif | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:16 WIB

Michael Olise Mengubur Rekor Assist Pele Setelah Bertahan Setengah Abad di Piala Dunia

Michael Olise Mengubur Rekor Assist Pele Setelah Bertahan Setengah Abad di Piala Dunia

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:15 WIB

Final Piala Dunia 2026 Tayang di Mana? Ini Cara Menonton Gratis dan Berbayar

Final Piala Dunia 2026 Tayang di Mana? Ini Cara Menonton Gratis dan Berbayar

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:10 WIB

Gandeng KDEI Taipei, BRI Fokus Tingkatkan Akses Inklusi Keuangan bagi Pekerja Migran

Gandeng KDEI Taipei, BRI Fokus Tingkatkan Akses Inklusi Keuangan bagi Pekerja Migran

Bri | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:10 WIB

×