Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Amunisi Ilegal di Jakarta Barat, Ratusan Peluru Disita

Selasa, 02 Desember 2025 | 12:29 WIB
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Amunisi Ilegal di Jakarta Barat, Ratusan Peluru Disita
Polda Metro Bongkar Gudang Amunisi Ilegal di Jakarta Barat. (Dok. Istimewa)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menangkap OA (55) di Jakarta Barat pada Rabu (26/11) malam terkait kepemilikan amunisi ilegal.
  • Penangkapan OA merupakan pengembangan dari keterangan tersangka RS yang mengaku memperoleh amunisi dari OA.
  • Petugas menyita ratusan butir amunisi berbagai kaliber beserta puluhan magazine dan sparepart senjata api.

Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial OA (55) terkait kepemilikan amunisi ilegal di Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus sebelumnya yang menjerat tersangka RS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, RS mengaku memperoleh amunisi dari OA. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras yang dipimpin Kanit Kompol Roland Olaf Ferdinan.

“Berdasarkan keterangan RS, tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan OA di sebuah kontrakan pada Rabu (26/11) malam sekitar pukul 21.30 WIB,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (2/12/25).

Polda Metro Bongkar Gudang Amunisi Ilegal di Jakarta Barat. (Dok. Istimewa)
Polda Metro Bongkar Gudang Amunisi Ilegal di Jakarta Barat. (Dok. Istimewa)

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas lalu menemukan ratusan butir amunisi berbagai kaliber, mulai 9 mm, 22 mm hingga 45 mm. Polisi juga menyita 17 magazine senjata api, 3 magazine airsoft, satu buku senpi, dan dua boks sparepart pistol. 

Seluruh barang bukti tersebut kekinian telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan. Budi menegaskan Polri akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal. 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” katanya.

Mantan Kapolres Malang Kota itu juga mengimbau masyarakat segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran senjata maupun amunisi ilegal. 

“Silakan segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam,” pungkasnya.

Baca Juga: Polda Metro Siaga Penuh Amankan Reuni Akbar 212 di Monas, Habib Rizieq Dijadwalkan Hadir

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI