Cegah Korupsi, Pemerintah Luncurkan Fitur e-Audit di e-Katalog Versi 6

Senin, 08 Desember 2025 | 13:07 WIB
Cegah Korupsi, Pemerintah Luncurkan Fitur e-Audit di e-Katalog Versi 6
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono sosialisasi pencegahan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Balai Kota Yogyakarta, Senin (8/12/2025). [Suara.com/Hiskia]
Baca 10 detik
  • Pemerintah luncurkan fitur e-Audit dalam e-Katalog untuk cegah korupsi.
  • Fitur ini berfungsi sebagai peringatan dini untuk deteksi penyimpangan lebih cepat.
  • Sistem dapat melacak anomali transaksi hingga pola negosiasi yang tidak wajar.

Suara.com - Pemerintah resmi meluncurkan fitur e-Audit yang terintegrasi dalam e-Katalog versi 6. Sistem ini dirancang sebagai peringatan dini (early warning system) untuk mendeteksi potensi korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menyatakan bahwa fitur ini diharapkan menjadi alat kontrol baru yang dapat menekan celah bagi oknum yang mencoba bermain dalam proses belanja pemerintah.

"Fitur ini dibuat untuk Early Warning System. Artinya, kita berharap red flag-red flag itu sudah diketahui duluan," kata Joko di Balai Kota Yogyakarta, Senin (8/12/2025).

Menurutnya, meskipun niat dan lingkungan tetap menjadi faktor penentu korupsi, kecepatan deteksi kini menjadi keunggulan. Sistem ini mampu mengidentifikasi anomali, seperti barang yang tiba-tiba muncul di katalog, langsung dibeli, lalu menghilang lagi.

"Dengan adanya fitur-fitur di versi 6 ini, orang akan berpikir tiga empat kali untuk mencoba melakukan tindak pidana korupsi," tegasnya.

Ruang Gerak Semakin Sempit

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, menambahkan bahwa ruang bermain bagi para pelaku kini semakin sempit. Ia optimistis sistem ini akan memudahkan penindakan sejak tahap awal.

"Ini sebenarnya juga peringatan pada orang-orang yang mau coba-coba lagi, karena lubang untuk berbuat curang sudah semakin sempit," ucap Ateh.

Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Sarah Sadiqa, menjelaskan bahwa fitur ini bekerja dengan menganalisis data transaksi, termasuk pola negosiasi yang tidak wajar.

Baca Juga: KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Wamenaker Noel

"Seluruh proses negosiasi kini terekam otomatis, sehingga memudahkan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) untuk langsung melakukan analisis dini," ungkap Sarah.

Ia menegaskan bahwa manfaat maksimal dari e-Audit baru akan tercapai jika digunakan secara konsisten oleh para pengawas di kementerian maupun pemerintah daerah.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI