KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan

Dythia Novianty, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:13 WIB
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)
  • KPK menanggapi laporan Linda Susanti tentang dugaan penggelapan barang bukti senilai Rp 700 miliar dari kasus Hasbi Hasan.
  • KPK mendukung Bareskrim Polri mengusut laporan tersebut untuk membuktikan dugaan penipuan yang dilakukan Linda.
  • Penyidik KPK hanya menyita dokumen terkait kasus TPPU, bukan emas dan uang dolar Singapura yang disebutkan Linda.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapii laporan yang dibuat Linda Susanti ke sejumlah pihak, termasuk Bareskrim Polri, terkait dugaan penggelapan barang bukti oleh penyidik KPK berupa emas hingga uang pecahan dolar Singapura senilai Rp 700 miliar.

Emas dan uang tersebut disebut-sebut menjadi barang bukti yang disita KPK dalam kasus  tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengaku mendukung pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tindak pidana berdasarkan laporan tersebut.

Sebab, melalui pengusutan kepolisian tersebut, KPK bisa menunjukkan bukti yang justru bisa membalikkan keadaan, yaitu bukti bahwa Linda diduga melakukan penipuan.

“Jadi pada saat kami melakukan penggeledahan, kami menemukan laporan polisi, yang dilaporkan oleh seseorang ke Polda Metro. Yang dilaporkan adalah saudara Linda,” kata Asep kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).

“Isi laporannya tersebut, isi laporannya adalah bahwa saudari Linda telah melakukan penipuan terhadap orang tersebut,” tambah dia.

Linda Susanti dan pengacaranya, Deolipa Yumara. (ist)
Linda Susanti dan pengacaranya, Deolipa Yumara. (ist)

Meski begitu, Asep tidak menyebut identitas orang yang diduga memberikan sejumlah uang dengan tujuan agar Linda bisa membantu menutup kasus Hasbi Hasan di KPK.

“Dalam bentuk dolar dan lima batang emas, masing-masing satu kilo, jadi lima kilo,” jujar Asep.

Untuk itu, Asep menegaskan bahwa pihaknya mendorong pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut. 

Terlebih, penyidik KPK juga telah memiliki informasi berupa dokumen perihal dugaan penipuan Linda.

“Karena kemungkinan besar, yang dilaporkan itulah, yang saat ini disampaikan oleh saudara Linda itu bahwa itu barang-barang itu yang disita pada kami. Kami tidak menyita barang-barang tersebut,” tutur Asep.

Alih-alih menyita emas hingga barang lain yang disebut Linda mencapai Rp700 miliar, Asep menyebut, penyidik hanya menyita dokumen. 

Dia memastikan penyitaan itu dilakukan dengan dokumentasi dan berita acara sesuai standar operasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Nikmati Uang Haram BJB, Ridwan Kamil: Mercy dan Moge Murni Uang Pribadi

Bantah Nikmati Uang Haram BJB, Ridwan Kamil: Mercy dan Moge Murni Uang Pribadi

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 17:25 WIB

Kelar Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Klaim Tak Tahu Soal Korupsi Dana Iklan BJB

Kelar Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Klaim Tak Tahu Soal Korupsi Dana Iklan BJB

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 17:18 WIB

Hakim PN Jaksel Mentahkan Gugatan Praperadilan Buronan E-KTP Paulus Tannos, Ini Penjelasannya

Hakim PN Jaksel Mentahkan Gugatan Praperadilan Buronan E-KTP Paulus Tannos, Ini Penjelasannya

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 16:13 WIB

Nasabah Mirae Asset Kehilangan Puluhan Miliar, Tuding Sistem Lemah dan Lapor Polisi

Nasabah Mirae Asset Kehilangan Puluhan Miliar, Tuding Sistem Lemah dan Lapor Polisi

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 14:11 WIB

Jejak Gus Yaqut di Skandal Kuota Haji, KPK Bongkar 'Permainan' Jatah Tambahan 20 Ribu

Jejak Gus Yaqut di Skandal Kuota Haji, KPK Bongkar 'Permainan' Jatah Tambahan 20 Ribu

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 13:52 WIB

Geger Audit PBNU, KPK Siap Turun Tangan Usut Dugaan Aliran Duit Korupsi Mardani Maming

Geger Audit PBNU, KPK Siap Turun Tangan Usut Dugaan Aliran Duit Korupsi Mardani Maming

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 13:33 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:27 WIB

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:24 WIB

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB