KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan

Dythia Novianty | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:13 WIB
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)
  • KPK menanggapi laporan Linda Susanti tentang dugaan penggelapan barang bukti senilai Rp 700 miliar dari kasus Hasbi Hasan.
  • KPK mendukung Bareskrim Polri mengusut laporan tersebut untuk membuktikan dugaan penipuan yang dilakukan Linda.
  • Penyidik KPK hanya menyita dokumen terkait kasus TPPU, bukan emas dan uang dolar Singapura yang disebutkan Linda.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapii laporan yang dibuat Linda Susanti ke sejumlah pihak, termasuk Bareskrim Polri, terkait dugaan penggelapan barang bukti oleh penyidik KPK berupa emas hingga uang pecahan dolar Singapura senilai Rp 700 miliar.

Emas dan uang tersebut disebut-sebut menjadi barang bukti yang disita KPK dalam kasus  tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengaku mendukung pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tindak pidana berdasarkan laporan tersebut.

Sebab, melalui pengusutan kepolisian tersebut, KPK bisa menunjukkan bukti yang justru bisa membalikkan keadaan, yaitu bukti bahwa Linda diduga melakukan penipuan.

“Jadi pada saat kami melakukan penggeledahan, kami menemukan laporan polisi, yang dilaporkan oleh seseorang ke Polda Metro. Yang dilaporkan adalah saudara Linda,” kata Asep kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).

“Isi laporannya tersebut, isi laporannya adalah bahwa saudari Linda telah melakukan penipuan terhadap orang tersebut,” tambah dia.

Linda Susanti dan pengacaranya, Deolipa Yumara. (ist)
Linda Susanti dan pengacaranya, Deolipa Yumara. (ist)

Meski begitu, Asep tidak menyebut identitas orang yang diduga memberikan sejumlah uang dengan tujuan agar Linda bisa membantu menutup kasus Hasbi Hasan di KPK.

“Dalam bentuk dolar dan lima batang emas, masing-masing satu kilo, jadi lima kilo,” jujar Asep.

Untuk itu, Asep menegaskan bahwa pihaknya mendorong pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut. 

Terlebih, penyidik KPK juga telah memiliki informasi berupa dokumen perihal dugaan penipuan Linda.

“Karena kemungkinan besar, yang dilaporkan itulah, yang saat ini disampaikan oleh saudara Linda itu bahwa itu barang-barang itu yang disita pada kami. Kami tidak menyita barang-barang tersebut,” tutur Asep.

Alih-alih menyita emas hingga barang lain yang disebut Linda mencapai Rp700 miliar, Asep menyebut, penyidik hanya menyita dokumen. 

Dia memastikan penyitaan itu dilakukan dengan dokumentasi dan berita acara sesuai standar operasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Nikmati Uang Haram BJB, Ridwan Kamil: Mercy dan Moge Murni Uang Pribadi

Bantah Nikmati Uang Haram BJB, Ridwan Kamil: Mercy dan Moge Murni Uang Pribadi

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 17:25 WIB

Kelar Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Klaim Tak Tahu Soal Korupsi Dana Iklan BJB

Kelar Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Klaim Tak Tahu Soal Korupsi Dana Iklan BJB

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 17:18 WIB

Hakim PN Jaksel Mentahkan Gugatan Praperadilan Buronan E-KTP Paulus Tannos, Ini Penjelasannya

Hakim PN Jaksel Mentahkan Gugatan Praperadilan Buronan E-KTP Paulus Tannos, Ini Penjelasannya

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 16:13 WIB

Nasabah Mirae Asset Kehilangan Puluhan Miliar, Tuding Sistem Lemah dan Lapor Polisi

Nasabah Mirae Asset Kehilangan Puluhan Miliar, Tuding Sistem Lemah dan Lapor Polisi

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 14:11 WIB

Jejak Gus Yaqut di Skandal Kuota Haji, KPK Bongkar 'Permainan' Jatah Tambahan 20 Ribu

Jejak Gus Yaqut di Skandal Kuota Haji, KPK Bongkar 'Permainan' Jatah Tambahan 20 Ribu

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 13:52 WIB

Geger Audit PBNU, KPK Siap Turun Tangan Usut Dugaan Aliran Duit Korupsi Mardani Maming

Geger Audit PBNU, KPK Siap Turun Tangan Usut Dugaan Aliran Duit Korupsi Mardani Maming

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 13:33 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB