- Polda Metro Jaya menangkap FD (61) di Bekasi Timur pada 7 Desember 2025 karena peredaran 14,6 kilogram ganja.
- Ganja tersebut disamarkan dalam dua kardus; tersangka menerima uang akomodasi Rp10 juta dari pemasok berinisial L.
- Polisi membawa tersangka dan barang bukti ke Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut guna memburu pemasok utama.
Suara.com - Upaya peredaran narkotika jenis ganja di Bekasi Timur terbongkar setelah polisi menemukan belasan kilogram ganja yang disamarkan dalam dua kardus. Seorang pria berinisial FD (61) ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama barang bukti ganja dengan total berat brutto 14,6 kilogram.
Penangkapan berlangsung pada Minggu, 7 Desember 2025 sekitar pukul 19.47 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Kintamani, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Plt. Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar Novianto menyebut kasusvini terungkap berkata adanya informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
"Kami berhasil mengamankan seorang tersangka inisial FD di daerah Bekasi Timur, Kota Bekasi," ujar Andri kepada wartawan, Senin (8/12/2025).

Saat penggeledahan, polisi menemukan modus penyimpanan ganja yang disamarkan dalam kemasan kardus. Dua kardus berisi 14 paket ganja ditemukan di dalam rumah tersangka, terdiri dari empat paket di dalam kardus kecil dan 10 paket di dalam kardus besar.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat brutto 14,640 kilogram yang disimpan dalam dua kardus berisi 14 paket ganja, serta satu unit handphone," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa FD mendapatkan paket-paket ganja tersebut dari seseorang berinisial L yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia mengaku menerima uang akomodasi sebesar Rp10 juta dan dijanjikan imbalan tambahan setelah barang tersebut terjual.
Saat ini, tersangka FD bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu pemasok utama berinisial L yang diduga sebagai jaringan di atasnya.
Baca Juga: Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi