Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 06 November 2025 | 12:08 WIB
Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
Ilustrasi sepeda motor Vespa. [Antara News/Vespa]
  • Polresta Tangerang membongkar penyelundupan 35 paket besar ganja yang disembunyikan di dalam sasis atau rangka motor Vespa
  • Seorang oknum ASN Pemkab Tangerang berinisial AH (44) ditangkap bersama dua orang lainnya dalam jaringan narkoba lintas provinsi (Sumatera Utara-Bogor-Bali)
  • Para pelaku, terutama pengendali utama, dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman penjara seumur hidup

Suara.com - Kreativitas para penyelundup narkoba seolah tak ada habisnya. Kali ini, sasis atau rangka motor Vespa klasik dimodifikasi menjadi kompartemen rahasia untuk menyelundupkan 35 paket besar ganja. Aksi ini berhasil dibongkar oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, yang turut menyeret seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, dalam konferensi pers pada Kamis (6/11/2025), membeberkan bahwa pengungkapan ini berawal dari penangkapan kecil di tingkat Polsek Panongan.

"Di mana kasus ini telah berhasil diungkap berawal dari penangkapan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Posek Panongan kepada seorang yang berinisial J (19), dikontrakannya di desa Rancaiu, kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang," ungkap Kapolresta sebagaimana dilansir Antara.

Dari penangkapan J, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tiga tersangka utama. Mereka adalah LK (24), seorang buruh harian; AH (44), yang merupakan oknum ASN di lingkungan Pemkab Tangerang; dan IT (42), yang diduga kuat sebagai pemilik sekaligus pengendali utama dalam jaringan narkoba antarprovinsi ini.

Penyelidikan membawa petugas hingga ke Bogor, Jawa Barat, tempat ketiga tersangka ditangkap.

"Kemudian jajaran Polsek Panongan melakukan upaya-upaya pengembangan kasus, langsung bergeser ataupun bergerak ke daerah Bogor, dan menangkap tiga pria yang diduga sebagai pelaku," tutur Indra.

Di tangan IT, polisi menemukan setengah kilogram ganja siap edar. IT mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial AS di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Fakta paling mengejutkan terungkap saat IT mengaku baru saja mengirim paket besar ke Bali. Modusnya sangat rapi.

"Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mendapat informasi bahwa IT sudah mengirim 35 paket besar ganja ke Denpasar, Bali. Tersangka IT menggunakan jasa ekspedisi," kata Indra.

Ganja puluhan kilogram itu disembunyikan di dalam rangka motor Vespa yang telah dimodifikasi, lalu dikemas seolah-olah mengirim satu unit motor utuh melalui jasa ekspedisi. Polisi bergerak cepat berkoordinasi dengan pihak ekspedisi.

"Dari keterangan pihak ekspedisi, paket yang dikejar sudah tiba di Denpasar, Bali. Koordinasi ditingkatkan agar kantor ekspedisi di Bali menahan paket tersebut," ujarnya.

Akhirnya, motor Vespa berisi 35 paket besar ganja itu berhasil diamankan sebelum sampai ke tangan penerima. Total barang bukti yang disita meliputi 10 linting ganja, lima paket kecil, satu paket besar seberat 350 gram, dan puncaknya, satu unit Vespa yang 'perutnya' penuh dengan 35 paket ganja.

Para tersangka kini harus menghadapi ancaman hukuman berat. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tentunya untuk pelaku utama dikenakan ancaman hukuman maksimal adalah seumur hidup. Kemudian yang terakhir, kami mengimbau dan memberikan maklumat kepada seluruh masyarakat," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8

Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8

News | Rabu, 05 November 2025 | 17:43 WIB

Onadio Leonardo 'Dikirim' Rehabilitasi Narkoba 3 Bulan, Polisi: Ada Keinginan Sembuh dan Menyesal

Onadio Leonardo 'Dikirim' Rehabilitasi Narkoba 3 Bulan, Polisi: Ada Keinginan Sembuh dan Menyesal

Entertainment | Selasa, 04 November 2025 | 19:18 WIB

Onad Terseret Narkoba, Menguak Apa Itu Ganja dan Ekstasi serta Bahayanya

Onad Terseret Narkoba, Menguak Apa Itu Ganja dan Ekstasi serta Bahayanya

Your Say | Selasa, 04 November 2025 | 18:15 WIB

Rombak Besar-besaran, Tangerang Hawks Basketball Lepas Habib Titoaji

Rombak Besar-besaran, Tangerang Hawks Basketball Lepas Habib Titoaji

Sport | Selasa, 04 November 2025 | 11:30 WIB

Tabrak Tiang hingga Hilang Kesadaran, Ryuji Utomo Bagikan Kondisi Terkini

Tabrak Tiang hingga Hilang Kesadaran, Ryuji Utomo Bagikan Kondisi Terkini

Bola | Selasa, 04 November 2025 | 11:11 WIB

Apa Itu Ganja dan Ekstasi yang Positif Dipakai Onadio Leonardo?

Apa Itu Ganja dan Ekstasi yang Positif Dipakai Onadio Leonardo?

Entertainment | Senin, 03 November 2025 | 19:50 WIB

Teka-teki Status Hukum Beby Prisillia Terjawab, Hasil Tes Urin Negatif dan Sudah Dipulangkan

Teka-teki Status Hukum Beby Prisillia Terjawab, Hasil Tes Urin Negatif dan Sudah Dipulangkan

Entertainment | Minggu, 02 November 2025 | 17:13 WIB

Terkini

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB