- Banjir dan longsor di Sumatra dipicu deforestasi masif akibat industri ekstraktif dengan pengawasan negara yang lemah.
- Pakar mendesak audit perizinan, penegakan hukum tegas pada korporasi, dan moratorium izin baru sektor ekstraktif.
- Pemerintah merespons dengan operasi darurat besar, mengerahkan triliunan rupiah logistik, serta membuka akses vital yang terisolasi.
Suara.com - Di tengah duka menyelimuti Sumatra, sebuah pertanyaan menggema lebih keras dari deru air. Mengapa tragedi ini terus berulang? Dengan korban jiwa mendekati seribu orang, kerugian ekonomi triliunan rupiah, menyalahkan curah hujan ekstrem saja tidak lagi cukup.
Ini bukan takdir, melainkan akumulasi dari kerusakan lingkungan yang sistematis. Data berbicara keras. Deforestasi atau penggundulan hutan di Daerah Aliran Sungai (DAS) pada tiga provinsi terdampak telah terjadi secara masif selama dua dekade terakhir.
Lahan yang seharusnya menjadi benteng alami penyerap air hujan telah berubah fungsi. Para ahli dan aktivis lingkungan menunjuk satu biang keladi utama, yakni lemahnya tata kelola dan pengawasan negara terhadap industri ekstraktif.
Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Uli Arta Siagian, menegaskan bahwa bencana ini adalah cerminan dari situasi darurat lingkungan di hampir seluruh provinsi Indonesia.
"Deforestasi yang terjadi di tiga provinsi itu memang didorong oleh masifnya aktivitas industri ekstraktif, baik itu legal ya, maupun ilegal," tegas Uli saat dihubungi Suara.com, Senin (8/12/2025).
Lantas, apa yang harus dilakukan agar tangis akibat banjir tak lagi terdengar setiap musim hujan? Para ahli memetakan sejumlah langkah konkret dan mendesak yang harus menjadi prioritas pemerintah.
1. Audit Total dan Evaluasi Menyeluruh Perizinan
Langkah pertama yang paling fundamental adalah membongkar "dosa masa lalu". Pemerintah didesak untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua perizinan industri berbasis lahan, mulai dari pertambangan, perkebunan sawit, hingga Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
Menurut Uli, evaluasi ini adalah kunci untuk membuka pintu penegakan hukum lainnya. Tanpa audit yang transparan, negara tidak akan tahu izin mana yang tumpang tindih, berada di kawasan rawan bencana, atau melanggar aturan.
Baca Juga: Menhut Segel 3 Subjek Perusak Hutan, Total 7 Terkait Banjir Sumatra, Ini Daftarnya
"Karena kalau tidak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan yang ada di Indonesia maka pengurus negara itu tidak akan bisa melakukan upaya-upaya penegakan hukum lainnya," jelasnya.
Dari hasil evaluasi ini, tindakan tegas harus menyusul, seperti pencabutan izin bagi perusahaan yang terbukti beroperasi di kawasan lindung atau area vital, serta penciutan lahan bagi izin yang sebagian wilayahnya berada di zona rentan bencana.
2. Tagih Tanggung Jawab Korporasi, Jangan Hanya Jadi Macan Kertas

Setiap undang-undang sektoral, mulai dari UU Lingkungan Hidup, Pertambangan, hingga Perkebunan, sebenarnya telah memuat pasal kewajiban pemegang izin untuk melakukan pemulihan lingkungan, seperti reklamasi pasca-tambang. Namun, aturan ini seringkali hanya menjadi tulisan di atas kertas.
"Pengaturan soal tanggung jawab perusahaan untuk melakukan pemulihan terhadap wilayah yang mereka kelola itu enggak pernah diimplementasikan oleh mereka, dan itu enggak pernah dimonitoring oleh pengurus negara," ungkap Uli.
Negara harus berhenti beralasan kekurangan personel atau anggaran. Pemanfaatan teknologi seperti citra satelit dan sistem monitoring digital bisa menjadi solusi untuk mengawasi kepatuhan korporasi secara ketat.
Perusahaan yang abai harus diberi sanksi berat, dipaksa membiayai pemulihan lingkungan yang telah mereka rusak.
3. Investigasi Tuntas dan Penegakan Hukum Pidana
Selain sanksi administratif, perlu ada efek jera melalui jalur hukum.
Dr. Yuki Wardhana, Ketua Umum Indonesia Environmental Scientist Association, yang juga Dosen Program Studi Ilmu Lingkungan, Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan UI menekankan pentingnya investigasi berbasis data untuk menyeret pelaku ke meja hijau.
"Pemerintah melakukan investigasi berbasis data, siapa saja perusahaan atau oknum-oknum yang membuka hutan di DAS yang terkena banjir hebat," ujar Dr. Yuki kepada Suara.com, Senin (8/12/2025).
Menurutnya, konsekuensinya harus jelas. Bagi pemegang izin, sanksi bisa berupa pencabutan izin, denda kerugian lingkungan, hingga pidana karena telah mengakibatkan hilangnya nyawa. Bagi pelaku ilegal, jerat pidana adalah harga mutlak.
4. Setop Izin Baru dan Fokus Rehabilitasi DAS Kritis
Memberikan izin baru di tengah carut-marutnya tata kelola saat ini diibaratkan seperti menuang bensin ke dalam api.
Pemerintah didesak untuk memberlakukan moratorium atau menghentikan total penerbitan izin baru di sektor ekstraktif, terutama di kawasan-kawasan yang ekosistemnya sudah rapuh.
Energi dan sumber daya yang ada harus difokuskan pada tugas raksasa di depan mata: merehabilitasi Daerah Aliran Sungai yang sudah kritis.
Dr. Yuki bahkan menyarankan agar ini menjadi target kinerja utama bagi kementerian terkait.
"Presiden Prabowo harus menjadikan KPI utama Menhut saat ini adalah melakukan rehabilitasi DAS kritis," katanya.
Langkah ini bukan hanya soal menanam pohon kembali, tetapi juga memulihkan fungsi hidrologis DAS agar mampu menahan laju air dan mencegah bencana serupa di masa depan.
Apa yang Sudah Pemerintah Lakukan?
Di sisi lain, pemerintah pusat dan daerah mengerahkan serangkaian langkah darurat berlapis. Di bawah komando Presiden Prabowo Subianto, sebuah operasi besar melibatkan koordinasi tingkat tinggi, logistik raksasa, hingga teknologi canggih bergerak menjinakkan salah satu bencana hidrometeorologi terparah dalam dekade terakhir.
Lantas, apa saja jurus konkret yang telah dan sedang dijalankan pemerintah di tengah kepungan banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat?
Menjamin Perut dan Keselamatan

Respons paling fundamental dan terlihat langsung di lapangan adalah penyelamatan jiwa dan pemenuhan kebutuhan dasar. Sejak hari pertama, tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, dan relawan bahu-membahu menembus medan berat untuk mengevakuasi warga yang terjebak.
Di saat yang sama, Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat mendirikan "pabrik" nasi bungkus skala masif. Sebanyak 28 titik dapur umum didirikan, mampu memproduksi lebih dari 100.000 porsi makanan siap santap setiap hari.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa kapasitas ini akan terus ditingkatkan.
"Saat ini telah didirikan dapur umum sebanyak 28 titik dan akan terus bertambah," ujarnya belum lama ini.
Dana Triliunan, Mengatur Logistik Raksasa
Di balik layar operasi lapangan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bertindak sebagai pusat komando dan pengendali utama. Salah satu instrumen vital yang digunakan adalah Dana Siap Pakai (DSP), sebuah anggaran yang dialokasikan khusus untuk penanganan darurat bencana.
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, memastikan bahwa dukungan finansial dan logistik didistribusikan secara cepat ke pemerintah daerah terdampak.
Bantuan ini mencakup kebutuhan esensial seperti tenda pengungsi, selimut, makanan, obat-obatan, hingga perahu karet.
Total bantuan yang digelontorkan pemerintah melalui berbagai kementerian, termasuk Kemensos, telah menembus angka Rp 21 triliun dan dipastikan akan terus bertambah.
Membuka Isolasi

Salah satu dampak paling melumpuhkan dari bencana ini adalah terputusnya akses akibat rusaknya lebih dari 400 jembatan dan tertimbunnya jalan oleh longsor. Sedikitnya 13 kecamatan dilaporkan sempat terisolasi total, menjadi "pulau-pulau" baru yang sulit dijangkau.
Di sinilah peran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi sentral. Tim Reaksi Cepat dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dikerahkan bersama puluhan alat berat seperti ekskavator dan loader untuk membersihkan material longsor.
Untuk mengatasi jembatan yang ambruk, PUPR menggunakan solusi taktis, Jembatan Bailey. Ini adalah jembatan rangka baja pra-fabrikasi yang bisa dirakit dengan cepat di lokasi.
Meski bersifat sementara, "jembatan perang" ini sangat vital untuk membuka kembali jalur logistik bantuan, evakuasi medis, dan mobilitas warga.
"Kami kerahkan semua sumber daya untuk membuka akses yang terisolir secepat mungkin," ujar salah seorang pejabat PUPR di lapangan.
Mitigasi Jangka Panjang
Pemerintah sadar bahwa respons darurat saja tidak cukup. Bencana ini menjadi alarm keras terkait kondisi lingkungan yang kritis, di mana lebih dari 39.000 hektare lahan di Daerah Aliran Sungai (DAS) terdampak berstatus kritis.
Sebagai langkah antisipasi dan mitigasi, pemerintah melalui BMKG, BRIN, dan TNI AU telah menyiapkan opsi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).
Operasi "menyemai garam" di awan-awan potensial hujan ini bertujuan untuk mengurangi intensitas curah hujan ekstrem di wilayah hulu sungai yang rawan bencana, memberikan jeda waktu bagi surutnya banjir dan kelancaran proses evakuasi serta perbaikan darurat.