Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Senin, 08 Desember 2025 | 22:09 WIB
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Surya Mataram. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Kemenko Kumham Imipas memulangkan dua narapidana Belanda, Sigfried Mets dan Ali Tokman, kasus narkotika ke Belanda.
  • Pemindahan ini terealisasi setelah kesepakatan Indonesia dan Belanda ditandatangani pada 2 Desember 2025.
  • Kedua terpidana akan melanjutkan sisa hukuman di negara asal setelah diberangkatkan dari Jakarta hari ini.

Suara.com - Kementerian Koordinator Hukum, Ham, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memulangkan dua orang narapidana berkewarganegaraan Belanda ke negara asal.

Kedua narapidana asal negeri kincir angin ini yakni Sigfried Mets (74) dan Ali Tokman (65), keduanya merupakan terpidana dalam kasus narkotika.

Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Surya Mataram mengatakan, pemindahan kedua narapidana ini usai pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Belanda menyepakati memindahkan kedua narapidana untuk menjalani sisa pemidanaan di negara asalnya, Belanda.

“Seperti yang sama-sama kita ketahui pada tanggal 2 Desember, minggu lalu telah ditandatangani partikel arrangement antara Bapak Menko Kumham Imipas, Bapak Prof Yusril Ihza Mahendra, dan Menteri Luar Negeri Kerajaan Belanda,” kata Surya di Lapas Cipinang, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Sigfried Mets, kata Surya, divonis hukuman mati sesuai dengan putusan Mahkamah Agung sejak tahun 2009.

Sigried telah menjalani hukuman pidana sejak tahun 2008 di Lapas Kelas 1 Cipinang. Kemudian pada bulan Mei 2025 lalu, Sigried mengalami kecelakaan akibat terjatuh dari tangga.

“Akibat terjatuh dari tangga dan telah mendapatkan perawatan dari rumah sakit pori hingga dinyatakan stabil untuk dipindahkan,” jelasnya.

Sementara Ali Tokman telah menjalani hukuman pidana sejak 2014 di Lapas Kelas 1 Surabaya.

“Yang bersangkutan hari ini akan diperangkatkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat KLM pukul 19.25 WIB, dan yang bersangkutan akan dipindahkan penahanan di negara Belanda,” tandas Surya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden

Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden

News | Kamis, 13 November 2025 | 20:00 WIB

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:45 WIB

Ajukan PK Kasus Fitnah JK tapi Absen di Sidang, Silfester Matutina Alasan Sakit

Ajukan PK Kasus Fitnah JK tapi Absen di Sidang, Silfester Matutina Alasan Sakit

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:53 WIB

Terkini

Buntut Demo Geruduk Balai Kota, Wawali Blitar Dipolisikan Terkait Eksploitasi Atlet Anak

Buntut Demo Geruduk Balai Kota, Wawali Blitar Dipolisikan Terkait Eksploitasi Atlet Anak

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 14:47 WIB

Sidak Pasar hingga Supermarket, Polda Metro Pastikan Stok Beras Aman dan Sesuai HET

Sidak Pasar hingga Supermarket, Polda Metro Pastikan Stok Beras Aman dan Sesuai HET

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:46 WIB

Persib Rilis Jersey Khusus ACL 2, Bawa Identitas Bandung dan Indonesia ke Panggung Asia

Persib Rilis Jersey Khusus ACL 2, Bawa Identitas Bandung dan Indonesia ke Panggung Asia

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 14:43 WIB

Cara Mencegah Bintik Freckles Bertambah Banyak dan Makin Gelap, Sunscreen Berperan Penting

Cara Mencegah Bintik Freckles Bertambah Banyak dan Makin Gelap, Sunscreen Berperan Penting

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 14:42 WIB

Gubernur Sherly Curhat ke DPR 'Kena PHP' Kementerian Nusron Wahid soal Legalitas Lahan Petani

Gubernur Sherly Curhat ke DPR 'Kena PHP' Kementerian Nusron Wahid soal Legalitas Lahan Petani

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:37 WIB

Dulu Menteri Koboi, Kini Purbaya Cuma Ucapkan 51 Kata Saat Tinggalkan Kursi Menkeu

Dulu Menteri Koboi, Kini Purbaya Cuma Ucapkan 51 Kata Saat Tinggalkan Kursi Menkeu

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 14:36 WIB

Bukan Kisah Menyeramkan, Ini Keunikan Persahabatan di Buku The Skeleton and the Cat

Bukan Kisah Menyeramkan, Ini Keunikan Persahabatan di Buku The Skeleton and the Cat

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:33 WIB

Purbaya Akui Dicopot Prabowo Gegara Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu

Purbaya Akui Dicopot Prabowo Gegara Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 14:32 WIB

Auto Glowing! 5 Rekomendasi Brightening Ampoule Pembasmi Noda Jerawat

Auto Glowing! 5 Rekomendasi Brightening Ampoule Pembasmi Noda Jerawat

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:30 WIB

Di Prai Ijing, Warga Merawat Tradisi Sambil Menghidupkan Kampung Lewat Pariwisata

Di Prai Ijing, Warga Merawat Tradisi Sambil Menghidupkan Kampung Lewat Pariwisata

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 14:30 WIB

×