Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Senin, 08 Desember 2025 | 22:09 WIB
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Surya Mataram. (Suara.com/Faqih)
  • Kemenko Kumham Imipas memulangkan dua narapidana Belanda, Sigfried Mets dan Ali Tokman, kasus narkotika ke Belanda.
  • Pemindahan ini terealisasi setelah kesepakatan Indonesia dan Belanda ditandatangani pada 2 Desember 2025.
  • Kedua terpidana akan melanjutkan sisa hukuman di negara asal setelah diberangkatkan dari Jakarta hari ini.

Suara.com - Kementerian Koordinator Hukum, Ham, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memulangkan dua orang narapidana berkewarganegaraan Belanda ke negara asal.

Kedua narapidana asal negeri kincir angin ini yakni Sigfried Mets (74) dan Ali Tokman (65), keduanya merupakan terpidana dalam kasus narkotika.

Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Surya Mataram mengatakan, pemindahan kedua narapidana ini usai pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Belanda menyepakati memindahkan kedua narapidana untuk menjalani sisa pemidanaan di negara asalnya, Belanda.

“Seperti yang sama-sama kita ketahui pada tanggal 2 Desember, minggu lalu telah ditandatangani partikel arrangement antara Bapak Menko Kumham Imipas, Bapak Prof Yusril Ihza Mahendra, dan Menteri Luar Negeri Kerajaan Belanda,” kata Surya di Lapas Cipinang, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Sigfried Mets, kata Surya, divonis hukuman mati sesuai dengan putusan Mahkamah Agung sejak tahun 2009.

Sigried telah menjalani hukuman pidana sejak tahun 2008 di Lapas Kelas 1 Cipinang. Kemudian pada bulan Mei 2025 lalu, Sigried mengalami kecelakaan akibat terjatuh dari tangga.

“Akibat terjatuh dari tangga dan telah mendapatkan perawatan dari rumah sakit pori hingga dinyatakan stabil untuk dipindahkan,” jelasnya.

Sementara Ali Tokman telah menjalani hukuman pidana sejak 2014 di Lapas Kelas 1 Surabaya.

“Yang bersangkutan hari ini akan diperangkatkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat KLM pukul 19.25 WIB, dan yang bersangkutan akan dipindahkan penahanan di negara Belanda,” tandas Surya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden

Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden

News | Kamis, 13 November 2025 | 20:00 WIB

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:45 WIB

Ajukan PK Kasus Fitnah JK tapi Absen di Sidang, Silfester Matutina Alasan Sakit

Ajukan PK Kasus Fitnah JK tapi Absen di Sidang, Silfester Matutina Alasan Sakit

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:53 WIB

Terkini

Siapa yang Bocorkan? Jukir Liar di RSCM Selalu Kabur Lebih Dulu Sebelum Razia Dishub

Siapa yang Bocorkan? Jukir Liar di RSCM Selalu Kabur Lebih Dulu Sebelum Razia Dishub

News | Senin, 08 Juni 2026 | 15:02 WIB

Punya Hubungan Keluarga dengan Raffi Ahmad, Fiki Satari Terpilih Jadi Dirut PAW TVRI

Punya Hubungan Keluarga dengan Raffi Ahmad, Fiki Satari Terpilih Jadi Dirut PAW TVRI

News | Senin, 08 Juni 2026 | 15:00 WIB

Mafirion Minta Natalius Pigai Fokus Selesaikan Kasus HAM Ketimbang Urus Polri

Mafirion Minta Natalius Pigai Fokus Selesaikan Kasus HAM Ketimbang Urus Polri

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:57 WIB

Tak Perlu S1! Panja RUU Polri Sepakati Syarat Masuk Polisi Tetap Minimal Lulusan SMA

Tak Perlu S1! Panja RUU Polri Sepakati Syarat Masuk Polisi Tetap Minimal Lulusan SMA

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:39 WIB

Menaker Yassierli Bawa Mandat Presiden Prabowo, Indonesia Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Menaker Yassierli Bawa Mandat Presiden Prabowo, Indonesia Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:27 WIB

Soal Foto Uang Asing Viral, KPK Luruskan Informasi Penggeledahan di Rumah Eks Wamen Imipas

Soal Foto Uang Asing Viral, KPK Luruskan Informasi Penggeledahan di Rumah Eks Wamen Imipas

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:26 WIB

Pengamat: Masyarakat Sipil Belum Cukup Solid untuk Dorong Reformasi 98 Jilid 2

Pengamat: Masyarakat Sipil Belum Cukup Solid untuk Dorong Reformasi 98 Jilid 2

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:21 WIB

Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku

Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:19 WIB

Geger Ledakan di Galian Pipa Fatmawati! Kabel Listrik Tersambar, Wajah 2 Pekerja Luka Bakar

Geger Ledakan di Galian Pipa Fatmawati! Kabel Listrik Tersambar, Wajah 2 Pekerja Luka Bakar

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:10 WIB

Mendagri Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru: Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Cuma Jadi Beban!

Mendagri Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru: Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Cuma Jadi Beban!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:02 WIB