Sejumlah Ormas Dukung Polda Metro Jaya Usut Rencana Kerusuhan dan Bom Molotov Jelang Hari HAM

Vania Rossa, Muhammad Yasir

Selasa, 09 Desember 2025 | 08:29 WIB
Sejumlah Ormas Dukung Polda Metro Jaya Usut Rencana Kerusuhan dan Bom Molotov Jelang Hari HAM
Ormas Dukung Polda Metro Jaya Usut Rencana Kerusuhan dan Bom Molotov Jelang Hari HAM. (Suara.com/Muhammad Yasir)
  • Sejumlah Ormas mendukung Polda Metro Jaya setelah terungkapnya rencana kerusuhan menjelang Hari HAM 10 Desember 2025.
  • Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka, termasuk TSF, BDM (perakit enam bom molotov), dan YM, terkait rencana tersebut.
  • Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber, bertujuan menciptakan rasa aman dan tertib di wilayah Jakarta.

Suara.com - Sejumlah organisasi masyarakat atau ormas menyatakan dukungan terbuka kepada Polda Metro Jaya dalam menjaga stabilitas keamanan di Jakarta. Dukungan ini disampaikan menyusul terungkapnya rencana aksi kerusuhan hingga perakitan bom molotov menjelang Hari Hak Asasi Manusia atau HAM, 10 Desember 2025.

Dukungan tersebut disampaikan para pimpinan ormas usai mengikuti konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/12/2025). 

Ketua DPD BPPKB Banten DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi menilai keamanan Jakarta menyangkut langsung keselamatan masyarakat, termasuk keluarga para anggota ormas.

“Kalau Jakarta tidak kondusif, yang pertama terdampak adalah kami, keluarga kami, anak dan istri kami. Jadi, menjaga kamtibmas sudah menjadi kewajiban ormas,” ujar Adi.

Ia juga menyerukan penolakan tegas terhadap segala bentuk tindakan yang berpotensi menimbulkan kekacauan.

“Siapapun yang ingin membuat kekacauan, melakukan terorisme, premanisme, arogan, kami mengecam keras,” katanya.

Hal serupa disampaikan Ketua Umum Forum Lintas Ormas (FLO) DKI Jakarta, Juwaini Yusuf. 

“Kita menolak segala kegiatan yang membuat Jakarta tidak aman dan tidak kondusif. Kalau ada aksi yang tidak bertanggung jawab, kita lawan,” ujarnya.

Tangkap Tiga Tersangka 

Dukungan ormas itu muncul setelah Polda Metro Jaya mengungkap rencana aksi rusuh yang melibatkan tiga tersangka. Salah satunya berinisial TSF (22) yang merupakan admin akun Instagram @verdatius. Selain TSF, polisi juga menangkap tersangka BDM (20) dan YM (23).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan provokasi tersebut pertama kali terdeteksi oleh patroli siber.

“Polda Metro Jaya hadir dalam upaya penegakan hukum menjaga keteraturan sosial sehingga tindakan ini dilakukan gunanya untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Polda Metro Jaya,” jelas Budi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Kasubdit III Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Rafles Marpaung mengungkap, tersangka BDM ditangkap di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2025. Selain melakukan provokasi lewat akun @bahanpeledak, BDM juga diduga merakit enam bom molotov.

“Enam buah bom molotov ini masih dalam tahap produksi, nantinya akan diberikan kepada pemesan yaitu saudara TSF alias Verdatius alias Vrdts,” jelas Rafles.

Berdasarkan pengembangan perkara tersebut, polisi kemudian menangkap TSF di Kota Bekasi, Jawa Barat. Menurut Rafles, di kelompok anarko TSF dikenal dengan nama panggung Verdatius alias Vrdts. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habiburokhman: Polisi Harus Usut Soal Hasutan Aksi Rusuh Pakai Bahan Peledak 10 Desember

Habiburokhman: Polisi Harus Usut Soal Hasutan Aksi Rusuh Pakai Bahan Peledak 10 Desember

News | Senin, 08 Desember 2025 | 19:41 WIB

Diduga Rencanakan Aksi Rusuh 10 Desember, 3 Pria Ditangkap Polisi, Salah Satunya Verdatius

Diduga Rencanakan Aksi Rusuh 10 Desember, 3 Pria Ditangkap Polisi, Salah Satunya Verdatius

News | Senin, 08 Desember 2025 | 19:14 WIB

Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden

Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden

News | Kamis, 13 November 2025 | 20:00 WIB

Terkini

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB