Dasco Jelaskan Nasib Jabatan Bupati Mirwan MS Secara Ketatanegaraan Demokratis

M Nurhadi

Selasa, 09 Desember 2025 | 09:40 WIB
Dasco Jelaskan Nasib Jabatan Bupati Mirwan MS Secara Ketatanegaraan Demokratis
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. [Bidik layar]
  • Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, dikritik karena umrah saat bencana, memicu desakan pemberhentian oleh publik.
  • Wakil Ketua DPR Dasco mengarahkan keputusan pemberhentian permanen harus melalui mekanisme politik DPRD setempat sesuai hukum.
  • Kemendagri telah memeriksa bupati dan berkoordinasi mendorong pemberhentian sementara sambil menunggu rekomendasi sanksi.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda, meyakini DPRD Aceh Selatan tidak akan tinggal diam.

Menurutnya, sebagai pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat (elected official), seorang bupati memikul tanggung jawab moral dan politik kepada konstituennya, yang direpresentasikan oleh DPRD.

Keyakinan Rifqi bahwa DPRD akan mengambil sikap tegas didasari oleh fakta partai pengusung Mirwan MS sendiri, yakni Partai Gerindra, telah mengambil langkah drastis.

Gerindra telah mencopot Mirwan dari jabatannya sebagai Ketua DPC partai, sebuah sinyal keras bahwa partai tidak mentolerir tindakan yang dianggap nir-empati tersebut.

"Namun, proses politik pasti masih berlangsung. Ya bangkan saja, Partai Gerindra sebagai asal beliau saja sudah mencopotnya," kata Rifqi.

Rifqi menilai, langkah tegas partai pengusung ini akan menjadi pemicu bagi fraksi-fraksi lain di DPRD Aceh Selatan untuk bersikap objektif dan memprioritaskan kepentingan rakyat di atas kepentingan politik praktis.

"Ini bisa jadi contoh partai-partai lain yang juga memiliki sense of politics dan sense of humanity terkait dengan ini," kata dia.

Investigasi Kemendagri dan Opsi ke Mahkamah Agung

Kementerian Dalam Negeri bergerak cepat merespons instruksi dan desakan publik. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri telah memanggil Mirwan MS untuk menjalani pemeriksaan intensif pada Senin (8/12).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini tidak hanya menyasar sang bupati, tetapi juga jajaran Pemerintah Daerah Aceh Selatan lainnya untuk mendalami prosedur perizinan dan respons bencana di daerah tersebut.

Hasil pemeriksaan Itjen nantinya akan menghasilkan rekomendasi sanksi yang berjenjang. Mulai dari teguran keras, pemberhentian sementara, hingga rekomendasi pemberhentian tetap.

Bima Arya menggarisbawahi bahwa pemberhentian tetap memiliki jalur hukum tersendiri yang melibatkan lembaga yudikatif.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, jika ditemukan pelanggaran berat yang memenuhi unsur pemberhentian, rekomendasi tersebut akan bermuara di Mahkamah Agung (MA) untuk diputuskan secara hukum.

"Inspektorat mungkin bisa merekomendasikan pemberhentian tetap, lalu akan disampaikan ke MA. Seperti itu pintu-pintunya, tapi yang jelas kita harus tunggu hasil pemeriksaan dulu."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Unit K-9 Polri Jadi Andalan di Medan Sulit Pencarian Korban Banjir Agam

Unit K-9 Polri Jadi Andalan di Medan Sulit Pencarian Korban Banjir Agam

Foto | Selasa, 09 Desember 2025 | 09:00 WIB

Sentil Ulah Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Puan: Harusnya Kepala Daerah Punya Empati

Sentil Ulah Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Puan: Harusnya Kepala Daerah Punya Empati

News | Senin, 08 Desember 2025 | 20:05 WIB

Bencana Sumatra: Pengamat Sebut Menhut Terdahulu Perlu Diperiksa, Termasuk Zulhas

Bencana Sumatra: Pengamat Sebut Menhut Terdahulu Perlu Diperiksa, Termasuk Zulhas

News | Senin, 08 Desember 2025 | 19:59 WIB

Terpopuler: Weton Paling Hoki Desember 2025, Bupati Aceh Selatan Terancam Sanksi

Terpopuler: Weton Paling Hoki Desember 2025, Bupati Aceh Selatan Terancam Sanksi

Lifestyle | Selasa, 09 Desember 2025 | 07:00 WIB

Gerindra Soal Wacana Pemecatan Bupati Aceh Selatan: Kita Serah ke DPRD

Gerindra Soal Wacana Pemecatan Bupati Aceh Selatan: Kita Serah ke DPRD

News | Senin, 08 Desember 2025 | 19:29 WIB

Dasco soal Bupati Aceh Selatan: Kami Usulkan Diberhentikan Sementara, Pecat Selamanya Ranah DPRD

Dasco soal Bupati Aceh Selatan: Kami Usulkan Diberhentikan Sementara, Pecat Selamanya Ranah DPRD

News | Senin, 08 Desember 2025 | 19:13 WIB

Pemerintah Tolak Bantuan Internasional untuk Sumatra, Cak Imin: Kita Masih Kuat Kok

Pemerintah Tolak Bantuan Internasional untuk Sumatra, Cak Imin: Kita Masih Kuat Kok

News | Senin, 08 Desember 2025 | 18:11 WIB

Skandal Umrah saat Bencana, Dasco Minta Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan

Skandal Umrah saat Bencana, Dasco Minta Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan

News | Senin, 08 Desember 2025 | 17:35 WIB

Dasco Ketok Palu Pengesahan UU Penyesuaian Pidana, Ini 5 Poin Pentingnya

Dasco Ketok Palu Pengesahan UU Penyesuaian Pidana, Ini 5 Poin Pentingnya

News | Senin, 08 Desember 2025 | 17:19 WIB

Amarah Prabowo di Rapat Bencana: Bupati Umrah Saat Daerahnya Tenggelam

Amarah Prabowo di Rapat Bencana: Bupati Umrah Saat Daerahnya Tenggelam

News | Senin, 08 Desember 2025 | 15:34 WIB

Terkini

Lift Rusak Akibat Vandalisme, Lansia Terengah-Engah Naiki Tangga JPO Tapal Kuda Lenteng Agung

Lift Rusak Akibat Vandalisme, Lansia Terengah-Engah Naiki Tangga JPO Tapal Kuda Lenteng Agung

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:25 WIB

Background Politisi Disorot! Lulusan IPDN Dinilai Paling Berhak Jadi Bupati dan Wali Kota

Background Politisi Disorot! Lulusan IPDN Dinilai Paling Berhak Jadi Bupati dan Wali Kota

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:16 WIB

Trump Marah! Ancam Hentikan Dukungan Militer ke Israel Gegara Ulah Netanyahu

Trump Marah! Ancam Hentikan Dukungan Militer ke Israel Gegara Ulah Netanyahu

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:14 WIB

Iran Sindir AS-Israel: Pembuat Kekacauan akan Hancur Oleh Krisis Buatannya Sendiri!

Iran Sindir AS-Israel: Pembuat Kekacauan akan Hancur Oleh Krisis Buatannya Sendiri!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:06 WIB

Usia Pensiun Jenderal Bintang Empat Polri Bisa Diperpanjang, Presiden Pegang Kunci

Usia Pensiun Jenderal Bintang Empat Polri Bisa Diperpanjang, Presiden Pegang Kunci

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:02 WIB

Utusan Khusus Raffi Ahmad Disebut di Sidang Bea Cukai, Mensesneg Pilih Bahas Ekonomi

Utusan Khusus Raffi Ahmad Disebut di Sidang Bea Cukai, Mensesneg Pilih Bahas Ekonomi

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:59 WIB

UU Baru Bolehkan Polisi Urus Gizi Nasional hingga Pangan, Eddy Hiariej: Prinsipnya 'To Serve'!

UU Baru Bolehkan Polisi Urus Gizi Nasional hingga Pangan, Eddy Hiariej: Prinsipnya 'To Serve'!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:57 WIB

Tak Hanya Uang Tunai, KPK Amankan Dolar AS hingga Riyal dalam OTT Bupati Muara Enim Edison

Tak Hanya Uang Tunai, KPK Amankan Dolar AS hingga Riyal dalam OTT Bupati Muara Enim Edison

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:55 WIB

Selain Kantor WIKA, Polri Sisir Jakarta-Jatim, Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi PTPN XI

Selain Kantor WIKA, Polri Sisir Jakarta-Jatim, Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi PTPN XI

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:52 WIB

Menteri Keamanan Israel Jadi Tersangka Penyiksaan Aktivis Global Flotilla Sumud

Menteri Keamanan Israel Jadi Tersangka Penyiksaan Aktivis Global Flotilla Sumud

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:48 WIB