Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:39 WIB
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
Anggota Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan di gedung Terra Drone yang terbakar di jalan Letjen Soeprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). [Antara/Hafidz Mubarak A/foc]
Baca 10 detik
  • Polisi periksa manajemen Terra Drone terkait dugaan kelalaian dalam kebakaran maut.
  • Penyebab kebakaran masih diselidiki, sementara 10 jenazah korban telah teridentifikasi.
  • Polisi akan evaluasi usaha sejenis dan berikan sanksi jika ditemukan pelanggaran.

Suara.com - Penyidikan kasus kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Pusat hari ini akan memeriksa manajemen perusahaan untuk mendalami potensi kelalaian, terutama terkait sistem mitigasi dan keselamatan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa penyidik hingga kini telah memeriksa tujuh saksi, yang terdiri dari enam karyawan dan satu warga sekitar.

“Kami ingin mengetahui apakah ada peristiwa pidana karena unsur kelalaian ataupun ini sudah diperkirakan,” kata Susatyo kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

Fokus pemeriksaan terhadap manajemen akan mencakup beberapa hal, seperti kelayakan sistem proteksi kebakaran dan perhitungan risiko usaha.

"Apakah sudah diperhitungkan risiko dari usaha ini? Apakah cukup dengan APAR untuk bisa memadamkan baterai?" ujarnya.

Selain itu, polisi juga tengah menunggu hasil olah TKP dari Puslabfor untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

10 Jenazah Telah Teridentifikasi

Sementara itu, proses identifikasi korban terus berlangsung di RS Polri Kramat Jati. Susatyo mengungkapkan, hingga Rabu pagi, total jenazah yang telah teridentifikasi mencapai 10 orang.

"Beberapa jenazah juga sudah mulai dibawa oleh pihak keluarganya," jelasnya.

Baca Juga: Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana

Lebih lanjut, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat dan Dinas Pemadam Kebakaran untuk mengevaluasi usaha-usaha sejenis yang berisiko tinggi.

"Bila perlu, akan ada tindakan sanksi yang tegas, termasuk penghentian sementara," pungkasnya.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI