Tragedi Kebakaran Terra Drone, Pengamat Desak Audit Keselamatan Gedung Tanpa Tawar-Menawar

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 11 Desember 2025 | 09:43 WIB
Tragedi Kebakaran Terra Drone, Pengamat Desak Audit Keselamatan Gedung Tanpa Tawar-Menawar
Kebakaran di gedung Terra Drone, Jakarta Pusat. (Suara.com/Adiyoga)
  • Kebakaran gedung Terra Drone di Kemayoran pada Selasa (9/12/2025) mengakibatkan 22 korban jiwa.
  • Pengamat Tata Kota mendorong audit keselamatan gedung secara menyeluruh dan berkelanjutan tanpa kompromi.
  • Diperlukan penegakan hukum tegas serta sanksi bagi pengelola gedung yang melanggar aturan keselamatan bangunan.

Suara.com - Insiden kebakaran gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang merenggut 22 nyawa pada Selasa (9/12/2025) menjadi tamparan keras bagi regulasi keselamatan gedung di Jakarta.

Banyak pihak mendesak agar pemerintah segera turun tangan memeriksa kelaikan gedung-gedung perkantoran lainnya agar kejadian serupa tidak terulang.

Pengamat Tata Kota, M. Azis Muslim, mendesak adanya audit keselamatan gedung secara menyeluruh tanpa kompromi.

"Apakah perlu adanya dorongan audit keselamatan gedung, sekaligus potensi sanksi untuk mereka yang melanggar, ya ini mutlak. Tidak ada lagi tawar-menawar, gitu kan ya," tegas Azis dalam pernyataannya kepada Suara.com, Rabu (10/12/2025).

Ia mengkritik kebiasaan masyarakat dan pemangku kebijakan yang cenderung reaktif hanya ketika korban jiwa sudah berjatuhan, dan tidak ada pola pikir yang berkelanjutan dalam memandang isu keselamatan publik.

"Kita itu ramai kalau terjadi musibah seperti ini ya. Setelah itu kan adem-adem saja, ya diam-diam saja, gitu kan," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia mendorong agar audit tidak hanya dilakukan sebagai respons insidental selepas bencana.

Pemeriksaan rutin terhadap fasilitas pencegahan kebakaran harus menjadi agenda wajib bagi setiap pengelola gedung.

"Audit itu jangan hanya pada saat kejadian seperti ini, tapi juga harus dilakukan inspeksi rutin. Kan alat pemadam kebakaran itu ada masa kadaluarsanya. Nah, ini kan berarti juga mesti di-maintain, mesti di-update, ya," papar Azis.

Selain audit teknis, penegakan hukum bagi pelanggar aturan keselamatan juga dinilai sebagai langkah yang tidak bisa ditawar lagi.

Sanksi tegas diperlukan mengingat taruhannya adalah nyawa manusia yang bekerja di dalam gedung tersebut.

"Tentu, kepada mereka-mereka yang melanggar itu ya memang harus diberikan sanksi, karena ini kita bicara nyawa yang menjadi taruhan. Kesehatan dan keselamatan kerja dari para penghuni gedung, dari para pekerja yang dipertaruhkan," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragedi Terra Drone Tewaskan 22 Orang, Pengamat: Bukti Kegagalan Sistem Keselamatan Gedung

Tragedi Terra Drone Tewaskan 22 Orang, Pengamat: Bukti Kegagalan Sistem Keselamatan Gedung

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 08:46 WIB

Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel

Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 21:42 WIB

Kebakaran Gudang Pesantren Al Mawaddah Padam, 23 Korban Sesak Napas Dirawat di Rumah Sakit

Kebakaran Gudang Pesantren Al Mawaddah Padam, 23 Korban Sesak Napas Dirawat di Rumah Sakit

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 21:17 WIB

Terkini

Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut

Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:26 WIB

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:24 WIB

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:16 WIB

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:13 WIB

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:01 WIB

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB