Mahfud MD Soroti Rapat Pleno PBNU: Penunjukan Pj Ketua Umum Berisiko Picu Dualisme

Vania Rossa | Suara.com

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:00 WIB
Mahfud MD Soroti Rapat Pleno PBNU: Penunjukan Pj Ketua Umum Berisiko Picu Dualisme
Mahfud MD [Youtube Mahfud MD Official]
  • Mahfud MD memandang penunjukan Pj Ketua Umum PBNU pengganti Gus Yahya berpotensi menimbulkan kegaduhan baru.
  • Gus Yahya memiliki legitimasi kuat sebagai mandataris Muktamar sehingga penunjukan sepihak sulit diterima secara hukum.
  • Mahfud menyarankan kesepakatan bersama untuk menunjuk figur penyiap Muktamar guna mengakhiri perselisihan organisasi.

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memberikan pandangannya terkait agenda Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang dikabarkan akan menggelar pergantian pimpinan. 

Mahfud memperingatkan bahwa langkah menunjuk Pejabat (Pj) Ketua Umum untuk menggantikan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) justru berpotensi memicu masalah baru.

Melalui tayangan di kanal YouTube Mahfud MD Official, Mahfud membenarkan adanya agenda rapat pleno yang melibatkan seluruh unsur, mulai dari Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, hingga Badan Otonom (Banom).

"Agendanya sudah final, yaitu mengangkat pejabat ketua umum. Mungkin itu dianggap sebagai jalan keluar, tapi menurut saya itu bisa jalan keluar tapi bisa blunder baru," ujar Mahfud, dikutip pada Kamis (11/12/2025).

Mahfud menjelaskan alasan kekhawatirannya. Menurutnya, Gus Yahya memegang legitimasi kuat sebagai mandataris Muktamar, forum tertinggi di NU. 

Jika pelengseran dilakukan sepihak tanpa kesepakatan, Gus Yahya memiliki dasar kuat untuk menolak keputusan tersebut.

"Persoalannya Gus Yahya itu tidak mau dipecat, 'Saya adalah mandataris muktamar'. Sebab itu, kalau mengangkat (Pj Ketua Umum) nanti akan ada dualisme dan dua-duanya tidak ada yang disalahkan oleh hukum," jelasnya.

Lebih lanjut, Mahfud menyoroti aspek legalitas administrasi negara. 

Hingga saat ini, nama Gus Yahya masih tercatat secara sah di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

Jika kubu baru membentuk kepengurusan, mereka akan kesulitan dalam administrasi legal.

"Malah Gus Yahya posisinya secara hukum masih tercatat di Kumham. Yang ini nanti kalau mau membuat komunikasi politik, publik, dan organisatoris, lah dia tidak ada namanya. Kecuali bisa mengganti Kumham," paparnya.

Namun, Mahfud memprediksi Kemenkumham tidak akan gegabah mencampuri urusan internal organisasi yang sedang berkonflik karena dapat memperparah perpecahan.

Sebagai solusi, Mahfud menyarankan agar penunjukan pejabat ketua umum—jika memang harus dilakukan—harus didasari oleh kesepakatan kedua belah pihak.

Tujuannya adalah memberi mandat bersama untuk mempersiapkan Muktamar atau Muktamar Luar Biasa guna menyelesaikan konflik secara definitif.

"Kalau sepihak, agak susah membayangkan bahwa itu akan jalan. Seharusnya disepakati bersama agar ribut-ribut ini diendapkan dulu, nanti dibawa ke Muktamar saja," saran Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Yahya Tak Masalah Kembalikan Konsesi ke Pemerintah, Benar Tambang jadi Pemicu Konflik PBNU?

Gus Yahya Tak Masalah Kembalikan Konsesi ke Pemerintah, Benar Tambang jadi Pemicu Konflik PBNU?

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 18:47 WIB

Mahfud MD Soroti 1.038 Penahanan Aktivis Pasca-Demo Agustus, Desak Kapolri Lakukan Penyisiran Ulang

Mahfud MD Soroti 1.038 Penahanan Aktivis Pasca-Demo Agustus, Desak Kapolri Lakukan Penyisiran Ulang

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 12:42 WIB

PBNU Dorong Reformasi Polri Menyeluruh, Gus Yahya Tegaskan Perlunya Pertobatan Institusional

PBNU Dorong Reformasi Polri Menyeluruh, Gus Yahya Tegaskan Perlunya Pertobatan Institusional

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 08:22 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB