Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi

Erick Tanjung

Jum'at, 12 Desember 2025 | 16:54 WIB
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
Pelaku komplotan tindakan pencurian dengan pemberatan (kiri-kanan), PP, MY dan A saat ditangkap oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (11/12/2025). [Antara/HO-Ditreskrimum Polda Metro Jaya]
baca 10 detik
  • Polisi tangkap komplotan pencuri dengan modus berpura-pura ditabrak oleh mobil.
  • Korban kehilangan tas berisi uang Rp20 juta saat keluar dari mobil.
  • Tiga pelaku, termasuk eksekutor dan penadah, berhasil diringkus di lokasi berbeda.

Suara.com - Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menggunakan modus berpura-pura ditabrak. Tiga orang pelaku telah ditangkap dalam kasus ini.

Kasubdit Ranmor, AKBP Noor Maghantara, menjelaskan peristiwa ini menimpa korban berinisial RRP (53) saat berkendara di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat (5/12/2025).

"Ada seseorang yang mengaku telah tertabrak oleh korban. Setelah korban keluar dari mobil untuk menghampiri orang tersebut dan kembali masuk, ia mendapati tas miliknya sudah hilang," kata Maghantara dalam keterangannya, Jumat (12/12/2025).

Korban, yang kehilangan tas berisi ponsel, kartu identitas, dan uang tunai lebih dari Rp20 juta, kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Berdasarkan rekaman kamera dasbor (dashcam) milik korban, terlihat jelas bahwa insiden tersebut merupakan bagian dari skenario komplotan pencuri.

Tiga Pelaku Ditangkap

Berdasarkan laporan dan bukti yang ada, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga orang pelaku di lokasi yang berbeda:

  1. PP (33), berperan sebagai penadah, ditangkap di Cakung, Jakarta Timur.
  2. MY (58), berperan sebagai eksekutor utama, ditangkap di Majalengka, Jawa Barat.
  3. A (58), berperan membantu eksekutor, ditangkap di Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Sejumlah barang bukti juga turut diamankan, yaitu dua unit sepeda motor, tiga ponsel tersangka, satu ponsel korban, pakaian pelaku, dan rekaman CCTV," ungkap Maghantara.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan/atau Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Mobil Berstiker BGN yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru

Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Mobil Berstiker BGN yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 14:04 WIB

Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut di Kemayoran, Polisi Ungkap Pasal Kelalaian

Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut di Kemayoran, Polisi Ungkap Pasal Kelalaian

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 10:03 WIB

Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru

Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 17:43 WIB

Terkini

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50 WIB

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:35 WIB

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:23 WIB

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:16 WIB

5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia

5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:06 WIB

Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?

Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:05 WIB

'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya

'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:05 WIB

Politisi PDIP Dolfie Semprot Purbaya Gegara Pindahkan Dana SAL ke Bank Milik Negara

Politisi PDIP Dolfie Semprot Purbaya Gegara Pindahkan Dana SAL ke Bank Milik Negara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:00 WIB

Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality

Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:56 WIB

×