Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?

Bangun Santoso

Senin, 15 Desember 2025 | 13:45 WIB
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
Ridwan Kamil dan istri, Atalia Praratya (Instagram)
  • Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung.
  • Gugatan cerai ini muncul di tengah isu perselingkuhan dan kasus dugaan korupsi Bank BJB yang menjerat RK.
  • Pengadilan Negeri Bandung menolak gugatan perdata mengenai isu perselingkuhan Ridwan Kamil atas dasar tes DNA.

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari pasangan yang selama ini kerap menampilkan keharmonisan, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil.

Secara tak terduga, Atalia yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI, telah secara resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa RK, ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Kepastian mengenai langkah hukum ini dikonfirmasi langsung oleh pihak pengadilan. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, membenarkan bahwa berkas gugatan dari pihak Atalia Praratya telah terdaftar dan siap untuk memasuki babak persidangan dalam waktu dekat.

"Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini," kata Dede saat dikonfirmasi pada hari Senin (15/12/2025).

Meski membenarkan adanya gugatan, pihak pengadilan masih menutup rapat detail materi gugatan yang menjadi alasan Atalia ingin mengakhiri pernikahannya dengan Ridwan Kamil. Dede hanya memastikan bahwa proses hukum akan segera berjalan.

“Nomor perkaranya saya lupa. Namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat," ucap dia.

Gugatan cerai ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat rumah tangga keduanya jauh dari terpaan gosip miring.

Namun, langkah ini diambil Atalia di tengah pusaran sejumlah isu besar yang sedang dihadapi Ridwan Kamil.

Selain gugatan cerai, RK diketahui tengah menghadapi isu perselingkuhan dengan seorang wanita bernama Lisa Mariana.

Tak hanya itu, namanya juga terseret dalam pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB.

Di sisi lain, terkait isu perselingkuhan, Ridwan Kamil baru saja mendapatkan angin segar dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Majelis hakim secara tegas menolak seluruh gugatan perdata yang dilayangkan Lisa Mariana Presley terhadap RK.

Putusan ini secara efektif mengukuhkan hasil tes DNA dari Pusdokkes Polri sebagai sebuah fakta hukum yang mutlak dan tak terbantahkan.

Dalam putusan perkara Nomor 184/Pdt.G/2025/PN.Bandung, majelis hakim menilai bahwa dalil gugatan yang diajukan oleh penggugat tidak memiliki landasan hukum yang kuat karena bertentangan langsung dengan fakta saintifik.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan bahwa putusan ini memberikan kepastian hukum yang krusial di tengah simpang siur informasi yang telah bergulir liar sejak April 2025.

"Putusan ini sejalan dengan fakta hukum yang terungkap sejak awal, termasuk hasil tes DNA yang secara ilmiah menyatakan bahwa CA bukan anak biologis Bapak Ridwan Kamil. Dengan demikian, dalil perbuatan melawan hukum dalam gugatan ini memang tidak terbukti," ujar Muslim.

Dasar utama penolakan hakim, lanjutnya, adalah hasil pemeriksaan resmi dari Biro Laboratorium Pusdokkes Polri yang telah diumumkan oleh Bareskrim Polri pada 20 Agustus 2025.

Hasil uji genetik tersebut secara tegas menyatakan tidak ada kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dengan anak berinisial CA.

Menurut Muslim, putusan perdata ini juga memperkuat posisi Ridwan Kamil dalam proses hukum pidana, di mana Lisa kini justru telah berstatus sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong.

Menanggapi kemenangan hukum tersebut, Ridwan Kamil memilih untuk tidak banyak berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya pada proses yang berjalan.

"Bapak Ridwan Kamil selalu kooperatif dan menghormati mekanisme hukum. Hari ini menjadi momentum yang memberikan kejelasan dan menegaskan kembali pentingnya menyelesaikan masalah melalui jalur hukum," kata Muslim.

Muslim menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum di Bareskrim Polri yang masih berjalan. Putusan perdata ini dinilai menjadi kunci pembuka untuk penyelesaian perkara secara menyeluruh.

"Putusan PN Bandung hari ini menjadi titik penting dalam rangkaian panjang perkara yang telah berlangsung sejak April 2025, sekaligus mengukuhkan kembali hasil pemeriksaan ilmiah yang telah disampaikan aparat penegak hukum," tutur Muslim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kilas Balik Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Diuji Lisa Mariana Hingga Berujung Gugatan Cerai

Kilas Balik Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Diuji Lisa Mariana Hingga Berujung Gugatan Cerai

Entertainment | Senin, 15 Desember 2025 | 13:25 WIB

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung

Entertainment | Senin, 15 Desember 2025 | 12:56 WIB

Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik

Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik

Entertainment | Rabu, 10 Desember 2025 | 07:00 WIB

Yakin Tak Akan Kabur dan Hilangkan Barang Bukti, Alasan Polisi Lepaskan Lisa Mariana

Yakin Tak Akan Kabur dan Hilangkan Barang Bukti, Alasan Polisi Lepaskan Lisa Mariana

Entertainment | Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:34 WIB

Diperiksa 14 Jam Dicecar 47 Pertanyaan: Kenapa Polisi Tak Tahan Lisa Mariana di Kasus Video Syur?

Diperiksa 14 Jam Dicecar 47 Pertanyaan: Kenapa Polisi Tak Tahan Lisa Mariana di Kasus Video Syur?

News | Jum'at, 05 Desember 2025 | 11:41 WIB

Usai Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Video Syur, Lisa Mariana Dipastikan Tidak Ditahan

Usai Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Video Syur, Lisa Mariana Dipastikan Tidak Ditahan

Entertainment | Jum'at, 05 Desember 2025 | 10:34 WIB

Lisa Mariana Dijemput Paksa Terkait Kasus Video Syur, Langsung Ditahan atau Tidak?

Lisa Mariana Dijemput Paksa Terkait Kasus Video Syur, Langsung Ditahan atau Tidak?

Entertainment | Kamis, 04 Desember 2025 | 18:45 WIB

Terkini

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:29 WIB

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:28 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15 WIB

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:06 WIB

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:02 WIB

Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain

Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:58 WIB

Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG

Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mal Jakarta Mulai Sepi, Kunjungan Turun 10 Persen Akibat Daya Beli Masyarakat Melemah

Mal Jakarta Mulai Sepi, Kunjungan Turun 10 Persen Akibat Daya Beli Masyarakat Melemah

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:52 WIB

Gempa di Palu, Gubernur Sulteng Minta Rumah Sakit Siaga hingga Siapkan Tempat Pengungsian

Gempa di Palu, Gubernur Sulteng Minta Rumah Sakit Siaga hingga Siapkan Tempat Pengungsian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:47 WIB

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, Sejumlah Bangunan Rusak

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, Sejumlah Bangunan Rusak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:42 WIB