Eks Menkumham: Posisi Negara Kalah, Diperalat Oligarki untuk Validasi Perampokan Tanah Rakyat

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 15 Desember 2025 | 15:13 WIB
Eks Menkumham: Posisi Negara Kalah, Diperalat Oligarki untuk Validasi Perampokan Tanah Rakyat
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin [SuaraSulsel.id / Istimewa]
baca 10 detik
  • Mantan Menkumham Hamid Awaluddin mengungkap kejahatan mafia tanah berevolusi melibatkan oligarki dan aparat negara.
  • Konflik agraria bergeser dari sengketa internal keluarga menjadi perampasan tanah oleh oligarki memanfaatkan hukum.
  • Aparat Badan Pertanahan sering menerbitkan sertifikat ganda, dan oknum aparat sulit dipidanakan atas dalih administrasi.

Suara.com - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Prof. Dr. Hamid Awaluddin, membongkar praktik gelap mafia tanah yang kini telah berevolusi menjadi kejahatan terstruktur yang melibatkan oligarki dan aparat negara.

Hal tersebut diungkapkannya dalam sesi wawancara di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP.

Hamid memaparkan analisisnya mengenai pergeseran pola konflik agraria di Indonesia, mulai dari sengketa keluarga hingga keterlibatan oligarki yang memperalat hukum.

Membuka pembicaraannya, Hamid menyoroti karakter dasar para pelaku kejahatan agraria.

“Secara umum tabiat, tabiat ya para perampok tanah ya,” ujar Hamid, dikutip Senin (15/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa pada masa lampau, sengketa tanah umumnya hanya berkutat di lingkungan domestik.

Namun, seiring berjalannya waktu, konflik meluas menjadi perseteruan antara rakyat dan negara.

“Dulu sengketa itu terjadi internal keluarga, kalau meninggal ayah ada warisan, kakak berantem adik. Setelah pas itu terlewati, konflik tanah terjadi antara rakyat dengan negara,” jelasnya.

Konflik fase kedua ini, menurut Hamid, kerap muncul saat adanya proyek pembangunan infrastruktur.

baca juga

“Ketika negara mau membuat fasilitas umum, jalan raya, jembatan mau dibelokkan,” katanya.

Pada tahap inilah manipulasi mulai terjadi, khususnya terkait pembebasan lahan yang merugikan masyarakat.

“Nah, di sini sudah mulai ada permainan, harga tanah, sekian. Tetapi ketika dibayar ke rakyat berkurang, sudah dimanipulasi oleh aparat ya,” ungkap Hamid.

Namun, Hamid memperingatkan tentang munculnya fase ketiga yang dinilainya sebagai bentuk kejahatan agraria paling mengerikan saat ini.

“Nah, fase ketiga dan ini paling jahat dahsyat. Pelakunya adalah oligarki, merampok tanahnya haji-haji, merampok tanahnya rakyat, bersekutu atau memperalat aparat negara, jadi dua dia ditipu ini, aparat negara dan tanah yang pemilik tanah yang dirampoknya, ini sekarang yang terjadi ya,” tegasnya.

Dalam skema ini, Hamid menyebut negara tidak berdaya, bahkan justru menjadi alat legitimasi bagi kepentingan oligarki.

“Nah, di mana posisinya negara? Posisi negara adalah pihak yang kalah dalam pergumulan, diperalat oleh oligarki untuk ya memvalidasi kerakusannya, seolah-olah dokumen yang dia yang dia dapat itu adalah dokumen yang otentik, yang sah secara hukum, sah secara moral, sah secara etik,” paparnya.

Ia menambahkan betapa berbahayanya keterlibatan negara dalam memuluskan perampokan lahan tersebut.

“Negara dia libatkan di sini dan itu jahat sekali,” ucap Hamid.

Ironisnya, instansi yang seharusnya melindungi hak tanah rakyat justru dituding menjadi bagian dari masalah dengan menerbitkan sertifikat ganda.

“Dan hebatnya lagi negara tepuk tangan, emang demikianlah, yang menarik dalam kaitan tanah, setiap ada permainan oligarki tanah disahkan oleh negara yang bernama Badan Pertanahan. Badan Pertanahan bisa mengeluarkan sertifikat ganda tanah yang sama, objek yang sama, yang berbeda pemiliknya kan, di tahun yang berbeda,” kritiknya.

Ketika masyarakat mencoba mencari keadilan, mereka seringkali dihadapkan pada birokrasi hukum yang berbelit dan memakan waktu.

“Nah, kalau kita gugat oke dengan enteng itu Badan Pertanahan menjawab, 'Gugat aja ke PTUN, Pak.' Tahu enggak PTUN? Bisa berlama-lama kita di situ kan, sampai ke Mahkamah Agung sampai PK,” keluhnya.

Lebih jauh, Hamid menyoroti kekebalan hukum yang seolah dimiliki oleh oknum aparat pertanahan, yang seringkali berlindung di balik dalih administrasi.

“Dan belum ada yang bisa dipidanakan aparat BPN itu sampai sekarang, yang ada adalah dibawa ke ranah perdata,” katanya.

“Dan ingat caranya membela ini aparat BPN, ‘Wah, ini kan putusan administrasi negara, Pak. Jadi bukan ranah pidana.’ Coba tuh pintar kan?” tambah Hamid menirukan dalih tersebut.

Hamid kemudian membedah modus operandi oligarki yang lebih canggih, yakni dengan merekayasa perkara di pengadilan untuk mendapatkan legitimasi hukum atas tanah rampasan.

“Lalu kalau kita fokus kepada oligarki, lebih hebat lagi permainannya. Setelah dia memiliki sertifikat ganda, menyaingi pemilik sertifikat awal. Apa yang dilakukan? Dia merekayasa kasus, dia menghadapi A, B, dan C. Oke. Dia gugat atau membiarkan dirinya digugat. Terhadap tanah yang dia miliki itu dengan sertifikat abal-abal kan, berperkara dia sampai di PK,” urainya.

Strategi licik ini seringkali melibatkan kekalahan yang disengaja di tingkat awal, namun berujung kemenangan di tingkat akhir.

“Acap kali dia membiarkan dirinya dulu dikalahkan di pengadilan negeri di tingkat pertama atau tingkat dua, lalu dia main di MA sampai PK, hebatnya dia menang,” ungkap Hamid.

Dengan putusan pengadilan tersebut, posisi mafia tanah menjadi semakin tak tergoyahkan.

“Dan semakin kuatlah dia rasa posisinya bahwa selain sertifikat dia juga menangkan di pengadilan untuk memvalidasi kerakusannya ini,” tuturnya.

Menutup penjelasannya, Hamid menyayangkan bahwa dalam proses rekayasa hukum tersebut, pemilik tanah yang asli seringkali tidak dilibatkan sama sekali.

“Dia lupa ketika dia berperkara dengan yang abal-abal tadi, dia tidak libatkan pihak pemilik. Mestinya kan diberitahu toh, dia diam-diam berperkara ini, tapi beginilah situasi kepemilikan tanah Republik Indonesia,” pungkasnya.

Reporter: Safelia Putri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inovasi Urban Farming Keluarga, Agar Peternak Kecil Tidak Tergilas 'Oligarki Ayam'

Inovasi Urban Farming Keluarga, Agar Peternak Kecil Tidak Tergilas 'Oligarki Ayam'

Opini | Selasa, 25 November 2025 | 13:50 WIB

Jenderal Bintang Dua Terseret Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Mabes AD Turun Tangan

Jenderal Bintang Dua Terseret Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Mabes AD Turun Tangan

News | Rabu, 12 November 2025 | 20:43 WIB

JK: Mafia Tanah Harus Dilawan, Jangan Masyarakat Jadi Korban!

JK: Mafia Tanah Harus Dilawan, Jangan Masyarakat Jadi Korban!

Video | Senin, 10 November 2025 | 17:45 WIB

Mafia Tanah Ancam Banyak Pihak, JK: Saya Sendiri Korbannya, Harus Dilawan Bersama!

Mafia Tanah Ancam Banyak Pihak, JK: Saya Sendiri Korbannya, Harus Dilawan Bersama!

News | Senin, 10 November 2025 | 15:32 WIB

Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla

Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla

News | Jum'at, 07 November 2025 | 11:50 WIB

Terkini

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×