LBH: Operasi Militer di Papua Ilegal dan Terstruktur Sistematis Sejak 1961

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:56 WIB
LBH: Operasi Militer di Papua Ilegal dan Terstruktur Sistematis Sejak 1961
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Emanuel Gobai atau Bung Edo. (Suara.com/Safelia Putri)
  • LBH Papua menyatakan operasi militer di Papua adalah strategi struktural sejak 1961, bukan baru dimulai 2018.
  • Otonomi Khusus pasca-1998 dinilai melanggengkan dan membiayai kehadiran militer, sementara pengerahan pasukan sejak 2018 dianggap ilegal.
  • Pendekatan militer berdampak krisis kemanusiaan, menyebabkan puluhan ribu warga mengungsi dan menghadapi ancaman kekerasan serius.

Suara.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Emanuel Gobai atau Bung Edo menyoroti pendekatan keamanan yang terus dilakukan pemerintah Indonesia di Tanah Papua.

Menurutnya, operasi militer di Papua bukanlah fenomena baru yang dimulai sejak 2018, melainkan sebuah strategi struktural yang telah berlangsung sejak tahun 1961.

Operasi militer di Papua itu bukan baru dimulai sejak tahun 2018, tapi sudah dimulai sejak tahun 1961. Ada garis merah pendekatan militer yang dibuat secara sistematik dan struktural oleh pemerintah Indonesia,” ujar Edo, dikutip pada Selasa (16/12/2025).

Edo menjelaskan, bahwa pendekatan militer bermula pada 19 Desember 1961 ketika Presiden Sukarno mengumandangkan Trikora. Sejak saat itu, berbagai operasi militer terus digelar dengan berbagai nama sandi.

Ia merinci, pada tahun 1967, saat masuknya Freeport, pemerintah melakukan operasi yang dikenal sebagai Operasi Baratayuda. Operasi ini dinilai berkaitan erat dengan pengamanan kepentingan ekonomi.

“Di situ Freeport masuk dan pada saat tahun itu mereka melakukan operasi di Papua. Kalau kami lihat, ada ribuan korban jiwa akibat operasi tersebut,” jelasnya.

Operasi berlanjut pada tahun 1977 di Wamena, Operasi Badak yang menelan banyak korban jiwa, hingga operasi Sapu Bersih dan Operasi Tumpas pada rentang 1981-1984.

Edo juga mengkritik pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) pasca-reformasi 1998. Alih-alih menghentikan pendekatan militer, Otsus dinilai menjadi landasan legal untuk membiayai dan melanggengkan kehadiran militer di Papua.

Lebih lanjut, LBH Papua menyoroti legalitas pengerahan pasukan (pendropan pasukan) organik maupun non-organik yang masif terjadi sejak 2018 hingga saat ini.

Edo menilai pengerahan tersebut berstatus ilegal atau operasi siluman karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Karena disitu menyebutkan untuk mengirimkan atau mendrop pasukan itu wajib ada rekomendasi dan keputusan politik negara atau Keppres. Karena kita tidak pernah lihat ada Keppres, maka kami simpulkan pendropan pasukan di Papua itu ilegal,” tegasnya.

Dampak dari operasi militer yang berkepanjangan ini menciptakan krisis kemanusiaan yang serius.

Berdasarkan data yang dihimpun LBH Papua dan Dewan Gereja, jumlah pengungsi internal di Papua diperkirakan mencapai 76.248 hingga 100.000 jiwa dalam kurun waktu 2018 hingga 2025.

Pengungsi tersebar di berbagai wilayah seperti Tambrauw, Fakfak, Intan Jaya, Maybrat, Yahukimo, Paniai, Lanny Jaya, Yalimo, Puncak, dan Pegunungan Bintang.

Mayoritas pengungsi adalah perempuan, anak-anak, dan lansia dengan kondisi yang sangat memprihatinkan tanpa akses pendidikan dan kesehatan yang layak.

Edo mengangkat satu kasus tragis yang menimpa seorang ibu bernama Aminera Langkabah. Karena kehabisan bahan makanan di pengungsian, korban terpaksa kembali ke kebunnya.

Namun, di perjalanan, ia dihadang oleh orang tak dikenal, disiksa, ditelanjangi, dan diperkosa secara brutal.

“Ini contoh kondisi perempuan di daerah konflik. Ketika makanan tidak ada, mereka harus kembali ke kebun dan ancaman di sana sangat tinggi,” ungkap Edo dengan nada prihatin. (Safelia Putri)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Panggil Semua Kepala Daerah Papua ke Istana, Sinyal Gebrakan Baru?

Prabowo Panggil Semua Kepala Daerah Papua ke Istana, Sinyal Gebrakan Baru?

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 15:52 WIB

Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi

Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 13:38 WIB

Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya

Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 15:27 WIB

Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis

Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 08:56 WIB

Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid

Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 08:32 WIB

Komite I DPD RI dan Kemendagri Bahas Isu Strategis Daerah Sampai Percepatan Pembangunan Papua

Komite I DPD RI dan Kemendagri Bahas Isu Strategis Daerah Sampai Percepatan Pembangunan Papua

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 15:41 WIB

Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri

Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 12:09 WIB

Terkini

Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin

Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:30 WIB

Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan

Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:27 WIB

Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai

Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:20 WIB

Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel

Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:06 WIB

WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney

WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:54 WIB

Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus

Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:53 WIB

Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen

Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:49 WIB

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:42 WIB

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:35 WIB

'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook

'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:32 WIB