Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:48 WIB
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Kemenko Kumham Imipas memberikan 33 rekomendasi strategis kepada 14 kementerian/lembaga di Jakarta pada Rabu (17/12/2025).
  • Rekomendasi ini bertujuan menyelaraskan kebijakan kementerian dan lembaga agar lebih efektif serta tidak tumpang tindih.
  • Yusril Ihza Mahendra menyatakan akan ada evaluasi implementasi rekomendasi tersebut pada tahun 2026 mendatang.

Suara.com - Kementerian Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memberikan 33 rekomendasi terhadap 14 kementerian dan lembaga.

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, puluhan rekomendasi terhadap belasan kementerian dan lembaga ini terkait dengan isu-isu strategis di bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Seluruh rekomendasi ini disusun melalui proses sinkronisasi koordinasi secara sektoral serta penelahaan mendalam terhadap isu-isu strategis bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sesuai dengan arah yang digariskan oleh Astacita, kemudian RPJMN 2025-2009 dan arahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Yusril di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Yusril menyampaikan, jika rekomendasi ini bertujuan untuk menyelaraskan kementerian dan lembaga agar tidak tumpang tindih dalam memberikan kebijakan. Sehingga, dalam pelaksanaannya bisa berjalan secara efektif. 

“Lembaga secara mandiri dan memperkuat kepatuhan perencanaan dan optimalisasi sumber daya negara,” ucapnya.

Yusril kemudian merinci, jika ada 13 rekomendasi yang diberikan kepada Kementerian Hukum. Ke-13 rekomendasi itu mencakup beneficial ownership interoperabilitas data kekayaan intelektual, royalti musik, keadilan restoratif, pembaharuan KUHP, arbitrasj meaningful participation, akses keadilan dan reformasi regulasi.

“Kedua adalah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ada 6 rekomendasi termasuk adalah interoperabilitas data, penanganan filipino descent yang ada di Sumatera Utara, kemudian juga tahanan yang mengalami overstay, kemudian implementasi KUHP, dan penguatan layanan balai pemasyarakatan atau BAPAS,” jelas Yusril.

Selanjutnya, 6 rekomendasi untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni interoperabilitas data pos lintas batas negara, kemudian juga mengenai status dari warga negara Filipina yang ada di Sulawesi Utara, kemudian perlindungan pekerjaan migran Indonesia dan diklat HAM terpadu.

Tiga rekomendasi terhadap Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, yang fokusnya pada transparansi korporasi dan kepatuhan Financial Action Task Force atau PATF.

baca juga

“Kelima, otoritas jasa keuangan atau OJK, ada 3 rekomendasi, yaitu penguatan tata kelola beneficial ownership dan verifikasi multipihak,” ucap Yusril.

Kemudian, ada satu rekomendasi terhadap Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) tentang optimalisasi tata kelola poslintas batas antar negara.

Lalu, satu rekomendasi terhadap Kementerian HAM, yakni soal sinkronisasi data korban pelanggaran HAM yang berat. Badan Kepegawaian Negara atau BKN, ada satu rekomendasi tentang percepatan diklat HAM terpadu bagi ASN dan guru.

“Sembilan, Komnas HAM. Ada satu rekomendasi yaitu sinkronisasi pemulihan korban pelanggaran HAM yang berat,” ujar Yusril

Selanjutnya, Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) ada 1 rekomendasi, tentang penguatan 1 data pemulihan korban pelanggaran HAM yang berat.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak 1 rekomendasi, soal akselerasi pembahasan revisi undang-undang pelindungan anak yang sekarang sedang dikerjakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Akui Ada Kementerian Lelet Serap Anggaran, Dana Dikembalikan Tembus Rp 4,5 T

Purbaya Akui Ada Kementerian Lelet Serap Anggaran, Dana Dikembalikan Tembus Rp 4,5 T

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 16:27 WIB

Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik

Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 15:31 WIB

Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat

Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 13:42 WIB

Terkini

Review Film All of You: Ketika Sains Ikut Campur dalam Urusan Cinta

Review Film All of You: Ketika Sains Ikut Campur dalam Urusan Cinta

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 21:00 WIB

Kemenag Tegaskan Ponpes Hamalatul Quran di Karanganyar dan Sukoharjo Belum Kantongi Izin Resmi

Kemenag Tegaskan Ponpes Hamalatul Quran di Karanganyar dan Sukoharjo Belum Kantongi Izin Resmi

News | Minggu, 01 November 2026 | 20:51 WIB

Review Serial Lupin Part 3: Sebuah Aksi Menawan Assane Diop yang Penuh Trik

Review Serial Lupin Part 3: Sebuah Aksi Menawan Assane Diop yang Penuh Trik

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:50 WIB

Bukan Mahasiswa Asli, Ini Pengakuan Sari Putri yang Nekat Pakai Almamater UBSI di Bundaran HI

Bukan Mahasiswa Asli, Ini Pengakuan Sari Putri yang Nekat Pakai Almamater UBSI di Bundaran HI

Video | Minggu, 01 November 2026 | 20:31 WIB

Emil Audero Masuk Nominasi Penyelamatan Terbaik LaLiga, Bersaing dengan Kiper Real Madrid

Emil Audero Masuk Nominasi Penyelamatan Terbaik LaLiga, Bersaing dengan Kiper Real Madrid

Bola | Minggu, 01 November 2026 | 20:30 WIB

Review The Best Thing: Kisah Romantis Dokter TCM dan Manajer Hotel

Review The Best Thing: Kisah Romantis Dokter TCM dan Manajer Hotel

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:20 WIB

SMK Nusantara Pertahankan Gelar, MAN 1 Kabupaten Sukabumi Raih Juara Putri AXIS Nation Cup 2026

SMK Nusantara Pertahankan Gelar, MAN 1 Kabupaten Sukabumi Raih Juara Putri AXIS Nation Cup 2026

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:15 WIB

Gagal Dapatkan Dean Zandbergen, PSSI Incar Striker Keturunan Islandia!

Gagal Dapatkan Dean Zandbergen, PSSI Incar Striker Keturunan Islandia!

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:15 WIB

Persib Bandung Bantai Kalteng FC dan Tempel Ketat Puncak Klasemen

Persib Bandung Bantai Kalteng FC dan Tempel Ketat Puncak Klasemen

Jabar | Minggu, 01 November 2026 | 20:10 WIB

Aktivitas Erupsi Tak Surutkan Langkah Nelayan Pandeglang Tetap Melaut

Aktivitas Erupsi Tak Surutkan Langkah Nelayan Pandeglang Tetap Melaut

Banten | Minggu, 01 November 2026 | 20:02 WIB

×