- Kemenko Kumham Imipas memberikan 33 rekomendasi strategis kepada 14 kementerian/lembaga di Jakarta pada Rabu (17/12/2025).
- Rekomendasi ini bertujuan menyelaraskan kebijakan kementerian dan lembaga agar lebih efektif serta tidak tumpang tindih.
- Yusril Ihza Mahendra menyatakan akan ada evaluasi implementasi rekomendasi tersebut pada tahun 2026 mendatang.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Penindungan Pekerja Migran Indonesia 1 rekomendasi yaitu pembentukan Perda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat 1 rekomendasi, tentang percepatan pembahasan Revisi Undang-undang Perlindungan Anak.
Terakhir, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemePAN-RB), 1 rekomendasi yaitu pembentukan lembaga regulasi nasional sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam perubahan undang-undang 2012 dan 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Yusril berharap, dengan 33 rekomendasi terhadap 14 kementerian dan lembaga ini dapat menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola hukum nasional, peningkatan penindungan, mempercepat transformasi layanan imigrasi dan pemasyarakatan.
“Serta memastikan bahwa seluruh kebijakan berjalan efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ungkap Yusril.
Yusril juga menekankan, pihaknya bakal melakukan pemantauan dan evaluasi atas 33 rekomendasi tersebut pada tahun 2026. Pemantauan dan evaluasi untuk memastikan implementasi berjalan sesuai rencana aksi dan memberikan manfaat bagi pembangunan nasional.
“Seperti saya katakan tadi pada tahun 2026 yang akan datang kami akan melakukan evaluasi apakah rekomendasi di bidang hukum HAM, imigrasi dan pemasyarakatan itu betul-betul telah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam pemerintahan,” tandasnya.