Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:31 WIB
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik
Ilustrasi Kapolri dan Mahkamah Konstitusi. (Dok. Tim Grafis Suara.com)
baca 10 detik
  • Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 tentang penugasan anggota aktif di luar struktur Polri memicu polemik nasional.
  • Komisi Percepatan Reformasi Polri akan membahas peraturan kontroversial ini untuk merumuskan rekomendasi kepada Presiden.
  • Mahfud MD menilai Perpol tersebut bertentangan dengan putusan MK dan Undang-Undang mengenai status anggota Polri di institusi sipil.

Suara.com - Sebuah peraturan baru di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memicu polemik tajam dan kini menjadi agenda pembahasan serius di tingkat komisi reformasi.

Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025, yang mengatur penugasan anggota Polri aktif di luar struktur organisasi, khususnya di 17 kementerian/lembaga, kini menjadi bola panas yang akan segera dibahas oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya, komisi yang dibentuk untuk mengawal perbaikan di tubuh Korps Bhayangkara itu akan menggelar rapat khusus untuk mengurai benang kusut peraturan yang dinilai kontroversial ini.

"Akan ada kelanjutan rapat dari Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Sekretariat Negara di Jalan Veteran mengenai hal ini," ucap Yusril saat ditemui di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Yusril menegaskan bahwa forum tersebut akan menjadi wadah untuk menampung seluruh masukan, termasuk perdebatan sengit yang terjadi di ruang publik menyusul terbitnya Perpol tersebut.

Peraturan ini sendiri merupakan tindak lanjut Polri atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang justru ditafsirkan berbeda oleh banyak pihak.

Sebagai anggota komisi yang juga berada di dalam lingkaran pemerintahan, Yusril memilih untuk tidak terburu-buru memberikan pandangan pribadi.

Ia mengaku telah mendengar pendapat keras dari sesama anggota komisi, Mahfud MD, serta arahan dari Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie.

"Dalam pemerintahan tentu membutuhkan satu koordinasi untuk membahas masalah ini dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

baca juga

Koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum, serta Kemenko Polhukam, sedang dilakukan sebelum pemerintah mengambil sikap resmi.

Namun, Yusril menjamin bahwa semua pandangan yang berkembang di masyarakat akan menjadi bahan diskusi utama di dalam komisi.

Pada akhirnya, tugas komisi adalah merumuskan rekomendasi yang akan diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai pengambil keputusan final.

"Apalagi terkait dengan struktur kepolisian negara kita, apakah harus dilakukan perubahan terhadap undang-undang atau tidak, semuanya menjadi kewenangan presiden. Jadi kami hanya menyampaikan rekomendasi-rekomendasi," ujar Yusril.

Suara Keras Mahfud MD: Bertentangan dengan Konstitusi

Titik utama polemik ini adalah pertentangannya dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Guru Besar Hukum Tata Negara UII sekaligus mantan Ketua MK, Mahfud MD, menjadi salah satu suara paling vokal yang menentang Perpol ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat

Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 13:42 WIB

Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Juga Sita 7 Bus

Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Juga Sita 7 Bus

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 11:41 WIB

Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar

Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 20:18 WIB

YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru

YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 18:53 WIB

PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri

PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 14:59 WIB

Pengamat Boni Hargens Sebut Perpol Nomor 10/2025 Tak Langgar MK, Ini Penjelasannya

Pengamat Boni Hargens Sebut Perpol Nomor 10/2025 Tak Langgar MK, Ini Penjelasannya

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 14:32 WIB

Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri

Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri

News | Senin, 15 Desember 2025 | 21:35 WIB

Terkini

Dominasi Lapangan, SMK Nusantara dan MAN 1 Kabupaten Sukabumi Jadi Juara AXIS Nation Cup 2026

Dominasi Lapangan, SMK Nusantara dan MAN 1 Kabupaten Sukabumi Jadi Juara AXIS Nation Cup 2026

Jogja | Minggu, 01 November 2026 | 17:12 WIB

Kota Pelajar untuk Perantau, 32 Ribu Anak Malang Justru Tidak Sekolah

Kota Pelajar untuk Perantau, 32 Ribu Anak Malang Justru Tidak Sekolah

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 17:10 WIB

Kemendagri Siapkan Insentif Fiskal Rp1 Triliun bagi Pemda yang Sukses Kawal Program MBG

Kemendagri Siapkan Insentif Fiskal Rp1 Triliun bagi Pemda yang Sukses Kawal Program MBG

Video | Minggu, 01 November 2026 | 17:05 WIB

Nyawa Bertumbangan, Jutaan Warga Terdampak, Kenapa Karhutla Tak Jadi Bencana Nasional?

Nyawa Bertumbangan, Jutaan Warga Terdampak, Kenapa Karhutla Tak Jadi Bencana Nasional?

News | Minggu, 01 November 2026 | 17:05 WIB

SMK Nusantara Pertahankan Gelar Juara, MAN 1 Sukabumi Raih Trofi Putri AXIS Nation Cup 2026

SMK Nusantara Pertahankan Gelar Juara, MAN 1 Sukabumi Raih Trofi Putri AXIS Nation Cup 2026

Sport | Minggu, 01 November 2026 | 17:03 WIB

Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani

Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani

News | Minggu, 01 November 2026 | 17:00 WIB

Manchester United Diambang Degradasi, Siapa Pelatih yang Mau Gantikan Carrick?

Manchester United Diambang Degradasi, Siapa Pelatih yang Mau Gantikan Carrick?

Bola | Minggu, 01 November 2026 | 16:55 WIB

AC Milan Hajar Inter 3-1, Derby Jadi Titik Balik Rossoneri dan Tamparan bagi Chivu

AC Milan Hajar Inter 3-1, Derby Jadi Titik Balik Rossoneri dan Tamparan bagi Chivu

Bola | Minggu, 01 November 2026 | 16:49 WIB

Mitos Self-Reward Liburan: Healing Tidak Selalu Menyelesaikan Masalah Hidup

Mitos Self-Reward Liburan: Healing Tidak Selalu Menyelesaikan Masalah Hidup

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 16:45 WIB

Pemain Ini Dianggap Biang Kerok Kekalahan Memalukan Manchester United dari Chelsea

Pemain Ini Dianggap Biang Kerok Kekalahan Memalukan Manchester United dari Chelsea

Bola | Minggu, 01 November 2026 | 16:42 WIB

×