KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:36 WIB
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
Anggota DPR RI sekaligus istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya. [Instagram/@atalipr]
baca 10 detik
  • KPK buka peluang periksa istri Ridwan Kamil di kasus korupsi Bank BJB.
  • Kasus ini terkait korupsi dana iklan yang merugikan negara sebesar Rp222 miliar.
  • Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya ditegaskan tidak akan ganggu penyidikan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya, dalam kasus dugaan korupsi dana iklan di PT Bank BJB periode 2021-2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kemungkinan tersebut terbuka jika penyidik membutuhkan keterangannya untuk mengonfirmasi sejumlah temuan.

"Setiap kemungkinan itu selalu terbuka sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan. Jika memang dibutuhkan, tentu penyidik akan melakukan pemanggilan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Budi juga menegaskan bahwa proses perceraian yang tengah berlangsung antara Atalia dan Ridwan Kamil tidak akan memengaruhi jalannya penyidikan, termasuk proses penyitaan aset yang diduga terkait dengan kasus ini.

"Tentunya ini dua hal yang berbeda sehingga tidak mengganggu proses penyidikan perkara dugaan korupsi pada pengadaan iklan di BJB," ujar Budi.

Kerugian Negara Rp222 Miliar

Kasus ini telah menyeret nama Ridwan Kamil sebagai saksi, di mana sejumlah asetnya, termasuk sebuah mobil Mercedes Benz dan sepeda motor Royal Enfield, telah disita oleh KPK.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lain, termasuk Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono dan beberapa pengendali agensi periklanan.

Menurut Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar, yang dialihkan menjadi dana nonbudgeter BJB.

baca juga

KPK menduga, dari total anggaran iklan sebesar Rp409 miliar pada periode 2021-2023, penunjukan enam agensi periklanan tidak dilakukan sesuai ketentuan. Selisih pembayaran inilah yang kemudian menjadi kerugian negara.

“Penunjukan ini sejak awal disetujui oleh YR (Yuddy Renaldi) selaku Dirut untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non-budgeter BJB,” tutur Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun

Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 19:59 WIB

Akun IG Zara Anak Ridwan Kamil Mendadak Hilang di Tengah Perceraian Orangtuanya

Akun IG Zara Anak Ridwan Kamil Mendadak Hilang di Tengah Perceraian Orangtuanya

Entertainment | Rabu, 17 Desember 2025 | 20:30 WIB

Sidang Cerai Perdana Digelar Hari Ini, Ridwan Kamil Masih Berharap Rujuk dengan Atalia Praratya

Sidang Cerai Perdana Digelar Hari Ini, Ridwan Kamil Masih Berharap Rujuk dengan Atalia Praratya

Entertainment | Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54 WIB

Terkini

Ulasan Novel Para Putra dan Pujaan Hati: Ketika Kasih Ibu Menjadi Belenggu

Ulasan Novel Para Putra dan Pujaan Hati: Ketika Kasih Ibu Menjadi Belenggu

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 09:00 WIB

Ditopang Tambahan Pasokan Oman, Harga Minyak Mentah Dunia Turun Perdagangan Kamis

Ditopang Tambahan Pasokan Oman, Harga Minyak Mentah Dunia Turun Perdagangan Kamis

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:59 WIB

Rekomendasi Saham dan Analisis Teknikal IHSG Hari Ini di Tengah Gejolak Global

Rekomendasi Saham dan Analisis Teknikal IHSG Hari Ini di Tengah Gejolak Global

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:57 WIB

Kredibilitas Fiskal Bertumpu pada Kebijakan, Bukan Bongkar-Pasang Figur Menkeu

Kredibilitas Fiskal Bertumpu pada Kebijakan, Bukan Bongkar-Pasang Figur Menkeu

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:56 WIB

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:55 WIB

Dipantau Aja, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.598.000/Gram

Dipantau Aja, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.598.000/Gram

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:54 WIB

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:49 WIB

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:42 WIB

Hilirisasi Agro Berpotensi Tambah PDB hingga 10 Kali Lipat, Ini Strateginya

Hilirisasi Agro Berpotensi Tambah PDB hingga 10 Kali Lipat, Ini Strateginya

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:39 WIB

7 Cara Memakai Air Mawar sebagai Setting Spray agar Makeup Tidak Crack

7 Cara Memakai Air Mawar sebagai Setting Spray agar Makeup Tidak Crack

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 08:36 WIB

×