KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:36 WIB
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
Anggota DPR RI sekaligus istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya. [Instagram/@atalipr]
baca 10 detik
  • KPK buka peluang periksa istri Ridwan Kamil di kasus korupsi Bank BJB.
  • Kasus ini terkait korupsi dana iklan yang merugikan negara sebesar Rp222 miliar.
  • Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya ditegaskan tidak akan ganggu penyidikan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya, dalam kasus dugaan korupsi dana iklan di PT Bank BJB periode 2021-2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kemungkinan tersebut terbuka jika penyidik membutuhkan keterangannya untuk mengonfirmasi sejumlah temuan.

"Setiap kemungkinan itu selalu terbuka sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan. Jika memang dibutuhkan, tentu penyidik akan melakukan pemanggilan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Budi juga menegaskan bahwa proses perceraian yang tengah berlangsung antara Atalia dan Ridwan Kamil tidak akan memengaruhi jalannya penyidikan, termasuk proses penyitaan aset yang diduga terkait dengan kasus ini.

"Tentunya ini dua hal yang berbeda sehingga tidak mengganggu proses penyidikan perkara dugaan korupsi pada pengadaan iklan di BJB," ujar Budi.

Kerugian Negara Rp222 Miliar

Kasus ini telah menyeret nama Ridwan Kamil sebagai saksi, di mana sejumlah asetnya, termasuk sebuah mobil Mercedes Benz dan sepeda motor Royal Enfield, telah disita oleh KPK.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lain, termasuk Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono dan beberapa pengendali agensi periklanan.

Menurut Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar, yang dialihkan menjadi dana nonbudgeter BJB.

baca juga

KPK menduga, dari total anggaran iklan sebesar Rp409 miliar pada periode 2021-2023, penunjukan enam agensi periklanan tidak dilakukan sesuai ketentuan. Selisih pembayaran inilah yang kemudian menjadi kerugian negara.

“Penunjukan ini sejak awal disetujui oleh YR (Yuddy Renaldi) selaku Dirut untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non-budgeter BJB,” tutur Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun

Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 19:59 WIB

Akun IG Zara Anak Ridwan Kamil Mendadak Hilang di Tengah Perceraian Orangtuanya

Akun IG Zara Anak Ridwan Kamil Mendadak Hilang di Tengah Perceraian Orangtuanya

Entertainment | Rabu, 17 Desember 2025 | 20:30 WIB

Sidang Cerai Perdana Digelar Hari Ini, Ridwan Kamil Masih Berharap Rujuk dengan Atalia Praratya

Sidang Cerai Perdana Digelar Hari Ini, Ridwan Kamil Masih Berharap Rujuk dengan Atalia Praratya

Entertainment | Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB