BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar

Vania Rossa, Lilis Varwati

Jum'at, 19 Desember 2025 | 12:08 WIB
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar
Kepala BPOM, Taruna Ikrar. (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)
baca 10 detik
  • BPOM mengamankan pangan ilegal senilai lebih dari Rp42 miliar selama pengawasan jelang Nataru 2025/2026.
  • Sebanyak 34,9% dari 1.612 sarana pangan diperiksa tidak memenuhi ketentuan (TMK) berdasarkan pendekatan risiko.
  • Pangan tanpa izin edar mendominasi temuan; nilai terbesar berasal dari peredaran daring (online) senilai Rp40,8 miliar.

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan pangan ilegal, kedaluwarsa, dan rusak dengan nilai ekonomi lebih dari Rp42 miliar dalam Intensifikasi Pengawasan Pangan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Inwas Nataru). Pengawasan dilakukan selama periode 28 November 2025 hingga 31 Desember 2025.

Hingga 17 Desember 2025, temuan tersebut berasal dari pengawasan peredaran pangan secara offline dan online. 

Dalam pengawasan tersebut, BPOM memeriksa 1.612 sarana peredaran pangan olahan di 38 provinsi. Sarana yang diperiksa terdiri dari 698 ritel modern atau 43,3 persen, 663 ritel tradisional atau 41,1 persen, 243 gudang distributor atau 15,1 persen, 7 gudang importir atau 0,4 persen, serta 1 gudang marketplace atau e-commerce atau 0,1 persen.

Dibandingkan Inwas Nataru 2024, jumlah sarana yang diperiksa pada 2025 menurun sebesar 46,2 persen. Namun, persentase temuan sarana yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) justru meningkat dari 27,9 persen menjadi 34,9 persen.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut pengawasan dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko, terutama pada sarana yang memiliki rekam jejak pelanggaran dan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi peningkatan temuan tersebut. 

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 1.049 sarana (65,1%) telah memenuhi ketentuan (MK), sementara 563 sarana (34,9%) TMK. Sarana TMK tersebut terdiri dari 273 ritel tradisional (16,9%), 264 ritel modern (16,4%), 25 gudang distributor (1,6%), dan 1 gudang importir (0,06%).

Lebih lanjut, Taruna menyebut ada 126.136 pieces pangan TMK. Jenis temuan terbesar adalah pangan olahan tanpa izin edar (TIE) sebesar 73,5% (92.737 pieces), disusul pangan kedaluwarsa sebesar 25,4% (32.080 pieces), serta pangan rusak sebesar 1,1% (1.319 pieces). 

Pangan TIE banyak ditemukan di wilayah kerja unit pelaksana teknis (UPT) BPOM Tarakan, Jakarta, Pekanbaru, Dumai, dan Tasikmalaya, khususnya di wilayah perbatasan dan toko oleh-oleh.

Temuan produk tersebut didominasi produk impor asal Malaysia, Korea, India, dan Tiongkok, seperti minuman sari kacang, pasta dan mi, minuman serbuk coklat, krimer kental manis, serta olahan daging. Menurut Taruna, kondisi geografis Indonesia yang memiliki banyak jalur masuk ilegal di wilayah perbatasan menjadi tantangan dalam pengawasan.

baca juga

“Produk ilegal banyak ditemukan di jalur tikus perbatasan, seperti Tarakan dan Dumai, sehingga sulit diawasi," ungkap Taruna, Jumat (19/12/2025).

Selain itu, juga ada faktor tingginya permintaan produk spesifik dari Malaysia dan Korea ditambah ketidaktahuan pelaku usaha akan regulasi, serta maraknya perdagangan melalui e-commerce, yang mempermudah distribusi produk ilegal secara luas tanpa pemeriksaan fisik.

Pangan kedaluwarsa itu banyak ditemukan di wilayah Kupang, Sumba Timur, Ambon, Bau-Bau, dan Kepulauan Tanimbar, dengan jenis produk antara lain minuman serbuk berperisa, permen, bumbu siap pakai, serta pasta dan mi. 

Sedangkan pangan rusak banyak ditemukan di Ambon, Mamuju, Sofifi, Balikpapan, dan Surabaya. Jenis pangan terbanyak yakni ikan dalam kaleng, susu kental manis, susu UHT, pasta, dan mi.

“Pangan rusak dan kedaluwarsa banyak terjadi di wilayah timur karena rantai pasok panjang. Sistem penyimpanan di gudang yang tidak benar (juga) dapat menyebabkan produk mudah rusak dan tertahan lama sehingga kedaluwarsa,” jelasnya.

Selain pengawasan peredaran offline, BPOM juga melakukan pengawasan peredaran online melalui patroli siber pada 2.607 tautan penjualan pangan TMK di platform digital. Hasilnya sebanyak 1.583 tautan (60,7%) menjual pangan TIE dan 1.024 tautan (39,3%) menjual pangan mengandung bahan berbahaya. Produk TIE tersebut mayoritas berasal dari Malaysia, Amerika Serikat, Italia, Turki, dan Uni Emirat Arab.

Nilai ekonomi temuan pangan TMK dari pengawasan offline diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar, terdiri dari pangan TIE senilai Rp1 miliar, pangan kedaluwarsa Rp224 juta, dan pangan rusak Rp29 juta. Sementara itu, nilai ekonomi temuan dari patroli siber mencapai Rp40,8 miliar.

BPOM telah menindaklanjuti temuan tersebut melalui instruksi pengembalian produk kepada pemasok, pemusnahan produk TMK, serta pemberian sanksi administratif hingga proses hukum jika diperlukan. 

Menurut Taruna, dari pengawasan Inwas Nataru 2025 menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan pelaku usaha, seiring adanya pembinaan intensif oleh BPOM. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya

Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 11:50 WIB

5 Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater untuk Mudik Libur Nataru

5 Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater untuk Mudik Libur Nataru

Otomotif | Kamis, 18 Desember 2025 | 19:45 WIB

Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel

Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 15:51 WIB

Terkini

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:29 WIB

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:27 WIB

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20 WIB

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:15 WIB

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru

Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:11 WIB

JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026

JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:08 WIB

×