Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar

Vania Rossa | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 19 Desember 2025 | 13:24 WIB
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. [Suara.com/Dea]
  • Oknum jaksa Kejati Banten diduga memeras animator WNA Korea Selatan senilai Rp2,4 miliar selama proses persidangan.
  • KPK menangkap sembilan orang termasuk seorang jaksa, pengacara, dan ahli bahasa pada Rabu (17/12/2025) dini hari.
  • KPK menyerahkan perkara hasil OTT kepada Kejaksaan Agung karena Kejagung telah menerbitkan Sprindik lebih dulu.

Suara.com - Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga memeras warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan hingga Rp2,4 miliar.

Berdasarkan informasi dari sumber, warga Korsel  tersebut berprofesi sebagai animator. Awalnya, dia ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Kemudian, proses hukum tersebut berlanjut ke persidangan.

Saat persidangan, tiga orang oknum Jaksa di Kejati Banten diduga memeras warga Korsel melalui kerja sama dengan pengacara dan ahli bahasa yang sudah disiapkan.

"Nilai pemerasannya itu diduga sampai Rp2,4 miliar," kata sumber yang tak bisa diungkap identitasnya, Jumat (19/12/2025) dini hari.

Dalam persidangan terhadap WN Korsel itu terjadi sejumlah kejanggalan. Salah satunya, sidang pembacaan tuntutan ditunda hingga tujuh kali dengan beberapa alasan.

Dilihat dari SIPP PN Tangerang, tuntutan ditunda berkali-kali dengan berbagai alasan. Bahkan, jaksa tercatat dua kali tidak menghadiri persidangan.

Alasan yang disampaikan pun beragam seperti tuntutannya belum siap, penerjemah bahasa tidak hadir, hingga surat kuasa pengacara belum didaftarkan.

Pada Rabu (17/12/2025), KPK menangkap seorang Jaksa, yakni bernama Reddy Zulkarnain, 2 orang pengacara salah satunya Didik Feriyanto, dan 6 orang swasta yang salah satunya Maria Siska selaku ahli bahasa. Sedangkan dua orang Jaksa lainnya yang dikejar tidak berhasil ditangkap.

KPK kemudian diketahui menyerahkan perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten dan Jakarta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri dari jaksa, penasihat hukum, dan pihak swasta.

“Bahwa terkait dengan koordinasi kemudian juga dalam rangka kolaborasi penanganan tindak pidana korupsi antara KPK dengan Kejagung, kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025) dini hari.

Pelimpahan perkara itu dilakukan lantaran Kejagung telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terlebih dahulu yaitu pada Rabu (17/12/2025).

Asep juga menyebut bahwa Kejagung telah menetapkan pihak yang diamankan KPK sebagai tersangka.

“Ternyata di sana sudah memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit surat perintah penyidikannya. Untuk kelanjutannya penyidikannya, tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung,” ujar Asep.

Pada kesempatan yang sama, Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Sarjono Turin berjanji akan menuntaskan perkara ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya Disebut Ikut Diamankan

OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya Disebut Ikut Diamankan

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 13:12 WIB

Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Milenial Bekasi yang Karirnya Kini 'Disegel' KPK

Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Milenial Bekasi yang Karirnya Kini 'Disegel' KPK

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 12:55 WIB

Profil Marlynda, Istri Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang Jarang Tersorot

Profil Marlynda, Istri Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang Jarang Tersorot

Lifestyle | Jum'at, 19 Desember 2025 | 12:46 WIB

Terkini

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:46 WIB

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:23 WIB

Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan

Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:05 WIB

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB