Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 19 Desember 2025 | 13:24 WIB
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Oknum jaksa Kejati Banten diduga memeras animator WNA Korea Selatan senilai Rp2,4 miliar selama proses persidangan.
  • KPK menangkap sembilan orang termasuk seorang jaksa, pengacara, dan ahli bahasa pada Rabu (17/12/2025) dini hari.
  • KPK menyerahkan perkara hasil OTT kepada Kejaksaan Agung karena Kejagung telah menerbitkan Sprindik lebih dulu.

Suara.com - Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga memeras warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan hingga Rp2,4 miliar.

Berdasarkan informasi dari sumber, warga Korsel  tersebut berprofesi sebagai animator. Awalnya, dia ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Kemudian, proses hukum tersebut berlanjut ke persidangan.

Saat persidangan, tiga orang oknum Jaksa di Kejati Banten diduga memeras warga Korsel melalui kerja sama dengan pengacara dan ahli bahasa yang sudah disiapkan.

"Nilai pemerasannya itu diduga sampai Rp2,4 miliar," kata sumber yang tak bisa diungkap identitasnya, Jumat (19/12/2025) dini hari.

Dalam persidangan terhadap WN Korsel itu terjadi sejumlah kejanggalan. Salah satunya, sidang pembacaan tuntutan ditunda hingga tujuh kali dengan beberapa alasan.

Dilihat dari SIPP PN Tangerang, tuntutan ditunda berkali-kali dengan berbagai alasan. Bahkan, jaksa tercatat dua kali tidak menghadiri persidangan.

Alasan yang disampaikan pun beragam seperti tuntutannya belum siap, penerjemah bahasa tidak hadir, hingga surat kuasa pengacara belum didaftarkan.

Pada Rabu (17/12/2025), KPK menangkap seorang Jaksa, yakni bernama Reddy Zulkarnain, 2 orang pengacara salah satunya Didik Feriyanto, dan 6 orang swasta yang salah satunya Maria Siska selaku ahli bahasa. Sedangkan dua orang Jaksa lainnya yang dikejar tidak berhasil ditangkap.

KPK kemudian diketahui menyerahkan perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten dan Jakarta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

baca juga

Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri dari jaksa, penasihat hukum, dan pihak swasta.

“Bahwa terkait dengan koordinasi kemudian juga dalam rangka kolaborasi penanganan tindak pidana korupsi antara KPK dengan Kejagung, kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025) dini hari.

Pelimpahan perkara itu dilakukan lantaran Kejagung telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terlebih dahulu yaitu pada Rabu (17/12/2025).

Asep juga menyebut bahwa Kejagung telah menetapkan pihak yang diamankan KPK sebagai tersangka.

“Ternyata di sana sudah memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit surat perintah penyidikannya. Untuk kelanjutannya penyidikannya, tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung,” ujar Asep.

Pada kesempatan yang sama, Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Sarjono Turin berjanji akan menuntaskan perkara ini.

“Namun demikian, kami masih perlu poses pendalaman yang saat ini pun kami di Kejaksaan sudah menerbitan Sprindik. Terhadap informasi dugaan tersebut, sehingga dari kerja sama ini penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindaklanjuti di Kejaksaan Agung,” tandas Sarjono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya Disebut Ikut Diamankan

OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya Disebut Ikut Diamankan

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 13:12 WIB

Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Milenial Bekasi yang Karirnya Kini 'Disegel' KPK

Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Milenial Bekasi yang Karirnya Kini 'Disegel' KPK

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 12:55 WIB

Profil Marlynda, Istri Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang Jarang Tersorot

Profil Marlynda, Istri Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang Jarang Tersorot

Lifestyle | Jum'at, 19 Desember 2025 | 12:46 WIB

Terkini

Pasar Kolombo Sleman Uji Coba Belanja Online, Sembako hingga Sayuran Diantar ke Rumah

Pasar Kolombo Sleman Uji Coba Belanja Online, Sembako hingga Sayuran Diantar ke Rumah

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 08:23 WIB

HUT ke-28 PAN Digelar Malam Ini di JCC, Prabowo dan Gibran Dijadwalkan Hadir

HUT ke-28 PAN Digelar Malam Ini di JCC, Prabowo dan Gibran Dijadwalkan Hadir

News | Jum'at, 18 September 2026 | 08:18 WIB

Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan

Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 08:12 WIB

Bahlil Diperintahkan Prabowo Siapkan Peta Jalan Mandatori E50

Bahlil Diperintahkan Prabowo Siapkan Peta Jalan Mandatori E50

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 08:11 WIB

Bahlil Ungkap Keinginan Parpol soal Parliamentary Threshold: Ada 5, 6, hingga 7 Persen

Bahlil Ungkap Keinginan Parpol soal Parliamentary Threshold: Ada 5, 6, hingga 7 Persen

News | Jum'at, 18 September 2026 | 08:09 WIB

Kasus Jasad Bayi di Bandungan Jadi Alarm Keras, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Pergaulan Remaja

Kasus Jasad Bayi di Bandungan Jadi Alarm Keras, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Pergaulan Remaja

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 08:06 WIB

5 Zodiak dengan Ramalan Bagus pada Hari Ini 18 September 2026

5 Zodiak dengan Ramalan Bagus pada Hari Ini 18 September 2026

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 08:02 WIB

Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Sore Ini, Waspada Saat Jam Pulang Kerja

Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Sore Ini, Waspada Saat Jam Pulang Kerja

News | Jum'at, 18 September 2026 | 08:02 WIB

Perjalanan ke Pantai Sidomuncul 2: Menikmati Laut, Menguatkan Kebersamaan

Perjalanan ke Pantai Sidomuncul 2: Menikmati Laut, Menguatkan Kebersamaan

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 08:00 WIB

Ramalan Shio Hari Ini 18 September 2026, Siapa Paling Beruntung Soal Keuangan?

Ramalan Shio Hari Ini 18 September 2026, Siapa Paling Beruntung Soal Keuangan?

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 08:00 WIB

×