Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 19 Desember 2025 | 13:24 WIB
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Oknum jaksa Kejati Banten diduga memeras animator WNA Korea Selatan senilai Rp2,4 miliar selama proses persidangan.
  • KPK menangkap sembilan orang termasuk seorang jaksa, pengacara, dan ahli bahasa pada Rabu (17/12/2025) dini hari.
  • KPK menyerahkan perkara hasil OTT kepada Kejaksaan Agung karena Kejagung telah menerbitkan Sprindik lebih dulu.

Suara.com - Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga memeras warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan hingga Rp2,4 miliar.

Berdasarkan informasi dari sumber, warga Korsel  tersebut berprofesi sebagai animator. Awalnya, dia ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Kemudian, proses hukum tersebut berlanjut ke persidangan.

Saat persidangan, tiga orang oknum Jaksa di Kejati Banten diduga memeras warga Korsel melalui kerja sama dengan pengacara dan ahli bahasa yang sudah disiapkan.

"Nilai pemerasannya itu diduga sampai Rp2,4 miliar," kata sumber yang tak bisa diungkap identitasnya, Jumat (19/12/2025) dini hari.

Dalam persidangan terhadap WN Korsel itu terjadi sejumlah kejanggalan. Salah satunya, sidang pembacaan tuntutan ditunda hingga tujuh kali dengan beberapa alasan.

Dilihat dari SIPP PN Tangerang, tuntutan ditunda berkali-kali dengan berbagai alasan. Bahkan, jaksa tercatat dua kali tidak menghadiri persidangan.

Alasan yang disampaikan pun beragam seperti tuntutannya belum siap, penerjemah bahasa tidak hadir, hingga surat kuasa pengacara belum didaftarkan.

Pada Rabu (17/12/2025), KPK menangkap seorang Jaksa, yakni bernama Reddy Zulkarnain, 2 orang pengacara salah satunya Didik Feriyanto, dan 6 orang swasta yang salah satunya Maria Siska selaku ahli bahasa. Sedangkan dua orang Jaksa lainnya yang dikejar tidak berhasil ditangkap.

KPK kemudian diketahui menyerahkan perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten dan Jakarta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

baca juga

Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri dari jaksa, penasihat hukum, dan pihak swasta.

“Bahwa terkait dengan koordinasi kemudian juga dalam rangka kolaborasi penanganan tindak pidana korupsi antara KPK dengan Kejagung, kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025) dini hari.

Pelimpahan perkara itu dilakukan lantaran Kejagung telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terlebih dahulu yaitu pada Rabu (17/12/2025).

Asep juga menyebut bahwa Kejagung telah menetapkan pihak yang diamankan KPK sebagai tersangka.

“Ternyata di sana sudah memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit surat perintah penyidikannya. Untuk kelanjutannya penyidikannya, tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung,” ujar Asep.

Pada kesempatan yang sama, Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Sarjono Turin berjanji akan menuntaskan perkara ini.

“Namun demikian, kami masih perlu poses pendalaman yang saat ini pun kami di Kejaksaan sudah menerbitan Sprindik. Terhadap informasi dugaan tersebut, sehingga dari kerja sama ini penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindaklanjuti di Kejaksaan Agung,” tandas Sarjono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya Disebut Ikut Diamankan

OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya Disebut Ikut Diamankan

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 13:12 WIB

Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Milenial Bekasi yang Karirnya Kini 'Disegel' KPK

Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Milenial Bekasi yang Karirnya Kini 'Disegel' KPK

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 12:55 WIB

Profil Marlynda, Istri Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang Jarang Tersorot

Profil Marlynda, Istri Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang Jarang Tersorot

Lifestyle | Jum'at, 19 Desember 2025 | 12:46 WIB

Terkini

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB