Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi

Jum'at, 19 Desember 2025 | 13:33 WIB
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
Penandatanganan Kontrak Pembangunan Gedung SPPG 1 TA 2025 (Dok: SPPG)

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali memperkuat komitmen pembangunan infrastruktur sosial melalui penandatanganan kontrak pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 152 lokasi. Agenda ini menjadi langkah penting untuk memastikan percepatan penyediaan dapur layanan gizi yang aman, higienis, dan berstandar nasional bagi Program Makan Bergizi Gratis.

Proses penandatanganan dilakukan untuk dua paket pekerjaan konstruksi dan dua paket konsultan supervisi. Seluruh rangkaian ini berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Prasarana Strategis (DJPS) Kementerian PU, yang ditugaskan memastikan pembangunan SPPG berjalan cepat, terukur, dan konsisten dengan standar nasional.

Direktur Jenderal Prasarana Strategis, Bisma Staniarto, menjelaskan bahwa pemerintah awalnya menargetkan pembangunan SPPG di 264 lokasi pada tahun ini. Namun dari hasil verifikasi lapangan, hanya 222 lokasi yang dapat dilaksanakan karena sebagian lainnya masih dalam proses pengalihan status lahan dari pemerintah daerah. Meski demikian, DJPS memastikan pembangunan tetap dipercepat pada lokasi yang sudah siap.

“Memperhatikan sisa waktu pelaksanaan tahun 2025 yang sangat terbatas, maka alokasi anggaran dan proses pengadaan barang/jasa untuk pembangunan SPPG tahun 2025 dilaksanakan terpusat di Direktorat Inspektur Dukungan Perekonomian, Peribadatan, Kesehatan, Olahraga dan Sosial Budaya,” kata Bisma.

Hal ini dilakukan agar proses pengadaan dapat dipastikan berjalan lebih efisien dan meminimalkan kendala teknis di lapangan.

Tiga paket pembangunan SPPG dibagi berdasarkan persebaran wilayah.

Paket SPPG 1 mencakup 78 lokasi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Seribu, Jambi, dan Sumatera Selatan. Paket ini dikerjakan dengan nilai kontrak sekitar Rp639,23 miliar, dengan supervisi konsultan senilai Rp7,31 miliar.

Paket SPPG 2 mencakup 74 lokasi di Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Kontrak konstruksi senilai Rp581,23 miliar, dengan supervisi senilai Rp6,31 miliar.

Sementara Paket SPPG 3 yang mencakup 70 lokasi tambahan dijadwalkan untuk diteken pada Senin, 24 November 2025. Penandatanganan tiga paket secara bertahap ini menunjukkan strategi pemerintah dan DJPS untuk memastikan seluruh aspek teknis terutama kesiapan lahan dan desain telah terpenuhi sebelum pembangunan dimulai.

Dalam kesempatan tersebut, Bisma juga menegaskan bahwa prototipe bangunan SPPG mengacu langsung pada arahan Presiden, khususnya terkait standar higienitas dapur layanan gizi nasional.
Bangunan SPPG dirancang dengan:

Baca Juga: SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia

- Material tahan bakteri dan jamur,
- Pelapis tahan api,
- Lantai Epoxy,
- Sistem tata udara bersih,
- Filter air,
- Instalasi Pengolahan an Air Limbah,
- Perlengkapan pemadam kebakaran,
- Serta konstruksi modular yang memungkinkan pembangunan berlangsung cepat meskipun lokasi tersebar luas.

Standar ini memastikan SPPG tidak hanya menjadi dapur, tetapi fasilitas publik yang mampu memproduksi makanan yang aman, higienis, dan konsisten kualitasnya bagi anak sekolah di seluruh Indonesia.

Pembangunan SPPG juga merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian PU dan Badan Gizi Nasional (BGN), yang menjadi dasar koordinasi lintas lembaga dalam penyediaan layanan gizi nasional.

Dengan langkah percepatan ini, DJPS menegaskan kembali bahwa penyediaan infrastruktur gizi adalah bagian penting dari pembangunan manusia Indonesia. Kehadiran SPPG di berbagai wilayah menunjukkan bahwa negara tidak hanya membangun sarana fisik, tetapi membangun fondasi kualitas hidup dan masa depan generasi muda.***

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI