Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE

Jum'at, 19 Desember 2025 | 16:42 WIB
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
Ilustrasi operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten. (Shutterstock)
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menciduk total lima orang, meliputi tiga jaksa dan dua pihak swasta, terkait kasus pemerasan penanganan ITE.
  • Salah satu jaksa yang diciduk merupakan oknum dari Kejaksaan Tinggi Banten, sementara dua lainnya dari Kejaksaan Tinggi Tigaraksa.
  • Penyidik menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp914 juta terkait suap, dan kelima tersangka kini ditahan di Rutan Salemba.

Suara.com - Kejaksaan Agung membenarkan adanya tiga orang jaksa yang diciduk dalam perkara pemerasan terkait penanganan kasus ITE.

Selain tiga orang jaksa, ada dua orang dari pihak swasta yang turut terjaring dalam perkara ini. Total terdapat lima orang yang diciduk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan perkara ini bermula ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk seorang jaksa berinisial RZ dan dua pihak swasta berinisial DF dan MS.

“Salah satunya adalah oknum jaksa dari Kejaksaan Tinggi Banten,” kata Anang di Kejagung, Jumat (19/12/2025).

Kejagung kemudian menetapkan dua orang tersangka lain. Dua tersangka tersebut berasal dari Kejaksaan Tinggi Tigaraksa, berinisial HMK dan RV.

Perkara ini, lanjut Anang, kini telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung, lantaran pihaknya telah terlebih dahulu menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Yang jelas pada saat OTT kami sudah melakukan sprindik. Kemudian KPK melakukan OTT, karena kami beri tahu bahwa kami sudah melakukan sprindik, akhirnya dengan koordinasi yang baik diserahkan ke kami,” ucap Anang.

Anang mengatakan, sejauh ini penyidik telah menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp914 juta yang dipergunakan untuk melakukan suap guna memuluskan perkara yang akan ditangani.

Meski demikian, Anang belum dapat menyampaikan pembagian uang suap tersebut karena penyidik masih melakukan pendalaman.

Baca Juga: OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar

“Ini sedang didalami oleh penyidik. Karena semalam memang kelelahan. Tadi malam sudah diperiksa dan kelima orang yang bersangkutan sudah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” tandas Anang.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI