Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 19 Desember 2025 | 15:53 WIB
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
Bupati Bekasi terpilih periode 2025-2030 Ade Kuswara Kunang memberikan keterangan kepada media di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi usai dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (20/2/2025). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
baca 10 detik
  • Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, ditangkap KPK melalui OTT pada 18 Desember 2025 terkait dugaan suap proyek strategis.
  • Total sepuluh orang diamankan dalam OTT di Kabupaten Bekasi tersebut untuk menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta.
  • KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Bupati Bekasi dan pihak terkait lainnya.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi senyap yang menggemparkan jagat politik lokal. Kali ini, giliran Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Bupati Bekasi yang juga politisi PDIP itu terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap menyuap dalam pengaturan proyek-proyek strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kabar penangkapan orang nomor satu di Bekasi itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (19/12/2025), ia memberikan jawaban singkat yang memastikan kebenaran operasi tersebut.

“Iya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat mengonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam operasi yang digelar pada Kamis (18/12/2025) itu, tim penindakan KPK tak hanya mengamankan Ade Kuswara. Total ada 10 orang yang ditangkap dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

KPK kini tengah berpacu dengan waktu untuk mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat.

Ketika disinggung mengenai kemungkinan adanya klaster-klaster lain dalam kasus yang menjerat Ade Kuswara, Budi menyatakan bahwa hal tersebut masih menjadi materi pendalaman penyidik.

Saat ini, fokus utama adalah pemeriksaan intensif terhadap Ade Kuswara dan enam orang lainnya yang statusnya masih terperiksa.

“Jadi, nanti kita tunggu prosesnya,” katanya.

baca juga

Sesuai dengan amanat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum ketujuh orang tersebut, termasuk sang Bupati, apakah akan dinaikkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah dan pejabat yang terjaring operasi senyap KPK sepanjang 2025, menunjukkan agresivitas lembaga antirasuah dalam memberantas praktik korupsi. Berikut adalah jejak gebrakan OTT KPK selama tahun 2025:

  • Maret 2025: Menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
  • Juni 2025: OTT terkait suap proyek jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
  • 7-8 Agustus 2025: Operasi di tiga kota (Jakarta, Kendari, Makassar) terkait korupsi proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
  • 13 Agustus 2025: OTT di Jakarta mengenai dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
  • 20 Agustus 2025: Kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.
  • 3 November 2025: Menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.
  • 7 November 2025: Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, ditangkap terkait suap jabatan dan proyek di RSUD dr. Harjono.
  • 9-10 Desember 2025: Menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi.
  • 17-18 Desember 2025: OTT di Tangerang yang menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta dengan barang bukti Rp900 juta.
  • 18 Desember 2025: OTT di Kabupaten Bekasi yang menangkap Bupati Ade Kuswara Kunang bersama 9 orang lainnya.
  • 18 Desember 2025: Di hari yang sama, KPK juga melakukan OTT di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dan menangkap enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kasi Intelijen Asis Budianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel

KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 15:41 WIB

OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek

OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 15:30 WIB

Kejaksaan Terseret OTT, Kajari Hulu Sungai Utara Diamankan KPK

Kejaksaan Terseret OTT, Kajari Hulu Sungai Utara Diamankan KPK

Foto | Jum'at, 19 Desember 2025 | 15:12 WIB

KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan

KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 15:05 WIB

KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun

KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 14:53 WIB

Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar

Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 13:24 WIB

OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya Disebut Ikut Diamankan

OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya Disebut Ikut Diamankan

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 13:12 WIB

Terkini

Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat

Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat

Surakarta | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia

Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:09 WIB

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:59 WIB

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:55 WIB

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:52 WIB

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:50 WIB

×